-->

Selasa, 11 April 2017

Cegah Rekayasa Data Hak Pemilih Cagub di DKI, Masyarakat Diminta Bantu KPUD



JAKARTA - Negara besar tetapi tidak memiliki data base warganya, itulah Indonesia. Bahkan untuk melakukannya ke arah tersebut, justru dijadikan bancakan oleh para koruptor dan para perusak negeri.

"E-KTP itu biayanya mencapai Rp. 7 triliunan. Dan kita tahu, kini hal itu sudah menjadi bancakan. Padahal, negara besar ini tidak miliki data base itu adalah masalah," kata peneliti LIPI, Siti Zuhro, Senin (10/04/2017), di Menteng, Jakarta.


Berawal dari tahun 2009, lanjutnya, data itu dilakukan pemuktahiran. Data-data yang terpilih itu kelak menurutnya akan memudahkan masyarakat mempunyai hak pilih seperti Pemilu saat ini.

"Dahulu itu dilakukan untuk memuktahirkan hak pemilih. Di-update hak pemilih itu. Tapi malah direka-reka, bisa gunakan data bergerak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Secara umum memang pekerjaan KPU/KPUD. Tetapi, ia mengatakan tidak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut soal daftar pemilih tetap.

"Karena mereka itu hanya menerima datanya saja. KPU pun saat ini, lihat saja nampak tidak fokus. Kita harus bantu. Turun gunung. Hal ini agar tidak ada bimsalabim, karena kita tidak akan terima. Itu pembodohan. Kebohongan publik. Dan nanti pemerintah yang akan didemo," tutupnya jelas. (voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!




Baca Artikel Terkait: