-->

Jumat, 18 November 2016


Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari ini kan diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Menurut sejarah, pada tanggal 9 Desember 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko. Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan konvensi itulah, tanggal 9 Desember ditetapkan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sudah bukan rahasia lagi, korupsi memang dinilai sebagai musuh bersama masyarakat dunia sekaligus menjadi The Common Enemy. Sebagai penyakit yang dinilai telah menjangkiti hampir semua negara atau global, kegiatan korupsi ini sudah berlangsung sejak zaman kebesaran Romawi hingga keadidayaan USA saat ini. Bahkan saat ini korupsi masih ada dan semakin menggurita. Indonesia salah satu negara yang kena wabah tersebut.
Indonesia, seperti yang kita ketahui berasama, adalah negara yang termasuk dalam salah satu negara yang juga tidak bisa hidup tanpa adanya tindakan korupsi. Korupsi dinilai sudah benar-benar merajalela di negri tercinta ini. Bahkan ada juga yang melabeli bahwa negara kita termasuk dalam salah satu pasien penderita penyakit korupsi stadium akut. Yang namanya akut, tentu saja sulit kalau mau diberantas dengan satu kali pengobatan saja.

Butuh waktu, dan butuh tenaga ekstra untuk menciptakan Indonesia menjadi negara yang bersih dari tindakan korupsi.
Menurut Corruption Perception Index yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Indonesia tercinta ini mendapatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berturut-turut dari tahun ke tahun. Mulai dari IPK 1,7 (2000), 1,9 (2001-2003), 2,0 (2004), 2,2 (2005), 2,4 (2006), dan 2,3 (2007( i )).

Menurut pengertiannya, Korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptio. Kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya
pemerintahan oleh para pencuri , dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.( i )
Sejak ditetapkan menjadi hari anti korupsi dunia pada 9 Desember 2003 silam, Indonesia sudah berkali-kali turut andil dalam merayakan sebuah peringatan yang tujuan utamanya adalah memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Tapi nyatanya, Indonesia tetaplah Indonesia. Dan korupsi adalah salah satu budayanya.
Meski sampai sekarang perang melawan tindak korupsi masih terjadi dan mendapat perlawanan balik dari mereka-mereka yang melakukan tindak korupsi, tapi kita tidaklah boleh pesimis. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk memerangi korupsi. Tentu, ini pekerjaan yang tidak ringan. Namun kita harus terus melangkah tegap, dengan derap mantap, maju ke depan melawan serangan-serangan balik demikian itu, dengan hanya satu tujuan, yaitu menciptakan Indonesia yang lebih bersih untuk sebuah tujuan yang mulia, yaitu menciptakan sebuah masyarakat lebih sejahtera dan adil. Ya semoga saja Indonesia bebas dari korupsi setidaknya berkurang.
Sourche:riuisme




Baca Artikel Terkait: