-->

Kamis, 22 September 2016

1.     Pengertian dan Syarat Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.

Ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi :
a. Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat.
b. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel/dapat dipertanggung jawabkan.
c. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
d. Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
e. Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.

Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi :
a. Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.

Sourche: afifahyunitasari




Baca Artikel Terkait: