-->

Kamis, 15 Oktober 2015



Laskar FPI Riau sedang membagikan masker kepada masyarakat

Riau - Front Pembela Islam (FPI) Riau menilai pemerintah pusat, kementrian kehutanan dan lingkungan harus bertanggung jawab atas masalah dampak asap yang terjadi di sejumlah daerah.

"Salah satunya meneliti kembali serta mencabut izin-izin perusahaan yang telah melanggar dari ketentuan yang ada seperti HGU, tata kelola lahan, audit lahan gambut, rehabilitas lahan gambut dan memotarium pembukaan lahan dan penebangan hutan," kata Ketua FPI Riau, Ustaz Ade Hasibuan kepada Suara Islam Online, Selasa (13/10).

Menurutnya, persoalan asap di propinsi Riau selalu menjadi langganan setiap tahun dan sudah terjadi lebih kurang selama 18 tahun tetapi belum ada keseriusan dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengantisipasi atau pencegahan dini terhadap permasalah dampak asap ini. 

"Tahun 2015 ini adalah musibah terburuk sepanjang 18 tahun dari dampak asap yang dirasakan oleh masyarakat Riau, korban sudah banyak berjatuhan dimana-mana," ujar Ade.

Karena itulah, FPI bersama berbagi lembaga/ormas di Riau berencana menggugat pemerintah pusat, kementerian hutan dan lingkungan serta perusahaan yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam musibah dampak asap ini.

"Salah satu tuntutannya adalah meminta ganti rugi untuk masyarakat serta meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha kepada perusahaan-perusahaan yang bermasalah dalam pengelolah lahan hutan tersebut," tandas Ade.

Selain itu, sebagai bentuk tindakan langsung, FPI Riau juga telah membuka posko untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena dampak asap.(suara islam)




Baca Artikel Terkait: