-->

Rabu, 27 Mei 2015

Ulama Al-Azhar Meralat Pendapatnya tentang Baca Al-Qur'an dengan Langgam Jawa


Beredar berita bahwa sejumlah Ulama Al-Azhar di Cairo Mesir membolehkan Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, sebagaimana ramai menjadi pembicaraan di media sosial oleh para netizen.

Disebutkan bahwa seorang Mahasiswa Pascasarjana Indonesia yang sedang menempuh program S2 di Universitas Al-Azhar menunjukkan video rekaman Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa kepada sejumlah Masyaikh Al-Azhar

Syaikh Thaha Hubaisyi pada awalnya mengatakan, “Masmuh (dipersilahkan), boleh dengan syarat tetap memperhatikan makhraj dan kaidah tajwid, karena seorang yang membaca Al Quran dengan bahasa Arab ketika yang membacanya mengerti atau tidak, tepat atau tidak hakikatnya maknanya telah sampai kepada Allah.”

Namun, saat dikonfirmasi ulang oleh tim Front Pembela Islam(FPI) Mesir, Syaikh Thaha Hubaisyimenyatakan beberapa penjelasan dan meralat pendapatnya.

Berikut 4 penjelasan Ulama Al-Azhar tentang pembacaan Al-Qur'an dengan langgam Jawa yang disampaikan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab melalui halaman Facebook pribadinya:

1. Ada beberapa kesalahan seperti berlebihan dalam memanjangkan ghunnah dan harakat, sehingga diduga kuat bahwa qira’at tersebut tidak shahih dan tidak boleh.

2. Sangat terkejut ketika tahu bahwa Langgam tersebut aslinya digunakan untuk seni/musik (Lahwu wal-Malaa’ib).

3. Mengaku bahwa ia sebelumnya ketika ditanya Mahasiswa Indonesia memang membolehkannya, karena saat itu si mahasiswa mengatakan qira’at ini “sudah biasa” dijadikan untuk baca Al-Qur’an di Indonesia, dan tidak menjelaskan bahwa langgam ini asalnya digunakan untuk pertunjukan seni, bahkan tidak diperdengarkan (suara qari).

4.Kejadian serupa pernah terjadi di Mesir, yaitu membaca Al-Qur’an dengan langgam seni musik, tapi Al-Azhar segera menentang dan melarangnya

Sumber:

[islamedia.com/fimadani.com]




Baca Artikel Terkait: