-->

Senin, 04 April 2016

Oleh: Eko Jun

AHAD (3/4/2016), proses otopsi jenazah Almarhum Siyono dilangsungkan oleh tim forensik dari Muhammadiyah. Kabar yang beredar, jenazah sudah kembali dikubur. Ada beberapa hal yang layak kita renungkan atas kasus almarhum Siyono. Di antaranya:

Pertama, Qishash

Qishash itu salah satu syari’at Islam, sebagai wujud nyata tegaknya keadilan. Jika tidak ditegakkan di dunia, maka akan dilakukan di akhirat. Sama persis dengan hutang, yang jika tidak selesai di dunia niscaya akan diselesaikan di akhirat. Karena itu wajar jika jelang wafatnya, Rasulullah saw pernah menawarkan bagi para shahabat yang meng-qishash dirinya.

Di akhirat qishash akan ditegakkan, yakni sebelum hisab. Berlaku umum, bukan hanya bagi manusia tapi juga untuk seluruh makhluk. Satu riwayat sampai menjelaskan bahwa ada kambing yang tidak bertanduk, melakukan balasan kepada kambing yang dulu menanduknya di dunia. Hal ini harus jadi peringatan keras bagi kita agar tidak melakukan kezhaliman. Andai terlanjur, maka mintalah ampun dan kerelaan di dunia. Jika masih tidak bisa, maka mintalah agar di qishash di dunia saja, bukan di akherat.

Kedua, Hudud

Atas peristiwa kezhaliman yang melanggar syariat, maka penguasa wajib menegakkan hudud. Sederhananya, hutang nyawa dibayar nyawa. Had atas kasus pembunuhan baru gugur jika keluarga dan ahli waris memaafkan. Diganti dengan diyat. Pada kasus siyono, diyat dibayarkan secara sepihak oleh pihak densus. Dan istri Siyono ternyata lebih memilih qishash alias ditegakkannya had atas kasus pembunuhan suaminya.

Pembunuhan disengaja, maka dibalas dengan membunuh sang pembunuh. Jika pembunuhnya satu orang, maka orang itu yang dibunuh. Jika pembunuhnya banyak (oleh massa, dikeroyok dan lainnya) maka semua orang yang masuk dalam daftar eksekutor itu wajib dibunuh. Inilah salah satu keputusan hukum amirul Mukminin Umar bin Khathab ra dan diikuti oleh para ulama ahli fiqih.

Ketiga, Kondisi Jenazah

Umumnya, jenazah akan hancur setelah beberapa waktu dikebumikan. Selanjutnya, tinggal sebuh tulang kecil yang tidak akan hancur. Dan dari tulang kecil itu, Allah akan membangkitkan manusia dari kuburnya di yaumul ba’ts. Kondisinya sama seperti saat meninggalnya. Ada yang dibangkitkan dengan mengenakan pakaian ihram, karena wafat saat umroh. Ada yang dibangkitkan dengan darah yang masih mengalir, karena wafat di medan jihad. Dan seterusnya.

Namun, ada kuasa dan karunia Allah yang diberikan kepada para wali-Nya, baik dari kalangan nabi, rasul, syuhada, ulama, shalihin dll. Yakni jasadnya tidak hancur dimakan tanah, meski sudah dikubur sekian lama. Peristiwa ini sudah sering terjadi di masa lalu, termasuk dimasa Amirul Mukminin Umar bin Khathab saat memindahkan kubur dari pemuda ashabul ukhdud. Di masa sekarang pun, peristiwa ini sering kita dapati, khususnya di bumi jihad Palestina.

Keempat, Cinta Sejati Sang Istri

Pernikahan itu adalah ikatan suci antara dua insan (laki-laki dan perempuan), sering disebut sebagai mitsaqan ghalidho. Istilah ini juga digunakan Allah saat mengikat janji dengan para nabinya untuk berdakwah menyampaikan risalah Ilahi. Kesamaan istilah seringkali menunjukkan adanya kesamaan makna dan kesamaan hakikat.

Dua anak adam yang mengikat janji suci akan terbawa sampai akhirat. Pasangan kita di akhirat kelak adalah pasangan terakhir di dunia. Apabila kita bercerai dengan pasangan kita lalu menikah lagi, maka pasangan terakhir itulah yang akan menjadi pendamping di surga, bukan pasangan yang pertama. Inilah pendapat yang kami ikuti.

Saat melihat suaminya terbunuh secara zhalim, maka istri siyono menolak diyat sepihak dari densus dan menuntut keadilan. Meski dihadapkan pada berbagai tekanan dan ancaman. Ini adalah wujud cinta sejati sang istri kepada suami. Dulu, Suciwati juga melakukan hal yang sama saat suaminya (Almarhum Munir – koordinator kontras) dibunuh secara zhalim. Semoga, ikatan suci antara Almarhum Siyono dan istrinya bisa kekal hingga akherat kelak.

Kelima, Advokasi Ormas Islam

Biasanya yang melakukan advokasi adalah elemen LSM, LBH, Tim Pengacara Muslim dan semacamnya. Kali ini yang tampil mengambil peran terdepan adalah sebuah ormas besar, yakni Muhammadiyah. Kita sungguh perlu angkat topi kepada Muhammadiyah, yang berani melakukan advokasi beresiko tinggi, ditengah adanya gejala liberalisasi pemikiran sebagian tokohnya.
Semoga ormas lain, seperti NU, Al Irsyad, Hidayatullah dll juga bisa bergerak mendampingi umat yang tengah dirundung banyak kezhaliman. Karena kekuatan besar itu melahirkan tanggung jawab yang besar pula, sebagaimana pesan Ben Parker kepada Peter Parker (Spiderman).

Masuknya ormas besar untuk mengadvokasi umat, berpotensi menyeimbangkan permainan. Pertandingan tinju atau sepakbola baru akan menarik jika yang bertanding sama kuatnya, sama kemampuannya dan sama – sama menyandang nama besar. Polisi sebagai alat negara sekalipun pasti akan berpikir berulang kali jika harus berhadapan dengan ormas sebesar Muhammadiyah. Inilah pentingnya menjalin ta’awun dengan sesama kaum muslimin. Wallohu a’lam./islampos




Baca Artikel Terkait: