-->

Jumat, 12 Februari 2016


Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo

Padang (afdhalilahi.com) - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo melarang seluruh warga Kota Padang merayakan Hari Valentine. Perayaan yang sejatinya merupakan peringatan kematian sejoli yang melakukan zina yang jatuh setiap 14 Februari itu dikatakannya merupakan budaya yang menyimpang dari nilai agama, norma dan aturan.

“Hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya. Haram hukumnya dirayakan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak merayakannya,” ujar Mahyeldi, dilansir okezone Jumat (12/2).

Terkait hal itu, Wali Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 451/01.74/Kesra-2016. Hal tersebut dilakukannya agar warga tidak merayakan budaya menyimpang yang diharamkan itu. Dalam imbauannya, Wali Kota menekankan kepada seluruh orangtua, guru, dan pemuka masyarakat untuk mengingatkan dan melarang anak merayakan Hari Valetine.

“Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan Muslim,” ucap Mahyeldi.

Tak berhenti sampai disitu, Mahyeldi juga meminta kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan acara serta menyediakan tempat untuk merayakan Hari Valentine.

“Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah (ABS-SBK), tidak ada mengatur tentang hari kasih sayang. Valentine itu ujung-ujungnya hanya pergaulan bebas,” kata Mahyeldi.

Ia mengatakan, Valentine Day cenderung mendorong orang untuk melanggar norma-norma serta bentuk pengrusakan budaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.

“Jadi kita jangan latah, dan saya rasa seluruh agama tidak setuju dengan perayaan ini,” tegas Mahyeldi. 




Baca Artikel Terkait: