-->

Selasa, 23 Januari 2018

Pengertian Ilmu

“Secara bahasa pengertian ilmu adalah lawan kata bodoh/Jahil, sedang secara istilah berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah segala hakikat yang secara sempurna. Secara istilah Syar’i pengertian ilmu yaitu, ilmu yang sesuai dengan amal, baik amalan hati, lisan maupun anggota badan dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah Saw.”

Ibnu Munir berkata : “Ilmu adalah syarat benarnya perkataan dan perbuatan, keduanya tidak akan bernilai kecuali dengan ilmu, maka ilmu harus ada sebelum perkataan dan perbuatan, karena ilmu merupakan pembenar niat, sedangkan amal tidak akan di terima kecuali dengan niat yang benar.”

Dalam pengertian lain “Ilmu itu modal, tak punya ilmu keuntungan apa yang bisa didapat, ilmu adalah kunci untuk membuka pintu kebaikan kesuksesan, kunci untuk menjawab pertanyaan dan masalah di dunia  . . .”

Berdasarkan beberapa definisi tentang pengertian ilmu di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan), tanpa ilmu kesuksesan tak pernah ketemu karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.

 Pengertian Menuntut Ilmu

“Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan.”

Menuntut ilmu merupakan ibadah sebagaiman sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :

“Menuntut Ilmu diwajibkan atas orang islam laki-laki dan perempuan”

Mu’adz bin Jabbal berkata : “Tuntutlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena mengharapkan wajah Allah itu mencerminkan rasa Khasyyah, mencarinya adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menuntutnya adalah Jihad, mengajarnya untuk keluarga adalah Taqarrub.”

Dengan demikian perintah menuntut ilmu tidak di bedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal yang paling di harapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.

Waktu untuk menuntut ilmu tidak terbatas pada usia masuk sekolah dasar atau Madrasah Ibidaiyah sampai keperguruan tinggi, tetapi masa untuk menuntut ilmu ialah sejak manusia di lahirkan dan berakhir pada saat manusia meninggal dunia, orang barat menyebtnya “Long Life Education”pendidikan seumur hidup. Orang yang menuntut ilmu akan diberikan pahala yang sangat besa, seperti sabda Rosullah yang terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan lain-lain dari shabat Abu Hurairah yang artinya :

“Barangsiapa berjalan di suatu tempat guna menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke Syurga.”

 Tujuan Menuntut Ilmu

Tujuan menuntut ilmu bukanlah bermatlamat ilmu semata-mata tetapi ia merupakan wasilah (jalan) untuk memahami dan menguasainya bagi melaksanakan ubudiyyah kepada Allah S.W.T. Tujuan menuntut ilmu juga adalah untuk melaksanakan petunjuk Allah S.W.T. sebab itulah menuntut ilmu adalah fardhu bagi setiap muslim.

Antara lain tujuan menuntut ilmu ialah untuk membina kekuatan ummah Islam dan untuk mencari kemaslahatan masyarakat manusia. Membina kekuatan umat merupakan salah satu tanggungjawab para penuntut kerana merekalah bakal pemimpin di masa depan. Oleh yang demikian, kemaslahatan ummah banyak bergantung kepada pemimpin dan kepimpinannya.

 

Menuntut Ilmu adalah Ibadah yang Agung
Di antara ibadah yang agung dan utama adalah menuntut ilmu syar’i. Adapun ilmu syar’i adalah firman-firman Allah dan sabda-sabda Rasul-Nya.
Sesungguhnya menuntut ilmu merupakan di antara amalan pendekatan diri kepada Allah yang paling utama yang seorang hamba dapat mendekatkan diri dengan amalan tersebut kepada Rabbnya, dan termasuk ketaatan yang paling baik yang akan mengangkat kedudukan seorang muslim dan meninggikan derajatnya di sisi Allah Ta’ala.
Dan sungguh Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya agar berilmu dan belajar, tafakkur (memikirkan ayat-ayat-Nya yang syar’iyyah yaitu Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah dan ayat-ayat-Nya yang kauniyyah yaitu alam semesta ini), tadabbur (memikirkan akibat-akibat dari amalan-amalan yang dikerjakannya); dan memperingatkan dari kebodohan dan mengikuti hawa nafsu; serta menerangkan bahwasanya ilmu yang akan memberikan manfaat bagi pemiliknya pada hari kiamat adalah ilmu yang seorang hamba mengikhlashkan padanya untuk penolongnya yaitu Allah; dan dia mengharap untuk mendapatkan ridha-Nya di dalam menuntut ilmu tersebut, serta beradab dengan adab Islam dan berakhlak dengan akhlaknya pemimpin manusia yaitu Rasulullah yang akhlaknya adalah Al-Qur`an.

 

Pentingnya Adab dalam Menuntut Ilmu
Adab dalam menuntut ilmu itu penting. Oleh karena itulah, perhatian Rasulullah dalam mengajarkan adab kepada para shahabatnya tidaklah mengurangi perhatian beliau dalam mengajarkan ilmu kepada mereka, demikian juga perhatian beliau dalam mendidik dan mensucikan / membersihkan jiwa-jiwa mereka tidaklah mengurangi perhatian beliau dalam menjelaskan dan menerangkan hukum-hukum Islam kepada mereka.

Maka bisa disimpulkan bahwa ilmu tanpa disertai adab tidak akan bermanfaat dan ilmu yang tidak disertai dengan jiwa yang bersih dan suci sungguh akan menghujat pemiliknya pada hari kiamat, pada hari tidak akan bermanfaat harta maupun anak-anak kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat / lurus.

Dan dari sini muncullah perhatiannya Salafush shalih dengan mendidik para penuntut ilmu dan membersihkan jiwa-jiwa mereka serta mengobati penyakit-penyakit hati mereka, sehingga mereka (salafush shalih) memberikan adab kepada para penuntut ilmu sebelum memberikan ilmu itu sendiri, dan mengawasi keadaan-keadaan mereka layaknya seorang dokter yang mengobati pasien, maka dia akan mencari seluruh obat yang bermanfaat untuk pasiennya tersebut sampai dia bangkit dari kelemahannya dan sembuh dari sakitnya.

Dan tidaklah mengherankan apabila kita mendapatkan berpuluh-puluh tulisan yang telah ditulis oleh para ulama yang mulia ini yang membicarakan akhlak-akhlak seorang penuntut ilmu dan adab-adabnya, serta metode mendidik para pelajar dan memberikan adab kepada mereka, sehingga keluarlah melalui tangan-tangan mereka generasi-generasi yang diberkahi yang membawa ilmu yang disertai dengan pengamalan dan penerapan adab-adabnya, di mana mereka menerapkan ilmu tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga terbentuklah masa depan Islam yang dianggap sebagai kebanggaan ummat, dan semakin jelaslah kewibawaan para ulama dan kedudukan mereka, melebihi kedudukan para penguasa, dan jadilah kemuliaan ilmu dan ulama sebagai sifat yang jelas dan nampak di tengah-tengah masyarakat muslimin.

 

Adab-adab Seorang Penuntut Ilmu

Di antara adab-adab yang mendasar yang harus dimiliki oleh para penuntut ilmu adalah sebagai berikut:
1. Ikhlash dalam menuntut ilmu
2. Beramal dengan ilmu yang telah dipelajari dan menjauhi maksiat
3. Tawadhu’ (rendah hati)
4. Menghormati ulama dan majlis ilmu
5. Sabar dalam menuntut ilmu
6. Berlomba-lomba dalam menuntut ilmu
7. Jujur dan amanah
8. Menyebarkan ilmu dan mengajarkannya
9. Zuhud terhadap dunia
10. Bersungguh-sungguh dalam menjaga waktu dan memanfaatkannya semaksimal mungkin
11. Mengulang pelajaran supaya tidak lupa
12. Adanya kewibawaan dan rasa malu
13. Berteman dengan orang shalih

Adab-adab ini merupakan senjata yang harus dimiliki oleh para penuntut ilmu syar’i dan harus diterapkan dalam kehidupannya agar ilmunya membuahkan hasil berupa pembersihan terhadap jiwa dan keistiqomahan dalam akhlak serta penerimaan di tengah-tengah manusia, sehingga manusia mengikuti dan meneladani mereka.

 

Hadist-Hadist tentang kewajiban menuntut ilmu
“Carilah ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.”

“segala sesuatu yang ada jalannya dan jalan menuju surga adalah ilmu”(hr.dailany) “orang yang paling utama diantara manusia adalah orang mukmin yang mempunyai ilmu,dimana kalau dibutuhkan(orang)dia membawa manfaat /memberi petunjuk dan dikala sedang tidak dibutuhkan dia memperkaya /menambah sendiri pengetahuannya”.(HR.baihaqi)
“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri cina”.

 

“ Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap-tiap muslim”

 

      Hukum Menuntut Ilmu

Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :

Artinya : “Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari).

Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan ‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

Nabi Muhammad saw.bersabda:
Artinya : “Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula”.(HR.Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik  dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.

Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu bahasa ‘arab, ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah. Begitu juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu ‘ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu ‘ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun mempelajarinya amat digalakkan Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara’. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya. Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.

 source: idaunik




Baca Artikel Terkait: