-->

Selasa, 29 November 2016

Donald Trump Terancam Batal jadi Presiden AS


Hillary Clinton dalam satu kesempatan (kiri). Jill Stein, capres dari Green Party, yang melayangan tuntutan. Foto: Reuters. Facebook

– Ketegangan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS), rupanya, belum usai. Green Party secara resmi melayangkan permohonan untuk melakukan penghitungan suara ulang di Wisconsin seiring laporan adanya kemungkinan kesalahan perhitungan suara.

Co-chairman Green Party Wisconsin George Martin mengatakan mereka mencari rekonsiliasi dari hitungan suara. Sebelumnya, Jill Stein, capres dari Green Party menuntut penghitungan ulang di Negara Bagian Wisconsin, Michigan, dan Pennsylvania. Di tiga wilayah yang dikenal sebagai Rust Belt atau kawasan industri pada 1980-an itu, Donald Trump menang tipis.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, masing-masing calon presiden (capres) memang punya hak untuk menggugat hasil penghitungan suara. Capres juga berhak mengusulkan penghitungan suara ulang asalkan mau membiayai sendiri. Kamis waktu setempat (24/11) atau sehari sebelum tenggat, Stein mengumumkan gugatannya atas hasil penghitungan suara di Negara Bagian Wisconsin.

’’Kita sudah berhasil mengumpulkan USD 1,1 juta (sekitar Rp 14,8 miliar) yang dibutuhkan untuk membiayai penghitungan ulang di Wisconsin,’’ terang Stein. Di negara bagian tersebut, capres Green Party itu hanya mendapat 1,1 persen suara. Karena itu, gugatan tersebut jelas bukan upaya untuk membuatnya menjadi pemenang. Melalui situs resminya, dia menyatakan bahwa keadilan sebagai alasannya menggugat.
Sourche: radarlampung.co.id




Baca Artikel Terkait: