-->

Minggu, 20 Maret 2016

Belakangan ini marak dibicarakan terkait isu kelompok LGBT(Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang menuntut payung hukum dari pemerintah. Pro kontra dari berbagai kalangan pun ikut meramaikan isu ini. Fenomena mereka sebenarnya bukanlah barang baru di negeri ini. Kelompok LGBT disinyalir telah muncul sejak tahun 60-an akibat pengaruh gaya hidup barat yang menjunjung tinggi kebebasan. Namun, kiprah mereka dulu masih terkesan sembunyi-sembunyi. Baru pada tahun 2000-an sedikit demi sedikit mereka mulai berani menunjukkan eksistensinya sampai saat ini.

Sebelumnya, kelompok tersebut sudah lebih dulu hadir di Barat sebagai dampak dari sekularisasi di masa lalu. Konsekuensinya, kemerosotan moral dan perilaku masyarakat tidak terbendung karena mereka dituntut untuk bersikap humanis satu sama lain.

Humanisme adalah paham yang bermuara pada konsep-konsep tentang martabat manusia, perikemanusiaan, hak-hak asasi manusia dan lain sebagainya (Bertens, 2005: 33). Pencetusnya adalah seorang kardinal yang bernama Pelagius yang menyatakan bahwa hakikat manusia adalah otonom dan dapat mencukupi dirinya sendiri (Allister, 2006: 94).

Di Barat, humanisme berarti non-religius, sehingga bila seseorang mengatakan “I am a humanist” artinya saya percaya tentang masalah baik-buruk dan benar-salah bukan dari agama, tetapi dari pengalaman manusia. Karenanya humanisme sama dengan sekularisme (Monib, 2011: 96).

Jadi, paham Ini berusaha menceraikan manusia dengan agamanya. Akibatnya, penyimpangan-penyimpangan seperti seks bebas, homoseksual, lesbian, dan lain-lain bisa disulap menjadi suatu hal yang normal. Sebab, agama bukan lagi sebagai alat pengukur segala sesuatu.

Bukan rahasia, sejak masa kemunculan hingga perkembangannya di Indonesia, kelompok LGBT selalu berlindung dibalik humanisme. Karena mereka mendapat dukungan dari para aktivis HAM. Hal inilah yang membuat mereka merasa diberi ruang, lantas kemudian semakin gencar menuntut hak persamaan.

Sebenarnya, dengan mendukung kelompok LGBT bukanlah membela hak asasi manusia, melainkan membela hawa nafsu mereka yang sesat. Dan dukungan ini akan semakin menjerumuskan mereka. Apalagi, masalah ini dapat menimbulkan dampak yang tidak main-main di masa depan. Seperti rusaknya moral, kecilnya angka kelahiran dan makin menyebarnya virus HIV / AIDS yang hingga saat ini belum ada obatnya. Menurut Survei, sebagaimana dilansir Centers for Diseases Control-CDC, Los Angeles, penyebar terbanyak virus tersebut adalah kelompok LGBT. Bahkan, pada sebuah penelitian di awal tahun 1981, ditemukan bahwa orang yang pertama kali mengidap penyakit tersebut adalah seorang gay.

Jadi, humanisme sebetulnya tidak sehumanis yang dibayangkan. Sebab ia mendukung sesuatu yang bisa merusak manusia seperti LGBT. Tentu, karena konsep tersebut dibangun atas dasar hawa nafsu belaka. Dalam hal ini sebaiknya manusia kembali kepada agama. Karena tidak ada agama yang setuju dengan LGBT. (dakwatuna.com)




Baca Artikel Terkait: