-->

Kamis, 31 Desember 2015

Sejarah Hadits Pada Masa Sahabat dan Tabi'in


PENDAHULUAN

Nabi Muhammad saw adalah teladan yang senantiasa dicontoh para sahabat. Setiap perkataan, perbuatan, dantaqrir Nabi saw. menjadi referensi kehidupan sahabat-sahabat tersebut. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika hampir setiap gerak-gerik Rasul diketahui dan diriwayatkan oleh sahabat-sahabatnya itu. Dengan demikian, bagi mereka Nabi saw adalah sumber ilmu pengetahuan.Keterkaitan antara hal ihwal Nabi Muhammad dengan umatnya merupakan hal yang sangat penting dikarenakan adanya perbedaan redaksi yang disebabkan individualitas penulisan para sahabat dan perbedaan persepsi. Sehingga kita dapat lihat kebenaran isi (matan) dan mata rantai sanad yang menjadi inti dari memperbincangkan hadis Nabi Muhammad saw. dan kita juga dapat melihat bagaimana sikap para sahabat akan kebenaran “khabar” itu dan siapa yang berperan dalam periwayatan tersebut. Selain para sahabat, ada juga yang berperan dalam eksistensi hadis yaitu kalangan Tabi’in. Di mana kalangan tabi’in merupakan periode kedua setelah sahabat yang dengan kepiawaiannya mereka bisa mencari keaslian makna hadis. Sehingga, dari rentetan pencarian kebenaran tersebut kita bisa menilai apakah hadis itu bisa diterima atau tidak. Dalam makalah ini akan dikupas beberapa hal yang terkait dengan penyebaran hadis pada masa sahabat dan tabi’in,

PEMBAHASAN

1.        Masa Sahabat (Hadis pada Masa Khulafa al-Rasyidin)

a.    Perkembangan Hadis

Sahabat adalah

a.       Orang yang pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad saw.  dengan beriman kepadanya dan mati sebagai orang Islam.

b.      Orang yang lama menemani Nabi Muhammad saw. dan berulang kali mengadakan pertemuan dengan beliau dalam rangka mengikuti dan mengambil pelajaran dari beliau.

c.       Orang Islam yang pernah menemani Nabi Muhammad dan pernah melihat beliau.

Dari uraian di atas dapat disederahanakan dan diketahui bahwa sahabat merupakan yang mempunyai unsur bertemu bergaul dan dekat dengan Nabi, beragama Islam, serta meninggal dalam keadaan Islam. Periode Rosul adalah periode ketika Rosul masih hidup yang lazim disebut periode wahyu dan pembentukan tata aturan Islam. Sedangkan pada periode sahabat merupakan periode di mana merupakan periode setelah Rosul wafat hingga munculnya periode setelahnya atau disebut periode tabi’in[1]. Di periode sahabat, daerah kekuasaan Islam semakin meluas dan penyiaran hadis sebagai bagian dari penyiaran Islam menyertainya. Setelah wafatnya Nabi saw, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah.

Komitmen Abu Bakar untuk menegakkan hukum Allah dan sunnah Rasul saw. dibuktikan dengan kebijakannya memerangi kaum munafik. Pada masa ini hal yang sudah muncul dan harus dihadapi oleh umat Islam adalah persoalan orang-orang murtad dan orang-orang yang memalsukan hadis[2]. Beliau bersumpah bahwa orang yang tidak mau membayar zakat akan diperanginya karena tindakan itu berseberangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. Kepengikutan sahabat terhadap Sunnah setelah khalifah ini terus berlanjut, misalnya di dalam pemerintah Umar, Usman, dan Ali[3].

Periwayatan hadis pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab masih terbatas disampaikan kepada yang memerlukan saja, belum bersifat pengajaran resmi. Demikian juga dengan penulisan hadis. Periwayatan hadis begitu sedikit dan lamban. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka untuk membatasi atau menyedikitkan riwayat (Taqlil al-Riwâyah), di samping sikap hati-hati dan teliti para sahabat dalam menerima hadis. Abu Bakar sangat hati-hati dalam meriwayatkan hadis, jika terdapat masalah akan dicarikan ketentuannya dalam Alquran maupun hadis, jika tidak ditemukan maka akan dicarikan pengukuhan atau saksi dari para sahabat lain[4]. Ali bahkan hanya mau menerima hadis perorangan jika orang tersebut bersedia disumpah karena pada masa itu muncul pemalsuan hadis. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam tidak begitu saja mempermudah urusannya agar tidak terjadi penipuan, kebohongan maupun mendapatkan hadis palsu tersebut. Selain Alquran sebagai sumber pertama hukum Islam, Sunnah Rasulullah saw. menempati urutan kedua. Ketika menjelang wafatnya Rasul saw. beliau bersabda, “Aku meninggalkan bagi kamu dua hal, jika kamu berpegang kepadanya, kamu tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunnahku”. Para sahabat berpegang teguh dengan wasiat Rasul saw. tersebut, yang dimaksud dengan berpegang kepada kitab Allah adalah menjadikan Alqur’an sebagai way of life. Ini berarti para sahabat mengamalkan perintah yang terdapat di dalamnya dan menjauhi laranganNya. Berpegang pada Sunnah Nabi saw. berarti mengikuti petunjuk Nabi saw. dan memelihara kemurniannya. Oleh sebab itu, sebagaimana yang akan dijelaskan lebih lanjut, sahabat sangat hati-hati sekali meriwayatkan sunnah Nabi SAW

b.   Metode sahabat memelihara kemurnian Sunnah Nabi saw

1. Taqlil Ar-riwayah

Secara khusus, dalam pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ditemukan kesan adanya upaya meminimalisasi riwayat hadis. Jika diamati, mengapa sahabat membatasi periwayatan, maka ditemukan jawaban di sekitar hal ini yang bersifat kondisional dan bersifat kehati-hatian, yaitu:

1.    Pada masa Abu Bakar, pusat perhatian tertuju pada pemecahan masalah politik, khususnya konsolidasi dan pemulihan kesadaran terhadap perlunya menjalankan roda khilafah Islam . Oleh sebab itu, gerakan periwayatan dengan sendirinya terbatas.

2.    Sahabat masih dekat dengan era Nabi saw. dimana umumnya mereka mengetahui Sunnah. Sehingga persoalan-persoalan hukum dan sosial telah mendapat jawaban dengan sendirinya pada diri mereka. Memang diakui adanya pergeseran-pergeseran kehidupan dan munculnya masalah baru yang ditemui para sahabat, tetapi itu tidak terlalu signifikan sebagaimana yang ditemukan generasi setelah sahabat. Dalam masalah-masalah pengecualian seperti persoalan baru atau salah seorang di antara mereka tidak mengetahui adanya Sunnah, maka mereka saling memberi peringatan.

3.    Para sahabat lebih menfokuskan diri pada kegiatan penulisan dan kodifikasi Alquran. Kegiatan ini bukanlah pekerjaan mudah, sebab sahabat-sahabat mesti menyeleksi tulisan-tulisan dan hafalan di antara mereka untuk dibukukan dalam satu buku atau mushaf. Zaid bin Tsabit, pernah berkata ketika ditunjuk oleh khalifah memimpin penyusunan kembali tulisan Alquran bahwa beliau lebih suka disuruh memindahkan gunung Uhud ketimbang melakukan pekerjaan ini.

4.    Adanya kebijaksanaan yang dilakukan penguasa, khususnya Umar, agar sahabat menyedikitkan riwayat. Ini disebabkan kecenderungannya yang sangat selektif, berhati-hati, dan diiringi sikap ketegasannya. Dalam kaitan ini kemungkinan Umar ingin melakukan penyebaran Alquran lebih diprioritaskan ketimbang Sunnah. Sebab, andaikata gerakan sunnah lebih diutamakan, maka kemungkinan masyarakat yang baru memeluk Islam akan melupakan Alquran dan lebih memprioritaskan Sunnah. Dengan demikian, regenerasi penghafal Alquran tentu tidak akan mencapai kesuksesan, karena perhatian kepada Sunnah. Padahal diketahui bahwa Umar merupakan pemrakasa penulisannya Alquran dengan alasan kekhawatirannya yang besar atas wafatnya sahabat-sahabat Nabi penghafal Alquran dalam memerangi kaum murtad di masa Abu Bakar.

5.    Sahabat khawatir terjadinya pemalsuan hadis yang dilakukan oleh mereka yang baru masuk Islam, sebab sunnah belum terlembaga pengumpulannya sebagaimana Alquran. Umar pernah mempersyaratkan penerimaan hadis dengan mendatangkan  saksi atau melakukan sumpah, namun beliau juga pernah menerima hadis tanpa persyaratan itu

2. Tatsabbut Fi Ar-riwayah

Adanya gerakan pembatasan riwayat di kalangan sahabat tidaklah berarti bahwa mereka sama sekali tidak meriwayatkan Sunnah pada masanya. Maksud dari pembatasan tersebut hanyalah menyedikitkan periwayatan dan penyeleksiannya. Konsekuensi dari gerakan pembatasan tersebut, muncullah sikap berhati-hati menerima dan meriwayatkan Sunnah. Para sahabat melakukan penyeleksian riwayat yang mereka terima   dan memeriksa Sunnah yang mereka riwayatkan dengan cara mengkonfirmasikan dengan sahabat lainnya

2.        Masa Tabi’in

Tabi’in adalah orang Islam yang bertemu dengan sahabat, berguru dan belajar kepada sahabat, tapi tidak bertemu dengan Nabi saw. dan tidak pula semasa dengan Nabi saw[5]. Tabi’in Besar (Kibar Tabi’in) adalah Tabi’in yang banyak bertemu sahabat, belajar dan berguru kepada mereka. Tabi’in besar besar ini di antaranya yang dikenal dengan fukaha tujuh, yaitu, Sa’id Ibn Musayyab, Al-Qasim Ibn Muhammad Abu Bakr, Urwah bin Zubair, Kharijah Ibn Zaid, Abu Ayyub Sulaiman Hilali, Ubaidullah Ibn Utbah, Abu Salamah Ibn Abdurahman ibn Auf. Tabi’in Kecil (Sighor Tabi’in) adalah Tabi’in yang sedikit bertemu sahabat dan lebih banyak belajar dan mendengar Hadis dari Tabi’in besar. Peranan Tabi’in dalam pertumbuhan sejarah hadis tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu peranan besar dalam kesinambungan dan pemeliharaan hadis. Khususnya setelah masa pemerintahan Usman dan Ali.

Setelah berakhirnya masa pemerintahan Ali Bin Ali Thalib, mulailah usaha dan kesungguhan mencari hadis dan menghafal hadis oleh kalangan Tabi’in dengan mengadakan perjalanan untuk sekedar mencari ilmu (ilmu ketika itu berupa pencarian hadis-hadis Nabi).Para tabi’in memperoleh hadis dari para sahabat. Mereka berbaur dan mengenal segala sesuatu dari para sahabat dan mereka juga membawa sebagian besar hadis Rasul dan para sahabat. Mereka benar-benar mengetahui kapan para sahabat melarang penulisan hadis dan kapan mereka memperbolehkannya. Mereka benar-benar mengambil teladan dari para sahabat yang merupakan generasi pertama yang membawa Alquran dan hadis. Karena alasan-alasan yang menyebabkan khulafaurrasyidin dan para sahabat lain melarang penulisan hadis sama dengan alasan-alasan yang menjadi pertimbangan para tabi’in dalam pelarangannya, sehingga semua mengacu pada titik yang sama. Para tabi’in akan melarang penulisan Sunnah bila alasan-alasan itu ada dan akan menyepakati kebolehan penulisannya ketika alasan-alasan itu hilang ataupun bahkan mayoritas mereka menganjurkannya.

Pada era tabiin, keadaan Sunnah tidak jauh berbeda dari era sahabat. Namun, pada masa ini, tabiin tidak lagi disibukkan oleh beban yang dipikul sahabat. Sebab, Alquran telah dikodifikasikan dan disebarluaskan ke seluruh negeri Islam. Oleh sebab itu, maka tabiin dapat memfokuskan diri untuk mempelajari Sunnah dari para sahabat. Kemudahan lain yang diperoleh tabiin karena sahabat-sahabat Nabi saw telah menyebar ke seluruh penjuru dunia Islam[6].

Sehingga, mereka mudah mendapatkan informasi tentang Sunnah. Daerah yang telah dikuasai umat Islam pada era tabiin antara lain Madinah, Makkah, Kufah, Bashrah, Syam, Mesir, Maghribi dan Andalusia, Yaman, Jurjan, Qazwin, Samarkand, dan lainnya[7]. Di daerah-daerah ini Sunnah telah tersebar. Adapun metode Tabiin dalam menjaga Sunnah, dapat kita simpulkan, yaitu menempuh metode yang sudah dilakukan para sahabat, menerima riwayat dari orang yang kapasitasnya tsiqah dan dhabit, meminta sumpah dari periwayatnya saat mencari dukungan dari perawi lain, melakukan rihlah untuk mengecek hadis dari pembawa aslinya.

3.      Timbulnya Pemalsuan Hadis

Pergolakan politik yang terjadi pada masa sahabat, setelah terjadinya perang jamal dan perang shiffin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut dengan terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa kelompok yaitu pertama, golongan Syi’ah, pendukung ‘Ali bin AbiThalib, kedua adalah golongan Khawarij, penentang Ali dan Mu’awiyah, ketiga adalah golongan jama’ah yang tidak mendukung kedua golongan di atas. Terpecahnya umat Islam menjadi beberapa golongan tersebut didorong akan adanya keperluan dan kepentingan golongan masing-masing. Mereka mendatangkan keterangan dan hujjah untuk mendukungnya dengan beberapa cara, yaitu:

a.         Mereka mencari ayat-ayat Alquran dan hadis yang dapat dijadikan hujjah.

b.        Apabila mereka tidak menemukannya, mereka menakwilkan ayat Alquran dan menafsirkan hadis-hadis sesuai dengan golongannya.

c.          Langkah terakhir, apabila mereka tidak mendapatkannya dari kedua sumber tersebut, maka mereka memalsukan hadis-hadis, dan yang pertama mereka palsukan adalah hadis yang mengenai orang-orang yang mereka agung-agungkan[8].

Golongan yang mula-mula melakukan pekerjaan sesat ini adalah golongan Syi’ah, sebagaimana, diakui Ibn Ali al-Hadid, seorang ulama Syi’ah dengan mengatakan bahwa asal mula timbulnya hadis yang menerangkan keutamaan pribadi-pribadi adalah dari golongan Syiah sendiri. Tindakan tersebut ditandingi oleh golongan Jamaah memalsukan hadis-hadis yang dibuatoleh golongan Syiah[9].

Dengan memperhatikan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kota yang  mula-mula mengembangkan hadis-hadis palsu adalah baghdad, karena kaum syi’ah berpusat di sana. Bahkan al-Zuhri, seorang tabi’in berkata: “hadis keluar dari sejangkal, lalu kembali kepada kami sehasta”[10],  sehingga tidak aneh jika Imam Malik menamakan Baghdad dengan pabrik hadis palsu. Mulai saat itu, terdapat hadis-hadis yang shahih dan hadis-hadis yang palsu.

Mereka melakukan penelitian mengenai segala hal yang berkaiatan dengan hadis Nabi SAW, baik secara riwayat maupun dirayat dan menetapkan aturan-aturan yang tetap agar hadis dapat selamat sampai ketangan penerusnya. Cara-cara ulama dalam menjaga hadis, yaitu dengan adanya keharusan menyebut kan sanad, mengadakan perlawatan mencari hadis dan berhati-hati dalam menerimanya, mengadakan penelitian terhadap orang-orang yang diduga sering membuat hadis palsu dan memerangi mereka, menjelaskan keadaan perawi dan menetapkan kaidah-kaidah untuk dapat mengetahui hadis-hadis palsu.

4.      Kodifikasi Hadis

Pada masa sahabat belum ada pembukuan hadis secara resmi yang diprakarsai pemerintah, padahal peluang untuk membukukan hadis terbuka. Umar bin Khattab pernah berfikir membukukan hadis, beliau meminta pendapat para sahabat, dan disarankan membukukannya. Setelah Umar bin Khattab istikharah sebulan lamanya ia membatalkan rencana tersebut. Pada masa tabi’in wilayah islam bertambah luas. Perluasan daerah tersebut diikuti dengan penyebaran ulama untuk menyampaikan ajaran islam di daerah-daerah, termasuk ulama hadis. Penyebaran hadis disesuaikan dengan kekuatan hafalan masing-masing ulama itu sendiri, sehingga tidak merata hadis yang dimiliki ulama hadis. Maka kondisi tersebut sebagai alasan kodifikasi hadis. Selain itu alasan lain mengapa kodifikasi perlu dilakukan adalah adanya pertama kekhawatiran hilangnya hadis-hadis, dengan meninggalnya para ulama di medan perang. Kedua, kekhawatiran akan tercampurnya antara hadis-hadis yang shahih dengan hadis-hadis yang palsu.

Kodifikasi ini disinonimkan dengan tadwin al-hadits tentunya berbeda dengan penulisan hadis kitabah al-hadits. Tadwin al-hadits mempunyai makna penulisan hadis Nabi ke dalam suatu buku (himpunan, dan susunan) yang pelaksanaanya dilakukan atas legalitas yang berlaku umum dari lembaga kenegaraan yang diakui masyarakat. Sedangkan Kitabah al-Hadis itu sendiri asal mulanya merupakan hasil kesaksian sahabat Nabi terhadap sabda, perbuatan, taqrir, dan atau al-ihwal Nabi kemudian apa disaksikan oleh sahabat itu lalu disampaikannya kepada orang lain, dan seterusnya, baik secara lisan maupun tulisan[11]. Jadi belum merupakan kodifikasi, akan tetapi baru merupakan tulisan-tulisan-tulisan atau catatan-catatan pribadi. Sedangkan perbedaan-perbedaan antara kodifikasi hadis secara resmi dari penulisan hadis adalah sebagai berikut,

1.      Kodifikasi hadis secara resmi dilakukan oleh suatu lembaga administratif yang diakui masyarakat, sedang penulisan hadis dilakukan oleh perorangan.

2.      Kegiatan kodifikasi hadis tidak hanya menulis, tapi juga mengumpulkan, menghimpun serta mendokumentasikannya.

3.      Tadwin hadis dilakukannya secara umum, yang melibatkan segala perangkat yang dianggap berkompeten terhadapnya, sedang penulisan hadis dilakukan oleh orang-orang tertentu.

PENUTUP

Sudah sepatutnya kita bersyukur akan nikmat dan karunia dari Allah saat ini sehingga kita dapat mengkaji dan meneliti akan sebuah hadis dengan mudahnya, melalui kitab-kitab hadis yang telah terkodifikasi oleh para ulama dahulu. Apabila dahulu, para sahabat dan tabi’in tidak terbersit dalam pikiran mereka untuk mengkodifikasi hadis-hadis dari Nabi saw. mungkin saat ini umat Islam sulit dalam menentukan segala macam hukum dan permasalahan yang muncul saat ini. Penyebaran Hadis di masa sahabat dan tabi’in berkembang pesat yang ditandai dengan gerakan mencari ilmu oleh para sahabat sendiri kepada sahabat lainnya dari masalah yang tidak diketahuinya. Bahkan seorang sahabat pergi menemui sahabat lainnya yang berjarak ribuan kilometer hanya untuk menanyakan satu hadis saja. Begitu pula para tabi’in yang tidak segan-segan mendatangi daerah tertentu untuk belajar kepada seorang sahabat ataupun beberapa sahabat sekaligus. Islam tersebar luas dan terus menggeliat ketika itu dibawah dakwah para sahabat dan tabi’in. Mereka giat menyiarkan Alquran dan hadis Nabi saw. sebagai sumber pokok ajaran Islam. Beberapa catatan hadis (sahifah) telah ditulis sebelum awal abad ke-1 H. Dan ini sebagai bukti kuat serta bantahan kalangan Orientalis yang menyerang umat Islam melalui hadis dengan menganggap hadis pertama kali dibukukan sesudah abad ke-1 H.

Adapun cara periwayatan hadis pada masa sahabat terbagi menjadi dua yaitu: Periwayatan Lafdzi (Redaksi sama persis dengan Rasulullah) dan Periwayatan Maknawi (Redaksi tidak sama persis akan tetapi makna dan intinya sama). Pada masa sahabat belum ada penulisan hadis secara resmi sebab dikhawatirkan bercampur dengan Alquran dan umat Islam lebih difokuskan untuk mempelajari Alquran. Begitu juga pada masa Tabi’in, yang mengikuti jejak para sahabat, periwayatan hadisnya pun tidak jauh berbeda. Hanya saja pada masa ini AlQuran sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada masa tabi’in timbul usaha yang lebih sungguh-sungguh untuk mencari dan meriwayatkan hadis. Apalagi sejak semakin maraknya hadis-hadis palsu.

DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shidiqie, Hasbi. 1974. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Jakarta: Bulan Bintang.

Ash-Shidiqie, Habi, 1976. Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis. Jakarta: Bulan Bintang.

Suparta, Munzier. 1993. Ilmu Hadis. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Zuhri, Muh. 1997. Hadis Nabi. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogyakarta.

Arifin, Zainul. 2005. Studi Kitab Hadis. Surabaya: Alpha.

artikelnon-personal, 20Februari2010, sejarah hadis pada masa sahabat dan tabiin, pusat kajian hadis,http://pusatkajianhadis.com, 5Oktober2011

artikelnon-personal, 31Desember2010,hadismasatabiin, http://www.scribd.com5Oktober2011

artikelnon-personal, 2Mei2010,hadis,http://id.wikipedia.org, 6Oktober2011

artikelnon-personal, 10Januari2011,sejarahhadispadamasatabiin,satriauiniversitas,http://santriuniversitas.blogspot.com, 10Oktober2011

salwin, 26Agustus2011,penyebaranhadismasasahabatdantabiin,artikelkisahislami,http://salwintt.wordpress.com, 9Oktober2011


[1] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1997. Hal. 37

[2] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1997. Hal. 38

[4] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, Tiara wacana Yogya, Yogyakarta, 1997, hal.37.

[5] Hasbi Ash-Shidiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, bulan bintang, 1974, hal 67

[6] Hasbi Ash-Shidiqie, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis, Bulan Bintang, Jakarta, 1974, hal. 69.

[7] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, 1994, hal. 74.

[8] Hasbi Ash-Shidiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Bulan Bintang, Jakarta, 1994 hal. 77

[9] ZainulArifin, Studi Kitab Hadis, Alpha, Surabaya 2005, 31.

[10] ZainulArifin, Studi Kitab Hadis, Alpha, Surabaya 2005, 32.

[11] http://salwintt.wordpress.com/artikel, penyebaran-hadits-masa-sahabat-dan-tabiin
/nurhasyimlatif




Baca Artikel Terkait: