-->

Rabu, 10 Mei 2017

Ki Gendeng Pamungkas dalam Video Rasialisnya, Ditangkap Polda Metro Jaya

Ki Gendeng Pamungkas

  JAKARTA -- Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5) malam di kediamannya, Tegal Lega, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng diduga ditangkap akibat ujaran kebencian melalui video yang sempat ada di laman Youtube. 

Dalam video berdurasi 55 detik itu, Ki Gendeng mengucapkan kata-kata ajakan mengandung unsur SARA. Golongan yang dilibatkan dalam video Ki Gendeng, yaitu pribumi dan Cina. Berikut ini ujaran Ki Gendeng dalam videonya.

"Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini."

Ki Gendeng menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu. 

"Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan."

Akibat perbuatannya, Ki Gendeng pun diciduk Polda Metro Jaya. Saat ini Ki Gendeng sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya beserta barang buktinya. KGP terancam Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Source: Republika




Baca Artikel Terkait: