-->

Jumat, 02 September 2016

Berpotensi Menjadi Gay, 99 Anak Korban Pelacuran Gay Harus Segera Direhabilitasi


Gambar: klikkabar

JAKARTA (afdhalilahi.com)—Sebanyak 99 anak laki-laki menjadi korban pelacuran melayani kaum gay dewasa. Peristiwa ini terjadi di Bogor, Jawa Barat dan berhasil diungkap pihak kepolisian.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa anak-anak korban pelacuran gay tersebut harus segera memperoleh rehabilitasi dan pemulihan agar tidak terus berperilaku penyimpangan seksual.

“Anak yang diamankan, secara umum kondisi sehat, dan merupakan laki-laki sejati. Tetapi karena lingkungannya kemudian ia terjerumus dalam kemenyimpangan. Untuk itu, perlu langkah cepat untuk pemulihan agar tidak terus dalam kemenyimpangan. Jika tdak ditangani serius, potensial untuk menjadi pelaku,” jelas Niam dalam siaran pers yang diterima Voa-Islam,Rabu (31/8/2016) malam.

Niam juga menegaskan agar terungkapnya kasus ini menjadi momentum untuk memerangi kejahatan seksual. Menurut Niam, modus kejahatan seksual semakin beragam, mulai perkosaan, trfficking, pencabulan, sodomi, hingga prostitusi gay. (Baca juga: Darurat LGBT! Terungkap Pelacuran Anak untuk Melayani Para Gay).

Kata Niam, ini fenomena gunung es, yang harus ditangani secara utuh. Pencabulan sesama jenis telah merusak masa depan dan mental anak. Fisik dan psikis anak dirusak, atas nama kebebasan.

"Pencabulan sesama jenis akan melahirkan dampak yang jauh lebih berat, karena di samping fisik dia merusak mental,” ujar Niam.

Niam melanjutkan, "Ini harus dijadikan momentum untuk perangi kejahatan seksual pada anak, sekaligus wujud kongkrit dukungan atas kebijakan Presiden yang menegaskan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa, dan mempelopori dengan menerbitkan Perppu.
Sourche: voa islam




Baca Artikel Terkait: