-->

Minggu, 20 September 2015

Perang Uhud terjadi setahun setelah Perang Badar Kubra, yakni pada Bulan Syawal 3 H. Perang ini didedikasikan kaum kafir Quraisy sebagai ‘balas dendam’ atas kekalahannya di Perang Badar, walau tidak bisa dikatakan mereka memenangkan pertempuran ini. Pasukan muslimin memang lebih banyak yang tewas, tetapi tidak ada satupun yang tertawan atau menyerah. Nabi SAW sendiri sempat mengalami saat-saat kritis dalam pengepungan kaum kafir Quraisy, dan dikabarkan terbunuh. Hasil pertempuran itu bisa dikatakan mengambang karena pasukan kaum kafir Quraisy meninggalkan arena peperangan, ketika kaum muslimin mulai bisa berkumpul dan bersiaga kembali di sekitar Nabi SAW, setelah sebelumnya sempat kocar-kacir.

Sejak kekalahannya di Perang Badar, apalagi dengan terbunuhnya beberapa tokoh utamanya seperti Abu Jahal, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Umayyah bin Khalaf, Walid bin Utbah dan lain-lainnya, kebencian kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin di Madinah, khususnya Nabi SAW makin menggumpal saja. Setelah beberapa bulan berlalu dan kesedihan mulai reda, mereka mulai membangkitkan semangat untuk menuntut balas (balas dendam). Bahkan mereka tidak segan ‘membayar’ penyair untuk membangkitkan kebencian kepada Nabi SAW dan orang-orang Islam, yaitu Musafi bin Abdi Manaf dan Abu Azzah. Padahal Abu Azzah yang pernah tertawan pada Perang Badar dan dibebaskan tanpa tebusan itu, telah berjanji kepada Nabi SAW tidak akan melantunkan syair-syair untuk membenci Islam.

Kemarahan mereka makin memuncak setelah gagalnya kafilah dagang Quraisy ke Syam yang dipimpin oleh Shafwan bin Umayyah. Walau mereka telah mencoba melalui jalur Irak yang memutar dan jarang dilalui orang karena melewati padang pasir yang ganas, pasukan muslimin yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah berhasil melakukan pencegatan, dan mereka lari kembali ke Makkah, dan meninggalkan perniagaannya. Karena itulah mereka mempercepat pembentukan pasukan, dan dalam waktu singkat telah bergabung tigaribu orang, termasuk dari beberapa kabilah di sekitar Makkah yang menjadi sekutu kaum Quraisy. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, sedangkan pasukan berkuda sejumlah 200 orang dipimpin Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal. Persenjataan mereka cukup lengkap, ada 3000 ekor unta termasuk perbekalannya, dan 700 orang berbaju besi. Beberapa wanita Quraisy yang dipimpin oleh Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan, ikut serta untuk menggelorakan semangat pasukannya. Mereka langsung bergerak menuju Madinah.

Abbas bin Abdul Muthalib diam-diam mengirim surat kepada Nabi SAW, seorang utusan dari kabilah Bani Ghifar yang cekatan dan berpengalaman berhasil sampai di Madinah hanya dalam tiga hari, ketika itu beliau sedang berada di Quba. Setelah surat diterima dan dibacakan oleh Ubay bin Ka’ab, beliau segera kembali ke Madinah dan mengadakan perundingan dengan para pemuka kaum Muhajirin dan Anshar.

Kota Madinah bisa dikatakan dalam keadaan genting setelah mendengar keberangkatan pasukan Quraisy tersebut. Hampir setiap orang tidak lepas dari senjatanya, termasuk ketika shalat dan tidur. Sekelompok sahabat Anshar, dipimpin oleh Sa’d bin Mu’adz, Usaid bin Hudhair dan Sa’d bin Ubadah menjaga dan mengawal Nabi SAW dalam 24 jam, termasuk penjagaan tempat tinggal beliau. Beberapa orang ditugaskan untuk melakukan penjagaan di pintu masuk Madinah, beberapa lainnya dikirim lebih jauh menyusuri jalur perjalanan Makkah Madinah untuk mematai-matai gerakan pasukan Quraisy. Kegentingan itu makin meningkat ketika pasukan musyrikin itu telah bermarkas di kaki Bukit Uhud, di suatu tempat yang disebut Ainain, Al Aqiq, sekitar 5 mil atau 8 km di luar Madinah.  

Persiapan Kaum Muslimin

Ketika menggelar musyawarah dengan pemuka Muhajirin dan Anshar, Rasulullah SAW mengusulkan agar mereka bertahan saja di dalam Kota Madinah. Jika pasukan musyrikin tidak melakukan serangan ke dalam kota, kaum muslimin tidak perlu bergerak, dan biarlah keadaan itu mengambang begitu saja. Tetapi jika mereka melakukan serangan ke dalam kota, pasukan muslimin akan menghadapinya di lorong-lorong kota, yang mereka sangat mengenalinya, dan para wanita dan anak-anak akan menyerang mereka dengan batu dari atap-atap rumahnya.

Sebagian sahabat menerima usulan Nabi SAW, bahkan Abdullah bin Ubay bin Salul, salah satu tokoh Khazraj yang juga ‘memimpin’ kaum munafik, dengan menggebu-gebu mendukung usulan tersebut. Tetapi sebagian besar sahabat lainnya mengusulkan agar menghadapinya di luar kota Madinah saja, apalagi beberapa sahabat yang sempat tertinggal dalam Perang Badar. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, sejak lama kami mengharapkan hari seperti ini, dan kami selalu berdoa kepada Allah. Dia telah menuntun kami dan tempat yang dituju telah dekat. Lebih baik kita keluar menghadapi musuh, agar mereka tidak menganggap kita takut kepada mereka!!”

Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi SAW dan pahlawan Quraisy yang banyak ‘menganggur’ setelah Perang Badar, dengan semangat berkata, “Demi Dzat yang menurunkan Al-Kitab kepada engkau, aku tidak akan memberi makanan hingga aku membabatkan pedangku ini kepada mereka di luar Madinah!!”

Nabi SAW akhirnya mengikuti pendapat mayoritas untuk menghadapi musuh di luar kota. Saat itu hari Jum’at, waktu khutbah beliau banyak sekali memberikan nasehat dan juga membakar semangat untuk berjihad di jalan Allah. Usai shalat Jum’at pasukan muslimin telah siap untuk berangkat, mereka menunggu cukup lama tetapi Nabi SAW belum juga keluar dari rumah. Sa’d bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair berkata kepada mereka, “Rupanya kalian terlalu memaksa Rasulullah!!”

Para sahabat sepertinya merasakan hal yang sama sehingga mereka memutuskan untuk menyerahkan urusan itu (yakni keluar atau bertahan di dalam kota) kepada beliau. Apapun keputusan beliau, mereka akan taat dan mengikutinya. Tetapi sebenarnya bukan maksud Nabi SAW berlama-lama di dalam rumah, apalagi menyelisihi hasil musyawarah sebelumnya. Beliau tertahan karena kesulitan dalam memakai baju besi, sehingga harus ditolong oleh Abu Bakar dan Umar. Ketika Nabi SAW keluar rumah, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bukan maksud kami untuk menentang engkau. Berbuatlah sekehendak engkau, jika engkau lebih suka untuk bertahan di Madinah, maka lakukanlah, dan kami akan berada di belakang engkau!!”

Nabi SAW bersabda, “Tidak selayaknya bagi seorang nabi, apabila telah memakai baju besinya untuk melepasnya kembali, hingga Allah memberikan keputusan antara dirinya dengan musuhnya!!”

Seribu orang prajurit telah siap untuk diberangkatkan. Nabi SAW membaginya menjadi tiga kelompok. Kaum Muhajirin dengan panjinya dibawa Mush’ab bin Umair al Abdary, dari Suku Aus dengan panjinya dibawa Usaid bin Hudhair, dan dari Suku Khazraj dengan panjinya dipegang Hubab bin Mundzir. Ada sekelompok orang Yahudi bersenjata lengkap dari sekutu kaum Khazraj yang ingin bergabung dengan pasukan itu, tetapi Nabi SAW menolak mereka karena belum memeluk Islam. Di samping itu, kaum Yahudi tersebut memiliki kedekatan yang lebih baik kepada Abdullah bin Ubay daripada orang-orang Khazraj lainnya.

Setelah pasukan bergerak beberapa jauhnya, di suatu tempat yang disebut asy-Syaikhani, mereka berhenti dan Nabi SAW menginspeksi kesiapan pasukan. Beliau menemukan beberapa remaja yang berusia sekitar 15 tahunan, dan beliau melarangnya untuk ikut serta dalam pertempuran itu. Mereka memohon-mohon agar diperbolehkan ikut berjihad, bahkan orang tuanya juga ikut memohon, tetapi Nabi SAW tetap dalam keputusannya. Mereka itu di antaranya : Abdullah bin Umar, Usamah bin Zaid, Usaid bin Zhuhair, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Arqam, Amr bin Hazm, Abu Sa’id al Khudry, Sa’d bin Habbah, dan Barra bin Azib. Mereka terpaksa kembali ke Madinah dengan berlinang air mata karena sedih tidak bisa ikut berjihad.

Tetapi dua remaja lainnya yang seusia mereka diperbolehkan ikut, yakni Rafi bin Khadij dan Samurah bin Jundub. Khadij datang kepada Nabi SAW dan mengatakan kalau putranya itu ahli memanah dan memainkan tombak. Nabi SAW mengamati Rafi, yang ia menjinjitkan kakinya agar tampak lebih tinggi. Setelah ia menunjukkan kemampuannya itu, termasuk ketrampilannya bergulat, beliau mengijinkannya ikut serta. Melihat hal itu, Samurah menghadap Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya lebih kuat daripada Rafi!!”

Maka Nabi SAW memerintahkan mereka berdua bergulat adu kekuatan, dan Samurah yang menang sehingga beliau mengijinkannya ikut serta.

Karena hari telah gelap, beliau memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di tempat itu. Setelah melaksanakan shalat maghrib dan isya, beliau menugaskan 50 orang untuk berjaga di sekeliling pasukan, dan Dzakwan bin Abdul Qais khusus untuk menjaga beliau. Sebenarnya beliau menginginkan tiga orang untuk bergantian menjaga, tetapi dalam tiga kali penawaran Dzakwan yang berdiri. Pertama ia menyebut namanya Dzakwan, kemudian Abu Saba dan Ibnu Abdul Qais. Tempatnya yang gelap dan agak jauh dari Rasulullah SAW membuat beliau tidak mengenalinya sebagai satu orang.

Keesokan harinya, setelah shalat subuh dan hari mulai terang sehingga keadaan musuh dapat dilihat dari kejauhan, Abdullah bin Ubay dan pengikutnya sekitar 300 orang membelot, pulang kembali ke Madinah. Mereka sempat memprovokasi kaum muslimin lainnya, sehingga Bani Haritsah dari Aus dan Bani Salimah dari Khazraj sempat kehilangan semangat dan berniat kembali ke Madinah. Untungnya mereka bisa dipengaruhi kaum muslimin lainnya, di antaranya oleh Abdullah bin Amr bin Haram (Abu Jabir) sehingga semangat jihadnya kembali membara. Sepertinya sejak tokoh munafik itu telah merencanakannya sejak awal, dengan harapan kaum muslimin jadi melemah, dan kaum musyrikin meningkat semangatnya. Jika Nabi SAW dan kaum muslimin ditumpas habis dalam perang tersebut, mereka yang akan menjadi ‘penguasa’ kota Madinah.

Dengan sekitar 700 orang prajurit yang tersisa, Nabi SAW meneruskan perjalanan ke bukit Uhud. Walau secara jumlah berkurang, tetapi sebenarnya pasukan muslimin makin solid karena tidak ada lagi ‘musuh dalam selimut’ di antara mereka. Beliau akan menerapkan strategi bertahan dengan memunggungi bukit Uhud, untuk itu mereka harus berjalan memutari pasukan musyrikin. Beliau menempatkan 50 orang pasukan pemanah di atas bukit, yang dipimpin Abdullah bin Jubair, dan beliau berpesan, “Lindungilah kami dengan anak panah kalian agar musuh tidak menyerang dari arah belakang. Tetaplah di tempat kalian apapun yang terjadi, baik saat kita menang ataupun di saat kita terdesak. Kalian boleh turun setelah ada utusanku yang membawa perintahku kepada kalian untuk turun!!”

Ibnu Jubair dan pasukannya segera menempati posisi yang ditunjukkan Nabi SAW dengan panah yang siap dilepaskan. Sekelompok pasukan dipimpin Mundzir bin Amr bersiap di sayap kanan, dan di sayap kiri dipimpin oleh Zubair bin Awwam. Sedang induk pasukan mengarah ke depan, langsung ke pasukan musyrikin. Nabi SAW menghunus sebuah pedang sambil bersabda, “Siapakah yang mau mengambil pedang ini dengan menunaikan haknya??”

Beberapa sahabat tampil untuk mengambilnya, seperti Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Umar bin Khattab dll-nya, tetapi beliau tidak memberikannya. Ketika Abu Dujanah tampil sambil menanyakan hak pedang tersebut, Nabi SAW menyerahkannya. Dengan pedang Nabi SAW di tangannya, ia memakai sorban merahnya, yang menandakan ia siap berperang hingga mati, kemudian berjalan dengan gagahnya ke barisan terdepan, langsung berhadapan dengan musuh. Nabi SAW sempat berkomentar, “Sungguh itu adalah cara berjalan yang dibenci Allah, kecuali di tempat seperti ini!!”

Berlangsungnya Pertempuran

Hari Sabtu tanggal 7 Syawal 3 H di Uhud, dua pasukan telah berhadapan. Abu Sufyan sempat memprovokasi kaum Anshar, agar mereka meninggalkan arena karena peperangan itu adalah ‘urusan keluarga’ kaum Quraisy, mereka tidak perlu ikut campur. Mereka berjanji tidak akan mengusik atau menyerang orang-orang Madinah, setelah ‘menyelesaikan urusannya’ dengan Nabi SAW dan kaum Muhajirin lainnya. Tentu saja mereka tidak akan mudah termakan oleh provokasi semacam itu, setelah apa yang dilakukan orang kaum munafik sebelumnya. Bahkan kaum Anshar membalasnya dengan ‘provokasi’ juga sebagai wujud keteguhan imannya, serta kecintaan dan pembelaan mereka kepada Nabi SAW.

Seorang pemuka Aus bernama Abdul Amr bin Shaify, kunyahnya Abu Amir, atau kadang disebut dengan si Rahib sangat disegani oleh kaumnya. Tetapi tidak seperti kebanyakan penduduk Madinah, termasuk para pemukanya yang menerima Nabi SAW dan memeluk Islam, Abu Amir justru terang-terangan memusuhi beliau, dan akhirnya pindah ke Makkah untuk bergabung dengan kaum Quraisy. Nabi SAW kadang menggelarinya dengan nama si Fasik. Setelah provokasi yang dilakukan Abu Sufyan gagal, Abu Amir muncul di antara dua pasukan dan berkata, “Wahai orang-orang Aus, aku adalah Abu Amir!!”

Mungkin ia beranggapan masih punya pengaruh untuk menarik kaumnya, dan bisa memecah belah pasukan muslimin. Tetapi kemudian ia mundur dengan rasa malu, karena kaum Aus berkata, “Wahai si Fasik, Allah tidak akan memberikan kesenangan kepadamu!!”

Sesaat dalam keadaan stagnan (saling menunggu), kemudian pemegang panji Quraisy, Thalhah bin Abi Thalhah dari Bani Abdid Dar, yang mengendarai unta tampil untuk mengajak berduel. Beberapa saat tidak ada yang melayani tantangannya, karena Thalhah memang terkenal sebagai salah seorang pahlawan Quraisy. Akhirnya Zubair bin Awwam datang menghadapinya, ia melakukan serangan cepat, dengan meloncat di belakangnya sebelum Thalhah sempat turun dari untanya. Mereka berdua jatuh bergulingan di tanah. Beberapa saat adu kekuatan, akhirnya Zubair berhasil membantingnya dan menghabisinya dengan pedang yang pernah didoakan Rasulullah SAW.

Melihat peristiwa itu, Nabi SAW bersabda, “Setiap nabi mempunyai hawari (penolong), dan hawariku adalah az Zubair!!”

Setelah itu pertempuran berkobar di segala penjuru. Panji Quraisy yang jatuh, diambil oleh saudara Thalhah, Usman bin Abi Thalhah. Hamzah menghadapinya dan berhasil membunuhnya. Panji diambil alih oleh Abu Sa’d bin Abi Thalhah, tetapi tidak lama, Sa’d bin Abi Waqqash berhasil memanahnya hingga tewas. Riwayat lain menyebutkan Ali bin Abi Thalib yang berhasil menewaskan Abu Sa’d. Saudara Abu Sa’d, Musafi bin Thalhah mengambil alih panji, tetapi tidak lama kemudian ia terbunuh oleh panah yang dilepaskan Ashim bin Tsabit. Ganti Julas bin Thalhah yang mengambilnya, kali ini Ali bin Abi Thalib yang berhasil membunuhnya (atau Hamzah bin Abdul Muthalib, dalam riwayat lainnya).

Panji pertempuran bisa dikatakan sebagai lambang eksistensi suatu pasukan, karena itu ia harus tetap berkibar. Kali ini orang dari Bani Abdid Dar lainnya yang mengambil, yakni Syuraih bin Qarizh, dan ia ditewaskan oleh Quzman. Dua orang pemegang panji selanjutnya, yakni Abu Zaid Amr bin Abdi Manaf dan Syurahbil bin Hasyim juga ditewaskan oleh Quzman. Beberapa waktu lamanya panji Quraisy tergeletak tanpa ada yang mengambil, sampai seorang budak Bani Abdid Dar yang berasal dari Habasyah bernama Shuab menegakkan panji itu sambil bertempur dengan sengitnya. Ia bertahan lebih lama, bahkan tampak lebih perkasa daripada tuan-tuannya yang memegang panji itu sebelumnya, tetapi akhirnya ia tewas juga dengan lengan tertebas dan putus. Setelah panji Quraisy tergeletak tanpa ada yang mengambilnya lagi.

Strategi yang diterapkan Nabi SAW dengan menempatkan 50 pemanah jitu di atas bukit sangatlah tepat. Walau dengan jumlah yang jauh lebih besar, yakni lebih dari empat kali lipatnya, ternyata pasukan Quraisy tidak bisa bergerak leluasa karena ‘hujan’ anak panah yang menyerang mereka. Pasukan muslim berada di atas angin, hampir di semua pertarungan, kaum muslimin dapat mengalahkan musuh yang dihadapinya, baik terbunuh atau mereka lari menyelamatkan diri.

Hamzah bin Abdul Muthalib bergerak seperti ombak yang menerjang pantai, siapa yang menghadapinya pasti akan tewas, atau lari tunggang langgang meninggalkan arena. Abu Dujanah dengan pedang Rasulullah SAW di tangannya bergerak laksana air bah yang tidak terbendung, siapa yang menghadapinya pasti terbunuh. Ia merangsek jauh ke jantung pertahanan kaum Quraisy, ia sempat mengayunkan pedangnya kepada seseorang yang begitu gencar membangkitkan semangat kaum Quraisy. Tiba-tiba orang itu menjerit atau berteriak keras, dan itu adalah suara wanita yang tak lain adalah Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan bin Harb. Maka Abu Dujanah membelokkan arah pedangnya dan tidak jadi membunuhnya. Ia beranggapan bahwa pedang Rasulullah SAW terlalu mulia untuk membunuh seorang wanita.

Di antara pasukan kafir Quraisy, ada seseorang yang tidak berkepentingan dengan perang itu, yakni memusuhi Nabi SAW dan kaum muslimin, tetapi hanya mengemban tugas untuk membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib, yakni Wahsyi. Ia adalah budak Jubair bin Muth’im, salah satu pemuka Quraisy, yang pamannya bernama Thu’aimah bin Ady tewas dalam Perang Badar. Jubair menjanjikan kemerdekaannya jika ia berhasil membunuh Hamzah. Hindun binti Utbah mendukung rencana Jubair, bahkan ia menjanjikan perhiasan dan uang yang banyak jika Wahsyi bisa mewujudkan hal itu, sebagai pembalasan atas kematian ayah, paman dan saudaranya di Perang Badar. Seperti umumnya orang Habsyi, Wahsyi sebenarnya telah memiliki keahlian memainkan tombak. Tetapi untuk menjamin keberhasilan misinya itu, dalam beberapa bulan terakhir ia tidak dibebani pekerjaan lain kecuali hanya mengasah kemampuannya tersebut.

Dalam Perang Uhud itu Wahsyi bergerak mendekati posisi Hamzah, yang memang merangsek jauh ke jantung pasukan Quraisy. Ia menyelinap di balik batu dan pepohonan sambil menunggu saat yang tepat melemparkan tombaknya. Ia mengetahui bagaimana hebatnya Hamzah dalam bertempur, karena itu ia tetap menjaga jarak yang aman bagi dirinya, tetapi lemparan tombaknya akan mematikan. Ketika Hamzah sedang bertempur dengan Siba bin Abdul Uzza, dan tengah menebas kepala Siba, Wahsyi melemparkan tombaknya hingga tepat mengenai pinggang Hamzah dan tembus ke di antara dua pahanya. Hamzah sempat bergerak untuk membalas serangan Wahsyi, tetapi badannya limbung dan jatuh, seketika tewas menemui syahidnya. Setelah yakin telah membunuhnya, Wahsyi mencabut kembali tombaknya dan kembali ke tenda menunggu usainya pertempuran untuk kembali ke Makkah.

Walaupun Hamzah telah tewas, tetapi secara umum pasukan muslimin dapat menguasai keadaan dan memukul mundur pasukan kafir Quraisy. Bagaimanapun nyawa lebih berharga daripada harta, karena itu mereka meninggalkan berbagai harta dan perbekalannya berserakan di gelanggang pertempuran untuk menyelamatkan diri. Setelah beberapa saatnya tidak ada pasukan kafir Quraisy yang kembali ke arena pertempuran, Nabi SAW memerintahkan para sahabat untuk mengumpulkan ghanimah tersebut.

Ternyata mayoritas pasukan pemanah di atas bukit masih dihinggapi kecintaan dunia, dan tergiur untuk mengumpulkan harta yang berserakan itu. Mereka berkata, “Harta rampasan!! Harta rampasan!! Wahai teman-teman, kita sudah menang, apalagi yang kalian tunggu??”

Abdullah bin Jubair sebagai pimpinan pasukan pemanah berkata keras, “Apakah kalian sudah lupa dengan apa yang diwasiatkan Rasulullah kepada kalian?”

Tetapi mereka mengabaikan peringatannya itu, empatpuluh orang meninggalkan tempat dan menuruni bukit untuk ikut serta mengumpulkan ghanimah. Keadaan ini ternyata diketahui oleh Khalid bin Walid yang memimpin pasukan berkuda Quraisy. Walau telah mengarah ke jalan pulang ke Makkah, ia segera menghentikan pasukannya dan memutar balik untuk menuju ke atas bukit. Panah yang diluncurkan Ibnu Jubair dan sembilan temannya tidak mampu menghentikan laju pasukan Khalid, dan segera mereka menghunus pedangnya untuk bertempur. Tetapi jumlah yang tidak seimbang menyebabkan mereka dengan mudah dikalahkan dan gugur sebagai syahid.

Melihat pasukan Khalid yang berhasil melumpuhkan barisan pemanah kaum muslimin, pasukan Quraisy lainnya segera berkumpul dan kembali ke arena pertempuran. Seorang wanita Quraisy bernama Amrah bin Alqamah al Haritsiyah segera memungut panji pertempuran dan mengibar-ngibarkannya sehingga semangat pasukan Quraisy kembali bangkit. Khalid menuruni bukit dan menyerang kaum muslimin dari sisi belakang, dan pasukan Quraisy lainnya menyerang dari sisi depan. Tentu saja pasukan muslimin yang sedang mengumpulkan ghanimah dan tidak siap dengan senjatanya menjadi porak-poranda. Dalam keadaan panik, kebanyakan melarikan diri ke segala arah untuk menyelamatkan diri. Beberapa orang yang mencoba bertahan bertempur, terkadang senjatanya sampai mengenai teman sendiri, walau tanpa sengaja. Di antaranya adalah Husail bin Jabir yang pedangnya mengenai al Yaman, ayah dari Hudzaifah bin Yaman, yang sedang berada di belakangnya. Ia mengira al Yaman adalah musuh yang akan menyerangnya dari arah belakangnya.

Keadaan Kritis Rasulullah SAW

Saat itu keberadaan Nabi SAW belum diketahui oleh kaum Quraisy, dan beliau hanya bersama sembilan orang sahabat, tujuh Anshar dan dua Muhajirin, yakni Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’d bin Abi Waqqash. Sempat menjadi dilema, jika beliau menyeru kaum muslimin, kaum kafir Quraisy juga akan mendengarnya dan mereka akan menumpahkan kekuatan ke tempat beliau berada. Tetapi jika dibiarkan saja seperti itu, kaum muslimin akan makin kocar-kacir seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Maka beliau berteriak cukup lantang, “Wahai hamba-hamba Allah, kemarilah, aku adalah Rasulullah!!”

Mendengar teriakan beliau itu, kaum muslimin yang mendengarnya berusaha menyibak jalan untuk bisa menghampiri beliau, tetapi pada saat yang sama, kaum Quraisy memusatkan serangannya ke arah yang sama. Melihat gelombang serangan kaum Quraisy itu, Nabi SAW bersabda, “Siapa saja yang melindungi kami, dia akan masuk surga dan menjadi pendampingku di sana!!”

Salah seorang Anshar langsung maju menyongsong untuk menghambat gerak pasukan Quraisy. Jika ia tewas, salah satunya akan menggantikannya, satu persatu tampil hingga yang terakhir menemui syahidnya, yakni Umarah bin Yazid bin Sakan. Thalhah akan menghadapi kaum Quraisy yang berhasil melewati sahabat Anshar, untuk melindungi Nabi SAW. Sedangkan Sa’d yang memang terkenal sebagai ‘pemanah jitu’, menghambat gerak pasukan dengan panahnya, bahkan Nabi SAW sendiri yang mengulurkan anak panah kepadanya.

Para sahabat berusaha keras mendekat kepada Nabi SAW, tetapi beberapa orang Quraisy berhasil mendahuluinya. Utbah bin Abi Waqqash, saudara Sa’d yang berada di pasukan Quraisy, menyerang Nabi SAW dengan batu, hingga mengenai lambung dan gigi seri beliau hingga terluka. Abdullah bin Syihab az Zuhry berhasil mendekat dan melukai kening beliau. Abdullah bin Qami’ah datang dengan berkuda, dan dengan beringasnya ia memukul bahu beliau dengan pedang, memang tidak melukai karena beliau memakai baju besi, tetapi beliau merasakan sakitnya pukulan itu hingga sebulan lamanya. Sekali lagi Ibnu Qamiah mengayunkan pedangnya ke arah kepala beliau, dan dua keping rantai besi menembus pipi beliau hingga terluka parah. Pada saat itu juga beliau terperosok jatuh pada suatu lubang, mungkin karena kerasnya hantaman pedang. Ibnu Qamiah langsung berbalik, berjalan berputar di antara kaum Quraisy sambil berseru, “Muhammad telah terbunuh, Muhammad telah terbunuh!!”

Dalam riwayat lain disebutkan, Ibnu Qamiah meneriakkan perkataannya itu setelah ia membunuh Mush’ab bin Umair, yang dikiranya adalah Rasulullah SAW.

Pengorbanan yang dilakukan oleh tujuh sahabat Anshar tidaklah sia-sia. Perlahan tapi pasti para sahabat berhasil mendekati posisi Nabi SAW, dan yang terdahulu adalah Abu Bakar dan Abu Ubaidah bin Jarrah, tepat ketika Thalhah ambruk karena begitu parahnya luka yang dideritanya. Beberapa sahabat lainnya menyusul seperti Abu Dujanah, Mush’ab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, Sahl bin Hanif, Malik bin Sinan, Ummu Umarah (Nashibah binti Ka’b), Qatadah bin Nu’man, Umar bin Khaththab, Hathib bin Abi Balthaah, Abdurahman bin Auf dan Abu Thalhah. Satu-satunya wanita dalam kelompok sahabat ini, Ummu Umarah, tadinya bertugas untuk memberikan air minum kepada para sahabat yang berjuang. Tetapi ketika melihat keadaan kritis seperti itu, ia meletakkan tempat airnya dan mengambil pedang untuk ikut berjuang menjaga Nabi SAW.

Abu Bakar bermaksud menolong Thalhah, tetapi Nabi SAW bersabda, “Biarkan saja saudaramu itu, toh ia sudah berada di surga!!”

Maksud Nabi SAW agar mereka lebih fokus dalam menghadapi serangan kaum kafir Quraisy yang masih terus datang bergelombang. Tetapi ternyata Thalhah belum gugur, dan akhirnya ia selamat walaupun luka-lukanya sangat parah. Lebih dari tigapuluh luka tusukan dan sayatan yang dideritanya, bahkan jari tangannya ada yang terpotong pedang. Ketika Nabi SAW telah ditolong keluar dari lubang, Abu Bakar bermaksud melepaskan besi yang menancap di pipi beliau, tetapi Abu Ubaidah meminta dengan sangat agar ia yang melakukannya. Ia mengambilnya dengan gigi serinya agar tidak terlalu menyakiti Nabi SAW, akibatnya gigi serinya menjadi goyah dan rompal di dua tempat.

Malik bin Sinan, ayah dari Abu Sa’id al Khudry, berinisiatif untuk menghisab darah yang mengucur dari wajah Nabi SAW, hingga akhirnya bersih, tidak keluar lagi. Beliau berkata, “Muntahkanlah!!”

Ibnu Sinan malah menelannya sambil berkata, “Demi Allah saya tidak akan memuntahkan darah engkau, ya Rasulullah!!”

Kemudian ia bangkit dan bergabung dengan sahabat lainnya untuk menahan gempuran pasukan Quraisy. Sambil tersenyum Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin melihat salah seorang penguni surga, hendaklah ia melihat orang itu!!”

Dan seperti biasanya, ketika Nabi SAW menyebut seseorang sebagai penghuni surga dalam suatu pertempuran maka ia akan memperoleh kesyahidan, begitu juga dengan Malik bin Sinan. Setelah bertempur dengan hebatnya melawan pasukan Quraisy, ia ambruk dengan luka-luka hampir di sekujur tubuhnya.

Para sahabat berjuang keras melindungi Nabi SAW, sambil bergerak mencari tempat yang lebih strategis dan aman untuk bertahan. Abu Thalhah berdiri menghadang anak panah yang mengarah kepada beliau dengan dadanya, sambil menangkis sebisanya. Begitu juga dengan Abu Dujanah, punggungnya menjadi tameng hingga beberapa anak panah menancap. Sa’d mengejar dan ingin membunuh saudara kandungnya sendiri, Utbah, yang telah melukai gigi seri Nabi SAW, tetapi ia didahului oleh Hathib bin Abi Balthaah yang posisinya memang lebih dekat, dan berhasil memenggal kepalanya. Sahl bin Hanif berjanji kepada Nabi SAW untuk siap mati demi beliau, dan ia langsung menerjang kerumunan pasukan kafir Quraisy. Abdurrahman bin Auf juga terluka di sekujur tubuhnya karena menghadang serangan musuh, gigi serinya pecah dan kakinya pincang akibat sabetan pedang.

Qatadah yang pernah diberi busur oleh Nabi SAW, dengan gencar menyerang musuh dengan panahnya sambil melindungi beliau. Tiba-tiba satu anak panah datang mengarah ke wajah Nabi SAW, maka Qatadah langsung bergerak menghadangnya hingga mengenai matanya. Bola matanya terlepas dari kelopaknya dan jatuh ke tangannya. Nabi SAW menangis melihat keadaannya itu, dan beliau berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya Qatadah telah melindungi wajah Nabi-Mu dengan wajahnya sendiri, karena itu jadikanlah matanya yang rusak itu lebih baik dan lebih tajam penglihatannya daripada mata satunya….!"

Setelah itu Nabi SAW mengambil bola mata dari tangan Qatadah dan meletakkannya di tempatnya, dan sungguh suatu mu'jizat, seketika mata Qatadah sembuh dan lebih baik keadaanya dari mata satunya.

Mush’ab bin Umair, sang pemegang panji Muslim, langsung bergerak menahan serangan Abdullah bin Qamiah dan kelompoknya, hingga akhirnya ia tewas di tangan pemuka Quraisy yang melukai Nabi SAW itu. Dalam satu riwayat, saat inilah Ibnu Qamiah berseru kalau Nabi SAW telah terbunuh, karena Mush’ab tewas dalam keadaan tertelungkup dengan dua tangan terpotong, sedangkan panji pertempuran tetap dalam dekapan sisa tangannya.

Ummu Umarah langsung bergerak menyerang Ibnu Qamiah dan mengenai bahunya hingga menimbulkan luka menganga. Ia menyusuli lagi dengan beberapa serangan tetapi tidak sampai melukainya karena memakai baju besi. Karena kewalahan menghadapi serangan wanita Anshar itu, Ibnu Qamiah lari menyelamatkan diri.

Berkumpulnya beberapa sahabat itu, dan disusul beberapa orang lainnya di sekitar Nabi SAW sebenarnya telah cukup mengamankan beliau. Tetapi teriakan Ibnu Qamiah bahwa Nabi SAW telah tewas terbunuh cukup membuat kekacauan pada pasukan muslimin, khususnya dalam lingkaran yang cukup jauh sehingga tidak mengetahui keadaan beliau yang sebenarnya. Mental dan semangat perjuangannya langsung merosot. Sebagian dari mereka ada yang langsung meletakkan senjatanya di tanah, duduk bersimpuh penuh kesedihan. Ada yang diam dan bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Tetapi beberapa orang tetap tegar untuk berjuang, misalnya seperti Anas bin Nadhar. Ia berkata kepada kaum muslimin itu, “Apa yang kalian tunggu??”

Mereka berkata, “Rasulullah telah terbunuh!!”

Anas berkata, “Apa yang kalian perbuat dengan kehidupan ini setelah beliau meninggal? Bangkitlah, dan matilah kalian sebagaimana Rasulullah telah meninggal (yakni syahid)!!”

Setelah sesaat berdoa, Anas melanjutkan langkahnya untuk menggempur musuh. Ia sempat bertemu dengan Sa’d bin Mu’adz, salah seorang tokoh Anshar, dan berkata, “Wahai Sa’d, ada aroma sorga di sana, aku bisa mencium baunya dari arah Uhud!!”

Tsabit bin ad Dahdah juga berseru kepada kaumnya yang patah semangat, “Wahai orang-orang Anshar, kalaupun Muhammad benar-benar terbunuh, Maka sesungguhnya Allah hidup dan tidak pernah mati, maka berperanglah atas nama agama kalian, karena Allah akan menolong dan memenangkan kalian!!”

Setelah itu Tsabit, diikuti beberapa orang Anshar lainnya, menerjang pasukan berkuda Khalid bin Walid. Dan setelah bertempur beberapa saat lamanya ia gugur menemui syahidnya.

Pasukan Muslimin Menguasai Keadaan

Sementara itu makin banyak sahabat yang berkumpul dan bertempur di sekitar Nabi SAW. Keadaan beliau relatif telah aman, dan panji kaum muslimin telah diberikan kepada Ali bin Abi Thalib. Sambil bertempur, mereka terus bergerak ke arah yang lebih tinggi di Uhud, sehingga lebih mudah untuk bertahan. Mereka akhirnya bertemu dengan kelompok pasukan muslimin lainnya yang lebih besar, dan yang pertama melihat beliau adalah Ka’b bin Malik. Sebenarnya Nabi SAW telah mengisyaratkan untuk diam, tetapi karena begitu gembiranya melihat beliau masih hidup, Ka’b berseru dengan kerasnya, “Wahai kaum muslimin, bergembiralah, inilah dia Rasulullah SAW, beliau segar bugar!!”

Walaupun teriakannya itu didengar oleh beberapa kaum musyrikin, sehingga mengetahui posisi beliau. Tetapi di saat yang sama kaum muslimin lainnya yang mendengar seruan itu bangkit kembali semangatnya, dan mereka bergerak juga ke arah Nabi SAW. Serangan gencar diarahkan oleh kaum kafir Quraisy ke tempat beliau, tetapi mereka tidak mampu berbuat banyak dengan perlawanan kaum muslimin, apalagi dengan semangat yang naik berlipat-lipat setelah mendengar Nabi SAW masih hidup.

Seorang musyrik bernama Utsman bin Abdullah bin Mughirah sempat mendekati beliau yang juga dalam keadaan siaga. Tetapi tiba-tiba kudanya terjerembab, Harits bin Simmah segera membabat kakinya dengan pedang, dan meringkusnya untuk dibawa ke hadapan Nabi SAW. Tetapi seorang musyrik lainnya bernama Abdullah bin Jabir mengejar Harits dan berhasil melukai pundaknya, ganti Abu Dujanah yang tampil menyerang Ibnu Jabir dan berhasil membunuhnya dengan pedang Rasulullah SAW di tangannya. Dalam perjalanan ke tempat yang lebih tinggi di bukit Uhud itu, Ubay bin Khalaf sempat memergoki beliau dan ia memacu kudanya untuk mengejar. Beberapa sahabat sempat mengkhawatirkan hal itu, tetapi Nabi SAW bersabda, “Biarkan saja dia!!”

Begitu telah dekat, beliau mengambil tombak pendek milik Harits bin Shimmah memukul Ubay bin Khalaf pada celah di antara baju dan topi besinya. Walau celah itu sangat sempit, tetapi beliau berhasil memukulnya beberapa kali hingga Ubay limbung, tetapi tidak sampai jatuh dari kudanya. Setelah mendapat serangan mendadak tetapi begitu telaknya, Ubay mengurungkan niatnya dan melarikan diri, akhirnya ia mati dalam perjalanan kembali ke Makkah. Luka akibat pukulan Nabi SAW itu sebenarnya kecil saja, tetapi dari kecil itu terus membengkak dan sakitnya tidak tertahankan, sehingga membawa kepada kematiannya.

Dengan posisi di atas bukit dan hampir semua pasukan muslimin berada langsung di bawah komando Nabi SAW, kini mereka telah siaga untuk bertempur kembali. Abu Sufyan dan Khalid bin Walid sempat membawa pasukan menaiki bukit, melihat hal itu Nabi SAW bersabda, “Ya Allah, tidak selayaknya bagi mereka untuk mengungguli kita!!”

Maka Umar bin Khaththab dengan diikuti beberapa orang lainnya menyerang pasukan Quraisy itu, dan karena tidak mampu mengatasinya, mereka turun dari bukit. Untuk beberapa saat lamanya terjadi stagnan, kaum muslimin bertahan di atas bukit dan kaum kafir Quraisy tidak berani lagi mencoba menaikinya. Akhirnya beberapa orang Quraisy melampiaskan kemarahannya dengan merusak dan mengkoyak-koyak jasad kaum muslimin yang telah menjadi syahid. Secara khusus Hindun binti Utbah merusak jenazah Hamzah sebagai pelampiasan dendamnya karena ayah, paman dan saudaranya tewas di Perang Badar.

Setelah beberapa waktu lamanya tidak bisa berbuat apa-apa, Abu Sufyan memerintahkan pasukannya untuk bersiap kembali ke Makkah, setelah sebelumnya memakamkan para korban dari pasukannya. Tetapi sebelum berangkat, ia sempat berseru keras, “Apakah di antara kalian, ada Muhammad??” Kemudian katanya lagi, “…., ada Abu Bakar??”  Dan katanya lagi, “…., ada Umar bin Khaththab??”

Nabi SAW melarang untuk menjawab seruan-seruan itu. Karena tidak ada jawaban, Abu Sufyan berkata lagi, “Cukuplah bagi kalian orang-orang itu!!”

Maksudnya adalah hanya tiga orang itulah yang menurut Abu Sufyan sebagai pilar Islam, dan jika ketiganya telah tewas (karena tidak ada jawaban), maka cukuplah sudah misinya untuk berperang saat itu. Umar yang memang mempunyai keberanian dan temperamen tinggi langsung menyahuti menantang, “Wahai musuh Allah, orang-orang yang engkau sebutkan itu masih segar bugar, justru Allah yang akan mengekalkan kehinaanmu!!”

Kemudian terjadilah ‘perang perkataan’ dimana Abu Sufyan mengagungkan tuhan-tuhannya seperti, Hubal, Latta dan Uzza. Maka Nabi SAW memerintahkan menjawabnya dengan mengagung-agungkan Allah. Walau secara realitas kaum muslimin lebih banyak yang terbunuh, tetapi Umar berkata, “Orang-orang kami yang terbunuh berada di surga, sedangkan orang-orang kalian berada di neraka!!”

Akhirnya Abu Sufyan meminta Umar datang menghampiri dan Nabi SAW mengijinkan. Setelah berhadapan, ia berkata, “Wahai Umar, demi Allah aku memohon kepadamu untuk menjawab dengan sebenarnya, apakah kami telah membunuh Muhammad??”

Umar berkata, “Demi Allah, tidak, beliaupun bisa mendengar perkataanmu ini!!”

Ia berkata lagi, “Bagiku engkau lebih jujur dan lebih baik daripada Ibnu Qamiah. Dialah yang berteriak saat pertempuran kalau telah membunuh Muhammad.

Kemudian ia memerintahkan pasukannya bergerak ke arah Makkah, sambil berkata kepada Umar atau kaum muslimin lainnya, “Tempat yang disepakati tahun depan adalah Badar!!”

Nabi SAW memerintahkan salah seorang sahabat berseru, “Ya, di sanalah tempat yang disepakati antara kami dan kalian!!”

Pada tahun berikutnya, tepatnya pada Sya’ban 4 H, Nabi SAW beserta 1500 pasukan muslimin bergerak ke Badar dengan panji pertempuran dipegang Ali bin Abi Thalib. Selama delapan hari mereka menunggu di sana, tetapi pasukan musyrikin Makkah tidak hadir juga. Walau demikian pasukan muslimin sempat menjalin hubungan dan perniagaan dengan berbagai kabilah di sekitar Badar atau kafilah yang melaluinya saat itu, dan memperoleh keuntungan yang memadai. Sebenarnya Abu Sufyan dengan 2000 prajuritnya telah meninggalkan Makkah, dan berjalan sejauh satu marhalah (satu hari perjalanan) dari Makkah dan bermalam di Zhahran. Tetapi keesokan harinya ia memutuskan untuk kembali ke Makkah, dan tidak ada prajuritnya yang memprotes keputusannya itu.

Setelah keadaan benar-benar aman dan pasukan kafir Quraisy telah hilang dari pandangan, kaum muslimin turun dari bukit dan mulai mengurus serta memakamkan jenazah para syuhada. Mereka diliputi kesedihan karena umumnya jenazah itu dirusak oleh kaum musyrikin, dan yang paling memprihatinkan adalah jenazah Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi SAW. Beliau sempat marah dan mengancam akan memberikan pembalasan yang setimpal atau bahkan lebih dari yang dilakukan mereka terhadap Hamzah. Tetapi kemudian beliau membatalkannya karena mendapat teguran Allah.

Setelah semua jenazah dimakamkan, Nabi SAW dan pasukannya kembali ke Madinah.

Beberapa Peristiwa Menarik

Sebelumnya telah disebutkan bahwa Quzman telah berhasil membunuh tiga orang pemegang panji Quraisy, bahkan beberapa orang Quraisy lainnya hingga mencapai sepuluh orang, sehingga kaum muslimin terkagum-kagum dengan kepahlawanannya. Satu riwayat menyebutkan ia seorang munafik tetapi tidak dalam kelompok Abdullah bin Ubay, yang membelot kembali ke Madinah setelah melihat pasukan Quraisy. Sebagian riwayat lainnya menyebutkan ia seorang muslim yang ikut-ikutan saja (Islam KTP) karena mayoritas kabilahnya, Bani Zhafr, telah memeluk Islam.

Hari Jum’at, ketika Nabi SAW dan kaum muslimin lainnya telah berangkat ke Uhud, ia tinggal saja di rumahnya. Maka keesokan harinya ia diolok-olok oleh kaum wanita kaumnya, “Quzman, tidak malukah engkau dengan sikapmu itu? Seperti perempuan saja kau ini, semua kaum lelaki berangkat tetapi kau tinggal saja di dalam rumah??"

Dengan perasaan malu dan marah, ia mengambil senjata dan memacu kudanya ke Uhud. Ia langsung menerjunkan diri dalam pertempuran. Ketika pertempuran usai, ia dibawa kembali ke Madinah dalam keadaan luka parah. Kaum muslimin menghiburnya bahwa ia akan memperoleh pahala kesyahidan, tetapi Quzman justru berkata, “Demi Allah aku berperang hanya karena pertimbangan kaumku. Kalau tidak karena itu, aku tidak akan sudi berperang!!”

Kaumnya terus mempengaruhinya agar ia membersihkan dan memurnikan keislamannya, kemudian bertaubat. Tetapi ia mengabaikannya, bahkan akhirnya ia bunuh diri karena tidak kuat menahan rasa sakitnya. Ketika hal itu dilaporkan kepada Nabi SAW, beliau bersabda, “Jika dia berkata seperti itu, maka ia termasuk penghuni neraka!!”

Sebaliknya adalah Amr bin Tsabit atau lebih dikenal dengan nama al Ushairim dari kabilah Bani Abdul Asyhal. Ia belum mau memeluk Islam bersama anggota kaumnya yang lain karena ada seseorang yang ditakutinya. Tetapi pada hari perang Uhud itu, tiba-tiba menguat perasaannya untuk memeluk Islam. Maka ia mengucap dua kalimat syahadat kemudian mengambil senjata dan tunggangannya, yang langsung memacunya dengan cepat ke Uhud, lalu menerjunkan diri dalam pertempuran yang berkecamuk. Ketika usai perang, beberapa orang Bani Abdul Asyhal yang menemukannya dalam keadaan luka parah, dengan heran berkata, “Bukankah ini al Ushairim, apa yang dilakukannya di sini? Waktu kita meninggalkannya, ia masih menolak memeluk Islam!!”

Maka dengan terbata-bata, karena luka-luka yang dialaminya, bahkan sebuah tombak kecil masih menancap di tubuhnya, ia berkata, “Aku melakukan semua ini karena kecintaan kepada Islam, aku telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku berperang bersama Rasulullah hingga aku mendapat musibah seperti ini!!”

Kaumnya masih ragu-ragu dengan pengakuannya itu. Tetapi tak lama kemudian ia meninggal karena luka-luka yang dialaminya, dan kaumnya melaporkan hal itu kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda, “Dia termasuk penghuni surga!!”

Padahal Ushairim belum sekalipun melaksanakan shalat, hanya satu rukun Islam yang dilakukannya, yakni membaca dua kalimat syahadat kemudian mati syahid.

Peristiwa yang hampir sama terjadi pada Amr al Uqaisy, tetapi ada yang berpendapat bahwa ia dan al Ushairim adalah orang yang sama. Amr al Uqaisy mempunyai usaha seperti kebanyakan orang Yahudi, yakni yang bersifat riba (rentenir). Ketika Islam didakwahkan, disusul kemudian dengan hijrahnya Nabi SAW di Madinah, sebenarnya hatinya telah terketuk untuk memeluk Islam seperti kebanyakan penduduk Madinah. Tetapi modal (uang) yang dijalankannya (dipinjamkan) sudah terlalu banyak dan hasilnya (bunga-nya) belum banyak diterima. Jika ia serta merta memeluk Islam, maka ia tidak akan memeproleh keuntungan apa-apa lagi, kecuali hanya modalnya saja. Karena rasa ‘hubbud-dunya’-nya inilah ia menunda untuk memeluk Islam.

Pada hari terjadinya perang Uhud, ia ‘kehilangan’ sanak saudaranya (dari kaum lelaki) karena mereka mengikuti Nabi SAW memerangi kaum kafir Quraisy. Ia bertanya kepada orang-orang sekitarnya, “Dimanakah para kemenakanku?”

Mereka menjelaskan kalau sedang berperang di Uhud. Amr al Uqaisy tampak terpekur beberapa lamanya, seperti ada sesuatu yang menggelayuti pikirannya. Tiba-tiba pulang dan segera mengenakan baju besi, setelah itu memacu kudanya menuju Uhud. Ketika pasukan muslimin melihat kehadirannya, mereka berkata, “Menyingkirlah dari kami, wahai Amr!!”

Tetapi Amr tetap maju dan terjun ke medan pertempuran sambil berkata, “Sesungguhnya aku telah beriman!!”

Kaum muslimin tidak menghalanginya lagi karena pengakuannya itu. Usai pertempuran ia dibawa pulang ke Madinah dalam keadaan luka parah. Sa’d bin Mu’adz, salah seorang tokoh kaum Anshar mengunjunginya dan ingin mengetahui motivasinya terjun  ke Uhud. Ia menjelaskan kalau ia berperang karena Allah dan Rasul-Nya, marah kepada kaum musyrikin demi Allah dan Rasul-nya. Tidak lama kemudian ia wafat, dan Nabi SAW menggolongkannya sebagai penghuni surga walau belum sempat sekalipun melaksanakan shalat.

Lain lagi dengan Hanzhalah bin Rahib. Putra dari pemuka Aus, Abu Amir atau digelari si Rahib, ini gugur sebagai syahid, tetapi ketika akan dimakamkan tiba-tiba jenazahnya menghilang. Para sahabat mencarinya hingga ditemukan di tempat agak tinggi dan tampak bekas guyuran air di tubuh dan tanah sekitarnya. Padahal untuk orang yang mati syahid, jenazahnya  tidak perlu dimandikan dan dikafani. Ketika dilaporkan kepada Nabi SAW, beliau bersabda, “Saudaramu ini dimandikan oleh para malaikat, tanyakanlah kepada keluarganya apa yang terjadi!!”

Ketika para sahabat mendatangi istrinya, Jamilah binti Ubay bin Salul, mereka mendapat informasi kalau mereka adalah pengantin baru. Pada hari pertempuran itu mereka baru saja melangsungkan pernikahan. Tetapi begitu selesai menikmati ‘malam pertama’, Hanzhalah bangkit dari kamar pengantinnya, mengambil senjatanya dan kudanya, kemudian memacunya dengan cepat ke Uhud, dan langsung terjun dalam pertempuran. Karena itulah ketika syahid, ia dalam keadaan junub, dan karena tidak ada kaum muslimin yang mengetahui keadaan junubnya, maka malaikat yang ‘turun tangan’ untuk memandikannya. Kemudian ia terkenal sebagai sahabat “Ghasilul Malaikat”, sahabat yang dimandikan malaikat.

Satu riwayat menyebutkan, pada hari keberangkatan pasukan sebenarnya Hanzhalah telah menghadap Nabi SAW untuk menyertainya, tetapi beliau melarangnya. Usai menikah dan menggauli istrinya, mungkin rasa keimanannya terusik. Ia asyik menikmati madu pernikahan, sedang Nabi SAW dan kaum muslimin lainnya sedang berjuang mempertaruhkan nyawa untuk meninggikan kalimat-kalimat Allah. Pilihan yang berat untuk pergi berperang dalam keadaan yang seperti itu, tetapi itulah keputusan terbaik di sisi Allah, berjuang bersama Nabi SAW demi kenikmatan yang kekal di akhirat.

Peristiwa menarik lainnya adalah seorang Yahudi dari Bani Tsa’labah bernama Mukhairiq. Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, dan sesuai dengan syariat Nabi Musa AS yang menjadi acuan kaum Yahudi, mereka tidak boleh berbuat aktivitas duniawiah apapun kecuali untuk ibadah. Tiba-tiba Mukhairiq berdiri di antara kaumnya dan berkata, “Wahai semua orang Yahudi, demi Allah kalian semua tahu bahwa membantu Muhammad saat ini adalah kewajiban kalian!!”

Sebenarnya orang-orang Yahudi itu telah menunggu kehadiran ‘Nabi Akhir Zaman’ yang dijanjikan Taurat. Tetapi ketika nubuwwah itu jatuh pada Nabi Muhammad SAW yang berbangsa Arab, dan bukan dari bangsa Yahudi, mayoritas dari mereka menolak atau melakukan perlawanan karena rasa dengki. Saat perang Uhud berlangsung, mungkin Mukhairiq berfikir bahwa mereka di pihak yang sama, yakni agama samawi yang berujung sama pada Nabi Ibrahim AS, sedangkan musuhnya adalah kaum penyembah berhala, yang secara nyata musyrik kepada Allah.

Tetapi atas seruan Mukhairiq itu, mereka berkata, “Hari ini hari sabtu!!”

Mukhairiq mencela argumentasi mereka itu, karena kenyataannya selama ini kebanyakan dari mereka juga mengabaikan kesucian hari sabtu, dan tetap dengan aktivitas duniawiahnya. Ia segera mengambil senjata dan tunggangannya kemudian memacunya ke Uhud. Ia berjuang dengan hebatnya bersama kaum muslimin melawan kaum kafir Quraisy, tetapi sama sekali tidak ada ucapan dan pernyataan kalau dia memeluk Islam. Ketika ia tewas dan hal itu dilaporkan kepada Nabi SAW, beliau bersabda, “Sebaik-baiknya orang Yahudi adalah Mukhairiq!!”

Ketika pasukan muslimin kembali ke Madinah, beberapa penduduknya menyambut Nabi SAW dan pasukan muslimin, walau mungkin diliputi kesedihan. Seorang wanita dari Bani Dinar tampak memandang cemas ke arah rombongan pasukan yang datang, seseorang menghampirinya dan berkata, “Wahai Ummu Fulan, suami, saudara dan ayahmu gugur dalam pertempuran ini!!”

Tetapi wanita itu seolah tidak menghiraukan kabar duka cita itu, justru ia berkata, “Lalu apa yang terjadi dengan Rasulullah??”

Lelaki itu berkata, “Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan!!”

Kemudian ia membawanya kepada Nabi SAW, dan wanita itu berkata, “Setiap musibah adalah kecil saja asalkan tidak menimpa engkau, wahai Rasulullah!!”

Begitu juga Ummu Sa’d bin Mu’adz yang kehilangan beberapa anggota keluarganya, ketika dihadapkan kepada Nabi SAW, ia berkata, “Asalkan kulihat engkau selamat, maka musibah yang menimpa kuanggap ringan!!”

Setelah Nabi SAW menghiburnya, bahwa mereka yang gugur dalam pertempuran itu saling menyayangi di surga, dan memohonkan syafaat bagi keluarga yang ditinggalkannya, maka ia berkata, “Wahai Rasulullah, kami ridha, siapakah yang akan menangis setelah mengetahui hal ini!!”

Perang Hamra’ul Asad, Menuntaskan Hasil Pertempuran

Pada pertempuran ini kaum muslimin lebih banyak yang gugur sebagai syahid, yakni sejumlah tujuhpuluh orang. Kebanyakan dari kaum Anshar, yakni 65 orang, dari Khazraj sejumlah 41 orang, dan dari Aus sejumlah 24 orang. Lima orang dari kaum Muhajirin, di antaranya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, Abdullah bin Jahsy dan Mush’ab bin Umair, muballigh pertama di Madinah. Yang tewas dari kaum kafir Quraisy sebanyak 37 orang, sebagian riwayat menyebutkan 22 orang.

Atas dasar jatuhnya korban seperti tersebut di atas, kaum kafir Quraisy mengklaim bahwa mereka memenangkan perang Uhud ini. Mereka juga beranggapan bahwa kekalahannya di perang Badr telah terbalaskan pada pertempuran ini. Tetapi faktanya, ketika dua pasukan masih berhadap-hadapan, Abu Sufyan dan pasukannya yang terlebih dahulu meninggalkan arena pertempuran, dan mereka juga sempat lari tunggang-langgang pada awal pertempuran, sebelum terjadinya kesalahan yang dilakukan oleh 40 pemanah dengan meninggalkan posnya di atas bukit.

Tetapi tentunya tidak juga bisa dikatakan kalau kaum muslimin yang memenangkan pertempuran ini. Bagaimanapun juga banyaknya korban yang berjatuhan, apalagi hal itu terjadi karena mereka melalaikan perintah Nabi SAW, menimbulkan kedukaan yang mendalam bagi kaum muslimin. Ditambah lagi ada kekhawatiran kalau-kalau kaum kafir Quraisy datang lagi untuk menyerang Madinah. Oleh karena itu, walau lelah secara fisik dan mental, tetap saja Nabi SAW mengatur penjagaan di pintu-pintu masuk kota Madinah.

Setelah semalaman diliputi kegelisahan, keesokan harinya Nabi SAW memerintahkan agar pasukan yang dari Uhud itu berkumpul kembali, untuk kemudian berangkat melakukan pengejaran terhadap pasukan Quraisy. Bagaimanapun lebih baik berinisiatif menyerang atau setidaknya dalam keadaan siap berperang, daripada dalam kebimbangan kalau-kalau akan diserang. Abdullah bin Ubay bin Salul dan pasukannya meminta untuk bergabung, tetapi Nabi SAW menolaknya dengan tegas. Beliau bersabda, “Yang boleh bergabung dengan kami, hanyalah mereka yang sebelumnya bergabung dalam Perang Uhud!!”

Tetapi beliau mengijinkan Jabir bin Abdullah untuk bergabung, yang beralasan bahwa dia menggantikan ayahnya yang syahid di Uhud, yakni Abdullah bin Amr bin Haram.

Nabi SAW menggerakkan pasukan muslimin hingga di Hamra’ul Asad, sekitar 8 mil dari Madinah dan bermarkas di sana. Tidak lama kemudian muncul Ma’bad bin Abu Ma’bad al Khuzay, dia adalah putra dari Ummu Ma’bad, yang ketika hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar, Nabi SAW sempat singgah dan beristirahat di perkemahannya. Ma’bad menyatakan dirinya memeluk Islam. Setelah berbincang beberapa lamanya, Nabi SAW meminta agar Ma’bad menyembunyikan dahulu keislamannya, kemudian ia diperintahkan untuk menyusul pasukan Quraisy dan memprovokasi mereka sebagai bentuk perang mental (psy war).

Ternyata apa yang diperkirakan Nabi SAW benar. Dalam perjalanan kembali ke Makkah dan singgah di Rauha’, sekitar 36 mil dari Madinah, mereka sempat berdebat tentang hasil perang Uhud itu. Abu Sufyan mengusulkan agar mereka kembali dan menyerang Madinah, tetapi usul ini ditentang keras oleh Shafwan bin Umayyah. Setelah terjadi tarik ulur, akhirnya mayoritas menyetujui pendapat Abu Sufyan. Tetapi belum sempat mereka bersiap, muncullah Ma’bad bin Abu Ma’bad, yang kabilahnya Bani Khuza’ah memang terikat perjanjian persahabatan dengan kaum Quraisy Makkah. Melihatnya kedatangannya dari arah Madinah, Abu Sufyan berkata, “Apa yang terjadi di belakangmu, wahai Ma’bad??”

Sesuai misi yang diperintahkan Rasulullah SAW kepadanya, Ma’bad langsung membuat muslihat, ia berkata, “Muhammad pergi bersama rekan-rekannya untuk mencari kalian, dengan jumlah yang belum pernah kulihat sebanyak itu. Mereka meradang dan marah, dan orang-orang yang belum bergabung sebelumnya ikut serta bersamanya. Rupanya mereka menyesal tidak ikut berperang sebelumnya. Yang jelas, jumlah mereka sangat banyak!!”

Abu Sufyan berkata, “Demi Allah, sesungguhnya kami telah sepakat untuk kembali dan menyerang mereka hingga membinasakannya!!”

“Jangan lakukan itu,” Kata Ma’bad dengan tegas, “Demi Allah, menurut pendapatku, lebih baik kalian cepat pulang sebelum mereka menjumpai buntut pasukan ini!!”

Seketika semangat pasukan kafir Quraisy itu anjlok mendengar provokasi yang dilakukan oleh Ma’bad itu. Walau Abu Sufyan masih berteguh dengan pendapatnya, tetapi mayoritas dari mereka memilih untuk mengikuti pendapat Shafwan, yang dikuatkan dengan pendapat Ma’bad, dan mereka melanjutkan perjalanan pulang ke Makkah. Di perjalanan itu mereka bertemu dengan rombongan Abdul Qais yang akan pergi ke Madinah, maka Abu Sufyan menitipkan surat atau pesan kepada Nabi SAW, yang berisi ancaman bahwa ia menyiapkan pasukan yang sangat besar untuk membinasakan beliau dan para pengikutnya.

Pasukan muslim bermarkas selama tiga hari di Hamra’ul Asad, dan setiap malamnya Nabi SAW memerintahkan untuk menyalakan api unggun. Di samping untuk mengurangi rasa dingin yang menyengat di padang pasir, sekaligus menunjukkan kesiapan pasukan muslimin menghadapi pertempuran dengan Quraisy, atau siapapun yang ingin mengusik Nabi SAW dan Islam. Ketika surat atau pesan Abu Sufyan lewat Abdul Qais itu diterima Nabi SAW, dan beliau menyampaikan kepada kaum muslimin, maka sedikitpun tidak ada kegentaran, bahkan mereka makin bersiaga dengan segala macam kemungkinan. Setidaknya mereka telah belajar dan mendapat pedoman, bahwa dengan mematuhi apa yang diperintahkan Nabi SAW, walau jumlahnya lebih sedikit mereka akan mendapatkan pertolongan Allah untuk memenangkan pertempuran. Tetapi jika melalaikan perintah beliau, walau telah menang atau mungkin dengan jumlah yang lebih besar, bisa jadi mereka akan dikalahkan.

Setelah tiga hari itu tidak ada tanda-tanda kemunculan pasukan kafir Quraisy, Nabi SAW memerintahkan kembali ke Madinah. Tetapi kali ini pasukan muslimin pulang dengan kepala tegak (tetapi bukan kesombongan) dan semangat yang membara. Sangat jauh berbeda ketika pulang dari Uhud dengan dirundung kesedihan dan semangat yang benar-benar anjlok.




Baca Artikel Terkait: