-->

Minggu, 04 Desember 2016

TERUNGKAP! Ternyata Para Tersangka Makar Bakal Giring Massa ke DPR, Caranya

-JADI TERSANGKA: Dari kiri, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, dan Ratna Sarumpaet saat meninggalkan Mako Brimob, Depok, Sabtu dini hari (3/12). Meski ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan.

JawaPos.com - Polri mulai blak-blakan terkait dengan penangkapan sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar. Sesuai dengan informasi kepolisian, para tersangka itu ingin menggiring massa aksi 2 Desember untuk menduduki gedung DPR. Rencana tersebut dipantau kepolisian sejak tiga minggu lalu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, awalnya ada sebuah pertemuan sejumlah orang. Tujuh di antaranya yang telah menjadi tersangka dan sempat ditangkap, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, dan Alvin. "Pertemuan itu digelar setelah 4 November," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui ada rencana melakukan makar. Caranya, menggiring massa yang mengikuti aksi damai 2 Desember ke gedung DPR. Dengan menduduki gedung parlemen itu, mereka ingin memaksa dilakukan sidang istimewa MPR. "Kami berupaya memilah, mana yang murni untuk aksi dan tidak," ucapnya.

Ada informasi, pertemuan tersebut digelar di rumah seorang mantan pejabat TNI, apakah itu benar? Boy menjelaskan bahwa semua itu belum bisa diungkapkan. Yang pasti, ada upaya yang harus diantisipasi karena bisa menimbulkan kondisi yang tidak menguntungkan saat aksi 2 Desember. "Kami menangkap berdasar bukti, itu saja," tegasnya.

Seperti diwartakan, saat ini masih ada perdebatan apakah keinginan untuk menggelar sidang istimewa tersebut inkonstitusional atau tidak. Menurut Boy, sebenarnya visinya mengganti presiden dengan menduduki gedung DPR. "Dengan memprovokasi massa yang jumlahnya sangat besar," ujarnya.

Untuk Ahmad Dhani, yang dijeratkan dipastikan bukan pasal makar. Melainkan penghinaan terhadap presiden. Lalu, Sri Bintang Pamungkas terkait dengan provokasi di YouTube. Khusus untuk Bintang, dugaan awal tidak terkait makar. Namun, ada kesamaan ide. "Bisa jadi, belakangan diketahui fakta yang sama," ungkapnya.

Kemudian, dua orang terakhir, yakni Jamran dan Rizal Khobar, dipastikan ditangkap karena penyebaran kebencian melalui media sosial. Sehingga total orang yang ditangkap itu sebelas orang. "Yang terakhir ditangkap itu Alvin. Tapi, penyidik memutuskan, yang ditahan hanya tiga orang, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal," jelasnya.

Menurut Boy, sebenarnya upaya makar itu telah dipantau sekitar tiga minggu sesudah aksi 4 November. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan semua bukti dan akan dilihat apakah masih ada pihak lain yang terlibat. "Mungkin memang ada yang lain," ujarnya.

Boy menerangkan, provokasi pada massa yang begitu banyak dengan asal yang berbeda-beda tentu bisa berbahaya. Bisa membuat massa melakukan sesuatu yang tidak rasional. "Kami berusaha mencegah upaya untuk menodai aksi 2 Desember," tuturnya.

SBP -sapaan Sri Bintang Pamungkas- sendiri kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan bersama Jamran dan Rizal. SBP ditahan setelah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, selama 20 jam. Salah seorang kuasa hukum SBP, Akhmad Leksono, membenarkan hal itu.

Saat dihubungi Jawa Pos kemarin, dia tengah berangkat menjenguk SBP di Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Leksono mengatakan, kondisi sementara SBP cukup baik. "Insya Allah baik-baik saja," ucapnya.

Saat ditanya mengenai upaya hukum, Leksono menyebutkan pasti bakal menempuh jalur praperadilan. Bersama 50 lawyer Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dia bakal membicarakan hal itu. "Saya bersama ACTA rencananya sore ini (kemarin) hadir di rapat terbatas guna membahas upaya hukum berikutnya di Cikini," ungkapnya.
Sourche: jawapos.com




Baca Artikel Terkait: