-->

Jumat, 01 Januari 2016

METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM

Hasil gambar untuk ISLAM
Istilah dari metodologi berasal dari bahasa yunani, yakni methodos dan logos. Methodos berarti cara, kiat, dan seluk beluk yang berkaitan dengan upaya menyelesaikan sesuatu. Sementara logos berarti ilmu pengetahuan, cakrawala, dan wawasan. Dengan demikian, metodologi adalah pengetahuan tentang metod[1]e atau cara-cara yan berlaku dalam kajian atau penelitian. Bagaimana cara kita memperoleh pengetahuan yang benar? Untuk mendapatkan pengetahuan itu, kita harus mengetahui metode yang tepat untuk memperolehnya.
Maka dapat diartikan bahwa metodologi pemahaman islam adalah cara-cara yang dikemukakan oleh seseorang atau kelompok dengan tidak keluar dari pedoman agama Islam itu sendiri (Al-Qur’an dan hadits) supaya dapat magetahui bagaimana cara memahami agama islam dengan benar.
Selain itu, metodologi adalah pengetahuan tentang metode-metode. Jadi, metodologi penelitian adalah pengetahuan tentang berbagai metode yang dipergunakan dalam penelitian. Louay safi mendefinisikan metodologi sebagai bidang penelitian ilmiah yang berhubungan dengan pembahasan tentang metode-metode yang digunakan untuk mengkaji fenomena alam dan manusia, atau dengan redaksi yang lain, “metodologi adalah bidang penelitian ilmiah yang membenarkan, mendeskripsikan, dan mejelaskan aturan-aturan, prosedur-prosedur sebagai metode ilmiah. Penilaian ini mrncakup penelitian lapangan (field research) maupun penelitian pustaka (library research) bahkan bila ditelusuri lebih luas lagi, penelitian kulitatif dan penelitian kuantitatif. Kaarena ada anggapan behwa sebagian sarjana kita bahwa yang dianggap penelitian adalah penelitian lapangan (filed research). Cara pandang pemikiran louaysafi mengikuti alur pemikiran Ismail Raja al-Faruqi, seorang pemikir palestina yang menetap dan menjadi guru besar diamerika. Namun, yang penting dariusulan Ismail Raja al-furuqi adalah pemikirannya dalam menegakkan prinsip-prinsip metodologi islam. Al-furuqi mengidentifikasi lima prinsip metodologi islam yang di ungkapkannya dengan istila “lima kesatuan” yaitu kesatuan allah, makhluk, kebenaran, kehidupan, dan humanitas.


Perkambangan metodologi dan pendekatan dalam kajian islam
Terdapat perkembangan yang menarik dalam kajian keislaman di universitas-universitas di amerika. Tidak diragukan lagi bahwa perubahan merumuskan kembali metodologi yang lebih efektif dan mengkaji dan menyajikan fenomena keagamaan islam. Hal yang menarik adalah bahwa dalam proses pencarian ini, partisipasi ilmuwan muslim, baik yang telah menjadi warga maupun yang khusus diundang dari negeri-negeri muslim, diturutsertakan. Hampir setiap universitas yang mempunyai program studi keislaman biasanya mempunyai beberapa ahli muslim, baik sebagai tenaga tetap atau sebagai dosen tamu ( visitting scholar). Hampir semua konferensi dan seminar yang relevan dengan islam dan negeri-negeri muslim tidak akan lengkap tanpa kehadiran tokoh ilmuwan muslim. Sebagai contoh tahun yang lalu, Dr. M. Atho’Mudzhar telah diundang oleh stanford universty untuk menghadiri simposium dan memberikan kuliah sserta memberikan sudut pandang hukum islam dalam forum “law and society” dan UCLA juga telah mengundangnya untuk menyampaikan makalah tentang perkembangan pendidikan islam di indonesia. Mentri agama [ Dr. Tarmizi tahir] ketika berkunjung ke UCLA tahun lalu telah diminta oleh ketua jurusan islamic studies untuk memberikan ceramah singkat tentang islam dan peranan depertemen agama di indonesia didepan beberapa guru besar, meskipun acara itu tidak direncanakan semula berhubung padat nya acara beliau hingga harus dilakukan sambil minum kopi setelah makan siang. Dr. Nurcholish Madjid jika harus mengorbankan kesibukan nya ditanah air untuk memberi kuliah di McGill University beberapa semester.
Para Mahasiswa dan peminat di Ucla berkesempatan mendengarkan ceramah dan diskusi dengan banyak tokoh ilmuan dari negeri negeri Muslim, antara lain Prof.Abdullahi Ahmed An-Naim ahli hukum islam perbandingan dan hukum publik internasional dr.Hasan Turabi ilmu-an ahtifis terkenal dari sudan, dan prof.Nazif Sharani, ahli antropologi asia tengah asal Afganistan. Disamping itu, tumbuh dan berkembang beberapa yayasan dan asosiasi yang dimotori dan dikelola oleh ilmuan dan tokoh muslim amerika sendiri, seperti internasional institute of islamic though (IIT) dan asosiasi of muslim social scientists disamping makin vokal dan semaraknya aktifitas dan perkembangan umat islam secara umum dibeberapa daerah di AS. Hampir semua yayasan, asosiasi dan islami center ini menerbitkan jurnal dan publikasi sendiri. Berbagai forum seperti ini banyak manfaat nya bagai semua pihak.
Studi tentang timur dengan pendekatan pokok filologis dan sejarah berakibat pada metodologi yang berkembang dalam disiplin filologis dan sejarah banyak dan terus berperan dalam kejian keislaman hingga saat ini. Pendekatan dan metodologi ini sering menitik beratkan penelitian naskah dan efidensi historis hingga kemudian produk yang dihasilkan nya sering merupakan suatu konstruk ideal dan representasi komunitas lapisan atas yang tidak menggambarkan kondisi masyarakat secara umum.
Kesadaran atas hal inilah yang antara lain mendorong pengkajian islam juga dengan mempergunakan pendekatan displin lain yang makin mapan pada awal abad ke 20. Yang paling menonjol adalah penggunaan disiplin sosiologi, antropologi, dan etnologi dalam mengkaji masyarakat muslim tertentu dan menghadirkan suatu kesimpulan yang menggeneralisasikan seluruh umat islam. Hasil penelitian Clifford Geertz dijawa, barang kali dapat diklompokan dalam pendekatan ini. Hasil penelitian jenis ini juga tidak luput dari kritikan berbagai pihak, terutama dari pihak pihka diluar disiplin tersebut. Hasil kesimpulan Geertz contoh nya dikritik tajam oleh Marsahal Hodgson karena kenaifan Geertz tentang tradisi agama islam dan bahasa arab. Salah satu disiplin yang banyak berperan dan kelihatan lebih mengena adalah disiplin studi islam (study of religion) dan sejarah agama (history of religions).
Jadi, perubahan sikap dan pemahaman para pengkaji islam dalam konteks metodelogi dan [2]pendekatan lebih bersifat dialegtis melalui pergumulan keilmuan yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Tentunya juga berdasarkan perkembangan penafsiran umat islam terhadap sumber sunber ajaran islam sendiri, karena itu dikehendaki oleh sumber ajaran islam yang senang tiasa relevan dalam ruang dan waktu.[3]
METODOLOGI PEMAHAMAN ISLAM
A. KEGUNAAN METODOLOGI
Islam merupakan agama yang untuk memahaminya secara utuh, harus dilihat dari berbagai dimensi. Di Indonesia yang terdiri dari berbagai kebudayan dan berbagai kepentingan, Islam dipahami sesuai dengan kepentingan masing-masing pihak. Sehingga terkesan bahwa pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak parsial, belum utuh dan belum pula komprehensif. Dan sekalipun dijumpai adanya pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif, namun hal itu belum tersosialisasikan secara merata ke seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan metodologi yang di dalamnya dibahas mengenai berbagai macam metode yang bisa digunakan dalam studi Islam. Agar studi Islam dapat tersusun secara sistematik dan disampaikan menurut prinsip, pendekatan dan metode yang baik dan untuk membuat Islam lebih responsive dan fungsional dalam memandu perjalanan umat serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi saat ini, diperlukan metode yang dapat menghasilkan pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif. Dalam hal ini, Mukti Ali pernah mengatakan bahwa metodologi adalah masalah yang sangat penting dalam pertumbuhan ilmu.
Ibarat akan pergi ke Jakarta dan berangkat dari Yogyakarta, maka metodologi merupakan kajian atas cara-cara yang bisa digunakan seperti naik sepeda motor, bus, kereta, ataupun pesawat terbang. Bila dihubungkan dengan studi Islam, metodologi merupakan kajian tentang metode-metode yang dapat digunakan untuk melaksanakan studi Islam.
Sejak kedatangan islam pada abad ke 13M hingga saat ini, fenomena pemahaman keislaman umat islam indonesia masih ditandai oleh keadaan amat fariatif. Kondisi pehaman keislaman serupa ini barang kali terjadi pula diberbagai negara lain nya kita tidak tahu persis apakah kondisi demikian itu merupakan sesuatu yang alami yang harus ditrima sebagai suatu kenyataan untuk diambil hikmah nya atau diperlukan adanya standar umum yang perlu diterapkan diberlakukan kepada berbagai paham keagamaan yang fariatif itu, sehingga walopun keadaan nya amat berfariasi tetapi tidak keluar dari ajaran yang terkandung dalam Al-Quran dan Al-Sunah serta sejalan dengan data data historis yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahan nya.
Kita misal nya melihat adanya sejumlah orang yang pengetahuan nya tentang keislaman cukup luas dan medalam, namun tidak terkoordinasi dan tidak terusun secara sistematik. Hal ini disebabkan karena orang tersebut ketika menerima ajaran islam tidak sistematik dan tidak terorganisasikan secara baik. Mereka biasa nya datang dari kalangan ulama yang berlajar ilmu keislaman secara otodidak atau kepada berbagai guru yang antara satu dan lain nya tidak pernah saling bertemu dan tidak pula berada dalam suatu acuan yang sama semacam kurikulum . akbat dari keadaan demikian, maka yang bersangkutan tidak dapat melihat hubungan yang terdapat dalam berbagai pengetahuan islam yang dipelajari nya itu, dan karenanya mereka tidak dapat ditugaskan mengajar di perguruan tinggi misalnya, lantaran pengajaran keislaman diperguruan tinggi biasanya menuntut keteraturan dan pengorganisasi sebagaimana diatur dalam kurikulum dan silabus.
Selanjutnya kita melihat pula ada orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi kurang memahami disiplin itu keislaman lainnya, bahkan pengetahuan yang bukan merupakan keahliannya itu dianggap sebagai ilmu yang kelasnya berada di bawah kelas ilmu yang dipelajarinya. Kita melihat ilmu fiqih misalnya pernah[4] menjadi primadona dan mendapatkan perhatian cukup besar. Akibat dari keadaan demikian, maka segala masalah yang dinyatakan kepadanya selalu dilihat dari pridigma ilmu fiqih. Ketika kepadanya ditanyakan tentang bagaimana cara mengatasi masalah placuran misalnya, maka jawabannya,adalah dengan cara memusnahkan tempat-tempat pelacuran tersebut, karena dianggap sebagai tempat maksiat. Padahal cara tersebut tidak akan memecahkan masalah, kerena masalah pelacuran bukan sekedar masalah keagamaan yang memerlukan ketetapan hukumnya melaikan juga masalah ketenaga kerjaan, kesenjangan sosial, struktur sosial, sistem prekonomian, dan sebagainya, yang dalam cara mengatasinya memerlukan keterlibatan orang lain.
Pada tahap berikutnya, pernah pula yang menjadi primadona masyarakat adalah ilmu kalam (teologi), sehingga setiap masalah yang dihadapinya selalu dilihat dari pradigma teologi. Lebih dari itu teologi yang dipelajarinya pun hanya berpusat pada paham asy’ari dan maturidiah (sunni), sedangkan paham lainnya dianggap sebagai sesat. Akibat dari keadaan demikian, maka tidak terjadi dialog, keterbukaan, saling menghargai, dan sebagainya.
Setelah itu muncul pula paham keislaman bercorak tasawuf yang sudah mengambil bentuk tarikan yang terkesan kurang menampilkan pola hidup yang seimbang antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi. Dalam tasawuf ini, kehidupan dunia terkesan diabaikan. Umat terlalu mementingkan urusan akhirat, sedangkan urusan dunia menjadi terbengkalai. Akibatnya keadaan umat menjadi mundur dalam bidang keduniaan, materi, dan fasilitas hidup lainnya.
Dari beberapa contoh tentang pemahaman keislaman diatas, kita dapat memperoleh kesan bahwa hingga saat inipemaham islam yang terjadi dimasyarakat masih bercorak persial, belum utuh dan dan belum pula komprehensif. Dan sekalipun kita menjumpai adanya pemahaman islam yang sudah utuh dan komprehensif , namun semuanya itu belum tersosialisasikan secara merata keseluruh masyarakat islam. Pemahaman islam demikian baru diserap oleh sebagian sarjana yang secara kebetulan membaca karya-karya mereka dengan sikap terbuka.
Pemahaman keislaman tersebuat jelas tidak membuat yang bersangkutan keluar dari islam yang belum tersusun secara sistematik dan belum disampaikan menurut prinsip, pendekatan dan metode yang direncanakan dengan baik. Namun, untuk kepentingan akademis dan untuk membuat islam lebih responsif dan fungsional dalam memandu perjalanan umat serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi saat ini, diperlukan metode yang dapat menghasilkan pemahaman islam yang uth dan komprehensif. Dalam hubungan ini Mukti Ali pernah mengatakan bahwa metodologi adalah masalah yang sangat penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu.
Kita mengetahui bahwa pada abad pertengahan, Eropa menghabiskan waktu seribu tahun dalam keadaan stagnasi dan masa bodoh. Tetapi stagnasi dan masa bodoh itu lalu menjadi kebangkitan revolusioner yang multifaset dalam bidang sains, seni, sastra, dan semua wilayah hidup dan kehidupan manusia dan sosial. Revolusi yang mendadak dan energi yang mendadak dalam pemikiran manusia itu menghasilkan peradaban dan kebudayaan dewasa ini. Kita harus bertanya kepada diri kita mengapa orang mandeg sampai seribu tahun, dan apa yang terjadi pada dirinya yang menyebabkan perubahan yang mendadak, ia bangkit dan [5]bangun, sehingga dalam waktu 300 tahun Eropa menemukan kebenaran kebenaran yang tidak mereka peroleh dalam seluruh waktu seribu tahun. Mengapa keadaan demikian terjadi, dicarikan jawabannya oleh ahli.
Ali Syari’ Ati (1933-1977), seorang sarjana Iran meninggal di rantau yaitu di Inggris menyatakan bahwa faktor utama yang menyebabkan pemandegan dan stagnasi dalam pemikiran, peradaban, dan kebudayaan yang berlangsung hingga seribu tahun di Eropa pada abad pertengahan adalah metode pemikiran analogi dari Aristotelles. Dikala cara melihat masalah objek itu berubah, maka sains, masyarakat, dan dunia juga berubah, dan sebagai akibatnya kehidupan manusia juga berubah. Dengan demikian kita dapat mengetahui dan memahami tentang pentingnya metodologi sebagai faktor fudamental dalam renaisans.
Oleh karena itu, metode memiliki peranan sangat penting dalam kemajuan dan kemunduran. Demikian pentingnya metodologi ini, mukhti ali mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi dan masa kebodohan atau kmajuan bukan lah kerana ada atau tidak adanya orang-orang jenius, melainkan kerana metode penelitian dan cara melihat sesuatu. Untuk ini kita dapat mengambil contoh yang terjadi pada abad ke emat belas , lima belas dan enam belas masehi. Aristoteles (384-322M) sudah barang tentu jauh lebih jenius dari francis bacon (1561-1626); dan plato ((366-347 M) adalah lebih jenius dari roger bacon (1214-1294).
B. STUDI ISLAM
Dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahn apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan kedalam bidang ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Pemahaman disekitar permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir islam diblakangan ini. Amin abdullah, misalnya mengatakan jika penyelanggaraan dan penyampaian islamic studies atau Dirasah islamiyah hanya mendengarkan dakwah keaagamaan didalam kelas, lalu apa bedanya dengan kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan diluar bangku kuliah?menurut amin abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scopy wilayah kajian islamic studies atau dirasah islamiyah berakar pada kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang normativitas dan historisitas. Pada dataran normativitas kelihatan islam kurang pas untuk dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untuk dataran historisitas tampaknya tidaklah salah.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan dengan urusan akidah dan muamalah sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut historis atau sebagaimana yang tampak dalam Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
C. METODE MEMAHAMI ISLAM
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapat tentang metode atau cara memahami Islam, diantaranya:
1. Menurut Nasruddin Razak
Upaya memahami islam secara baik, benar dan kompherensif perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah saw. Kekeliruan memahami Islam, karena orang hanya mengenalnya dari [6]sebagian ulama yang telah jauh dari bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau melalui pengenalan dari sumber kitab-kitab fikih dan tasawuf yang semangatnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Islam harus dipelajari secara integral, tidak parsial. Artinya dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan, tidak hanya sebagian saja. Memahami Islam secara parsial akan membahayakan, menimbulkan sikap skeptis, bimbang, dan penuh keraguan.
c. Islam perlu dipelajari dari kepustakaan atau buku-buku yang ditulis oleh para ulama besar, cendikiawan muslim, sarjana-sarjana Islam, karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman yang baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah saw. dengan pengalaman dari praktik ibadah yang dilakukannya setiap hari.
d. Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan-ketentuan normatif teologis yang ada dalam Al-Qur’an, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat.
e. Islam dipelajari dan dihubungkan dengan berbagai persoalan yang dihadapi msnusia dalam masyarakat dan dilihat relasi serta relevansinya dengan persoalan-persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya, sains sepanjang sejarah manusia terutama sejarah umat Islam.
f. Islam dipelajari dengan bantuan ilmu-ilmu pengetahuan yang berkembang sampai sekarang, seperti ilmu-ilmu alamiah, ilmu-ilmu sosial, serta ilmu-ilmu kemanusiaan.
g. Islam dipelajari dengan metode yang sesuai dengan agama dan ajaran Islam.


2. Menurut Ali Syari’ati
Ali Syari’ati lebih lanjut menyatakan, ada berbagai cara dalam memahami Islam melalui metode perbandingan, yaitu :
1. Mengenal Allah dan membandingkan-Nya dengan sesembahan agama-agama lain.
2. Mempelajari kitab Alquran dan membandingkannya dengan kitab-kitab ajaran agama lainnya
3. Mempelajari kepribadian Rasulullah dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaruan yang pernah hidup dalam sejarah.
4. Mempelajari tokoh-tokoh Islam terkemuka dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh utama agama maupun aliran-aliran lain.


3. [7]Menurut Mukti Ali,
terdapat metode lain dalam memahami Islam yaitu metode tipologi. Metode ini oleh banyak ahli sosiologi dianggap objektif, berisi klasifikasi topik dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Terdapat lima aspek atau ciri dari agama Islam, yaitu[8]
1) aspek ketuhanan,
2) aspek kenabian,
3) aspek kitab suci,
4) aspek keadaan sewaktu munculnya nabi dan orang-orang yang didakwahinya serta individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.


4. menurut Ali Anwar Yusuf
dalam bukunya Studi Agama Islam, terdapat tiga metode dalam memahami agama Islam , yaitu:
1. Metode Filosofis
Filsafat adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas segala sesuatu dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan sedalam-dalamnya sejauh jangkauan kemampuan akal manusia, kemudian berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal dengan meneliti akar permasalahannya. Memahami Islam melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak pada pengalaman agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan tidak memiliki makna apa-apa atau kosong tanpa arti. Namun bukan pula menafikan atau menyepelekan bentuk ibadah formal, tetapi ketika dia melaksanakan ibadah formal disertai dengan penjiwaan dan penghayatan terhadap maksud dan tujuan melaksanakan ibadah tersebut.
2. Metode Historis
Metode historis ini sangat diperlukan untuk memahami Islam, karena Islam itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan sangat berhubungan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Melalui metode sejarah, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya dan hubungannya dengan terjadinya suatu peristiwa.
3. Metode Teologi
Metode teologi dalam memahami Islam dapat diartikan sebagai upaya memahami Islam dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari satu keyakinan. [9]Bentuk metode ini selanjutnya berkaitan dengan pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang Islam dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Allah yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dari beberapa metode diatas kita melihat bahwa metode yang dapat digunakan untuk memahami Islam secara garis besar adalah dengan metode Komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya, dengan demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh.
Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normatif ini seseorang memulai dari meyakini Islam sebagai agama yang mutlak benar. Hal ini didasarkan pada alasan, karena agama bersal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari Tuhan Mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagai norma ajaran yang berkaitan dengan aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal. Melalui metode teologi normatif yang tergolong tua usianya ini dapat dihasilkan keyakinan dan kecintaan yang kuat, kokoh dan militan pada Islam, sedangkan metode ilmiah yang dinilai sebagai tergolong muda usianya ini dapat dihasilkan kemampuan menerapkan Islam yang diyakini dan dicintainya itu dalam kenyataan hidup serta memberi jawaban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi manusia.[10]


TUJUAN METODOLOGI


Adapun tujuan sebuah metodologi dalam upaya mempelajari dan memahami Islam antara lain sebagai berikut:
1. Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam memahami Islam atau pemahaman Islam yang sesat.
2. Untuk memberikan petunjuk cara-cara memahami Islam secara tepat, benar, sistematis, terarah, efektif, efisien, dan membawa orang untuk mengikuti kehendak agama. Bukan sebaliknya, agama yang harus mengikuti kehendak masing-masing orang.
3. Penguasaan metode yang tepat akan menjadikan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu semata, tidak akan memproduksi suatu ilmu.


PERBEDAAN METODE DAN METODOLOGI
1. Metode
· Merupakan langkah – langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu – ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
· Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
· Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan.
· Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
2. Metodologi
· Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
· Terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu.
· Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
· Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.3[11]
















BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. metodologi pemahaman islam adalah cara-cara yang dikemukakan oleh seseorang atau kelompok dengan tidak keluar dari pedoman agama Islam itu sendiri (Al-Qur’an dan hadits) supaya dapat magetahui bagaimana cara memahami agama islam dengan benar.
2. Metodologi dalam hal pemahaman Islam digunakan untuk mengetahui metode-metode yang tepat agar dapat diperoleh hasil yang utuh dan objektif dalam pemahaman Islam
3. Metode pemahaman islam terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :


1. Kegunaan metodologi


Islam merupakan agama yang untuk memahaminya secara utuh, harus dilihat dari berbagai dimensi. Di Indonesia yang terdiri dari berbagai kebudayan dan berbagai kepentingan, Islam dipahami sesuai dengan kepentingan masing-masing pihak. Sehingga terkesan bahwa pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak parsial, belum utuh dan belum pula komprehensif. Dan sekalipun dijumpai adanya pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif, namun hal itu belum tersosialisasikan secara merata ke seluruh masyarakat.


2. studi islam


Dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di sekitar permasalahn apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan kedalam bidang ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Pemahaman disekitar permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir islam diblakangan ini.misalnya : Amin abdullah


3. metode memahami islam
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapat tentang metode atau cara memahami Islam, diantaranya:
1. Menurut Nasruddin Razak
2. Menurut Ali Syari’ati
3. Menurut Mukti Ali,
4. menurut Ali Anwar Yusuf
Dalam memahami Islam dapat digunakan beberapa metode, di antaranya metode filosofis, historis, dan teologis.


DAFTAR PUSTAKA


Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, metodologi studi islam, (jakarta:PT RajaGrafindo persada, 2006)
Abdullah, M. Yatimin. Studi Ilmu Kontemporer, (Jakarta: Amzah 2006)
Hakim, Tatang Abdul dan Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009)





Baca Artikel Terkait: