-->

Minggu, 29 Januari 2023

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan:

Seorang wanita muslimah yang masuk surga, siapa yang kelak menjadi suaminya di surga jika suaminya ketika di dunia adalah orang yang fajir (ahli maksiat)? Sedangkan Allah meridhai si suami dan ia masuk neraka. Dan apakah ada suami lain bagi si wanita tadi jika ternyata suami-istri tersebut masuk surga? Dan apakah orang yang masuk surga akan bertemu dengan para kerabatnya yang masuk surga juga? Semisal ibunya, ayahnya anak-anaknya dan para kerabat lainnya? Semoga Allah memberikan taufik kepada anda dan semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

Mengenai seorang istri yang suaminya meninggal lebih dulu darinya atau meninggal setelahnya, atau wanita yang ditalak, tidak ada satu pun dalil yang shahih dari NabiShallallahu’alaihi Wasallam dalam pandangan kami. Dan tidak ada juga dalil dalam Al Qur’an yang menjelaskan hal itu. Namun perkaranya menjadi urusan Allah, terkadang Allah mengembalikannya kepada suaminya atau terkadang yang lain. Sebagaimana juga suami, terkadang ia diberikan satu istri dari istrinya ketika di dunia atau sebagian dari istri-istrinya di dunia. Dan terkadang juga diberikan dan dinikahkan dengan istri dari selain mereka. Dan semuanya (pria dan wanita) akan diberikan huurun iin sebagai tambahan dari suami/istri yang ada ketika di dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan apa-apa yang diberikan kepada para hamba-Nya di surga sesuai keinginan-Nya.

Dan para penduduk surga mendapatkan kenikmatan apa saja yang mereka inginkan. Dan yang zhahir dari dalil-dalil mengenai surga, bahwa seorang lelaki jika meminta dikumpulkan bersama istrinya ketika dunia, yang ia cintai ketika di dunia, maka akan diberikan. Karena Allah Ta’alaberfirman:

وَلَهُمْ مَا يَدَّعُونَ

dan bagi mereka apa saja yang mereka minta” (QS. Yunus: 57).

لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ

bagi mereka apa yang mereka inginkan di dalamnya (surga) dandan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS. Qaaf: 35).

Dan jika sang suami menginginkan dan meminta dikumpulkan denan istrinya di surga, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikannya apa yang mereka inginkan, dan memberikan apa yang mereka minta.

Adapun memastikan bahwa istri si Fulan akan berkumpulkan kembali dengan si Fulan di surga, dan terkadang seseorang lelaki menikah empat kali, lima kali atau lebih, maka tidak demikian adanya. Terkadang si Fulan ini menikahi sebagiannya dan mentalaknya lalu menikahi yang lain, maka perincian hal ini dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah lah yang berhak mengatur semua itu sesuai kehendak-Nya.

Adapun istri-istri NabiShallallahu’alaihi Wasallam, semuanya akan menjadi istri beliau di akhirat. Khusus istri-istri Nabi, kelak semuanya akan menjadi istri-istri beliau di akhirat. Demikian juga istri-istri beliau yang wafat setelah beliau, mereka akan menjadi istri-istri beliau di akhiat.

Adapun mengenai kerabat, tidak ragu lagi bahwa penduduk surga itu diberikan apa yang mereka minta, Dan diantara nikmat yang mereka dapatkan adalah mereka dapat bertemu dengan kerabat mereka, yaitu saudara-saudara mereka, ayah-ayah mereka, ibu-ibu mereka. Dan Allah Jalla wa ‘ala mengabarkan bahwa penduduk surga kelak akan di angkat kerabat-kerabat mereka bagi mereka. Allah Jalla wa ‘Ala mengumpulkan mereka dengan anak-cucu mereka walaupun anak-cucu mereka lebih sedikit amalnya. Dan ini merupakan bentuk sempurnanya nikmat, yaitu diangkatnya anak-cucu mereka kepada mereka. Oleh karena itu Allah berfirman:

أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ

kami pertemukan mereka dengan anak-cucu mereka” (QS. Thur: 21).

Maka Allah mempertemukan penduduk surga dengan anak-cucu mereka sebagai bentuk kesempurnaan nikmat mereka. Demikian juga para kerabat mereka yang lain. Jika seorang mukmin menginginkannya, maka ia akan bertemu dengan mereka. Karena Allah Ta’ala memberikan apa saja yang diinginkan penduduk surga.

***

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/10390

Penerjemah: Yulian Purnama

Muslimah.Or.Id




Baca Artikel Terkait: