-->

Kamis, 22 September 2016

Bicara di PBB, TKW Indonesia: Jangan Bicara Tentang Kami, Tanpa Melibatkan Kami


Eni Lestari saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, Selasa (20/9/2016).

 

New York - Tenaga Kerja Wanita Indonesia asal Kediri, Jawa Timur, Eni Lestari, yang bekerja di Hongkong, berdiri dan berbicara di depan Sidang Majelis Umum Perserikatan  angsa Bangsa (PBB) di New York. Ia menyampaikan sejumlah testimoni tentang kondisi sebenarnya buruh migran.

Dalam pernyataan singkat itu, Eni Lestari  meminta agar para pemimpin dunia yang tengah bersidang, untuk memberikan perhatian terhadap hak-hak buruh migran. 

“Namun,  janganlah  bicara tentang kami dengan tanpa melibatkan kami “ katanya dengan sangat berharap setelah ini,  tidak ada lagi eksploitasi terhadap para buruh. Terutama yang bekerja di luar negeri, yang jauh dari kampung halaman dan negara asalnya.

Eni Lestari dengan kapasitas sebagai Ketua International Migrants Alliance (IMA) mengungkap; di banyak Negara; buruh sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Ironis hak-hak buruh ibarat mimpi indah. Ironis pula, banyak hasil dari sejumlah konvensi internasional, hanya berakhir di atas kertas, tanpa ada tindak lanjut yang nyata,” lanjutnya.

Berbicara dalam bahasa Inggris yang fasih, dengan tutur kata tertata sangat memukau, Eni Lestari diakhir testimoninya menyampaikan; “Saya sebagai manusia. Wanita dan seorang ibu dari sejumlah anak yang ditinggalkan jauh di kampung halaman negeri asal di seberang, dengan ini mengajak; Mari bekerja dengan kami, agar buruh mendapatkan hak-hak yang semestinya didapatkan,” ajaknya.  

Dari sejumlah catatan yang dihimpunSuara Islam Online diantaranya didapatkan tentang peristiwa yang menimpa Erwiana, TKW asal Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi Jawa Timur, di awal tahun 2014 silam. Erwiana, mendapatkan penyiksaan berat dari majikannya di Hongkong. Dunia baru heboh setelah Eni Lestari, TKW asal Kediri beraksi Ketua IMA, pada 13 Januari 2014 mengunggah video ke YouTube.  

Setelah mendapat perawatan intensif, diantaranya di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sragen. Setelah kesehatannya memungkinkan, dimulai langkah untuk menuntut keadilan. Tercatat diantaranya pada 11 Februari 2015,  Erwiana memberikan kesaksian kepada dunia. Law Wan Tung, majikannya yang telah berbuat penyiksaan yang keji  hingga meninggalkan bekas-bekas luka di hampir seluruh tubuh dan  juga tak terlewatkan mukanya, mendapatkan 20 tuntutan hukuman berat.

Di luar itu, ribuan buruh asal Indonesia yang mendapat dukungan dari ribuan buruh lain dari sejumlah negera di Asia Tenggara yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh serentak turun ke jalan menyerukan tutuan “justice” baik yang diteriak-teriakan maupun yang tertulis pada poster-poster besar yang diantaranya juga memuat foto Erwiana.

“IMA, bersama sejumlah asosiasi buruh di Hongkong seperti ATKI, AMCB dan IBMI; sangatlah berharap  tidak ada lagi eksploitasi terhadap para buruh semacam itu, apalagi hingga berbentuk penyiksaan yang menimbulkan korban,” ungkap Eni Lestari seperti dikutip sejumlah media.
Sourche: suaraislam




Baca Artikel Terkait: