-->

Minggu, 25 Desember 2016

Tak Mau Bicarakan Makar, Sri Bintang Lebih Memilih Dipenjara

Sri Bintang Pamungkas (dua dari kanan) saat menghadiri sebuah diskusi di Jakarta pada 17 November 2016 lalu. Tempo/Reza Syahputra

Jakarta - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas enggan menjawab pertanyaan penyidik saat dimintai keterangan ihwal  kasus yang menimpanya. Arief Nasution, kuasa hukum Sri Bintang mengatakan kliennya menolak saat ditanya seputar makar. 

"Beliau bilang cari sendiri," kata Razman saat dihubungi, Minggu 25 Desember 2016.

Menurut Razman, Sri Bintang beranggapan polisi harus bertanggung jawab bila telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Ini prinsipnya pak Bintang," ujarnya.

Ketimbang menjawab pertanyaan penyidik terkait makar, Sri Bintang dikabarkan lebih memilih tetap ditahan selamanya. "Benar. Selagi hukum tidak ditegakkan, selagi polisi masih menurut kami melanggar hukum, mencari-cari hukum," ucap Razman.

Menurut Razman, saat era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Sri Bintang pernah melawannya. Namun tidak sampai ditahan. "Ini kan sekarang lebih diktator." 

Razman menambahkan, pihaknya juga masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan Sri Bintang sebagai tersangka.

Sri Bintang ditangkap bersama sejumlah aktivis pada 2 Desember 2016, sebelum berlangsung Aksi Bela Islam II di Monumen Nasional. Ia diduga akan melakukan makar dan berupaya membelokkan masa dari Monas untuk menduduki gedung DPR.

Polisi telah memperpanjang masa penahanannya setelah memasuki hari ke-21. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan perpanjangan penahanan ini  karena pemberkasan perkara Sri Bintang belum selesai.
Sourche: Tempo.co




Baca Artikel Terkait: