-->

Selasa, 24 November 2015


Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Shabri Lubis saat mengisi Tabligh Akbar Politik Islam di Masjid At Taufiq Bogor. (foto: suara islam)

Bogor - Sebagaimana Malaysia dan Brunei Darussalam, Indonesia perlu membuat aturan yang melarang penyebaran ajaran Syiah. Demikian ditegaskan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Shabri Lubis saat mengisi Tabligh Akbar Politik Islam di Masjid At Taufiq Bogor, Ahad (22/11/2015).

Kata Kyai Shabri, hal tersebut sudah diusulkannya kepada Menteri Agama. "Saya mengusulkan agar segera saja membuat RUU Anti Misionaris Mazhab, supaya clear," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri ahlussunah wal jamaah (sunni) yang tidak boleh di-Syiah-kan, itulah maksud dari aturan tersebut. 

"Ciri-ciri sunni itu cinta sahabat Nabi, cinta istri-istri Nabi, sangat cinta dengan Alquran, sangat cinta dengan hadits-hadits Nabi, tidak mungkin kita bisa menerima ajaran-ajaran yang melawan itu semua," ungkap Kyai Shabri.

Pimpinan Ponpes An Nur Bogor itu mengatakan, aturan diperlukan untuk menghindari konflik. Pemerintah harus belajar dari kasus kerusuhan Sampang dan penyerangan bukit Az Zikra oleh kelompok Syiah. "Di negeri-negeri lain juga seperti itu, di Irak ribut Syiah, di Suriah ribut Syiah, di Yaman ribut Syiah, nah kita khawatir Indonesia mau dijadikan seperti itu," katanya.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah melakukan antisipasi sejak awal, "Mumpung belum terjadi konflik yang besar, kalau nanti sudah ribut nyetopnya lebih susah," ucapnya.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sudah memberikan warning dengan bukunya yang berjudul "Mengenai & Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia" 

Ia menegaskan kembali, sesuai rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) 2015 di Yogyakarta beberapa waktu lalu, bahwa Indonesia adalah negeri berketuhanan dengan umat Islamnya yang ahlussunah wal jamaah.




Baca Artikel Terkait: