-->

Kamis, 03 November 2016

Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI

1. Setiap persidangan BPUPKI selalu muncul perbedaan pendapat tentang rumusan dasar negara, mukadimah, dan batang tubuh undang-undang dasar (UUD).

2. Dalam sidang BPUPKI I terdapat dua golongan yang berbeda pendapat yaitu :

a.  Golongan Islam menginginkan Indonesia ditegakkan menurut syariat Islam.

b.  Golongan Nasionalis menginginkan Indonesia ditegakkan berdasarkan paham kebangsaan.

3. Dalam sidang BPUPKI II muncul perbedaan pendapat tentang bentuk Negara, mereka memperdebatkan bentuk Negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara federal, dan negaraRepublik, sehingga  akhirnya dipilih bentuk negara republik.

4. Pada sidang PPKI muncul beberapa perbedaan pendapat mengenai wilayah negara, pemilihan presiden dan wakil presiden, rumusan dasar negara, kementerian, serta pembagian daerah.

5. Dalam sidang PPKI muncul kembali perdebatan antara golongan nasionalis dan golongan sekuler, terutama mengenai sila pertama dalam rumusan dasar negara. Golongan Islam menginginkan tetap seperti Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya”.  Setelah melalui perdebatan dan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, akhirnya semua golongan menerima sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Penetapan ini memberikan keleluasaan bagi perbedaan agama dan kepercayaan yang dianutnya.




Baca Artikel Terkait: