-->

Rabu, 28 Maret 2018

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi:
1. Lambang Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa Indonesia bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
2. Lambang Identitas Nasional
Derajat bahasa Indonesia sama dengan bendera Negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambing-lambang kebangsaan yang lain. Hal tersebut menuntutu masyarakat pemilik dan pemakaiannya untuk membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur lain, baik daerah maupun asing yang tidak perlu benar.
3. Alat Pemersatu Bangsa
Sebagai alat pemersatu bahasa, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk mendapat keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkut dengan bahasa nasional, bahkan dapat meletakkan kepentingan nasional diatas kepentingan daerah atau golongan.


4. Alat Penghubung Antardaerah dan Antarbudaya
Sebagai alat penghubung antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah menunjukkan kemampuannya sejak berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia. Juga dapat mengadakan tali marga atau komunikasi dengan suku-suku bangsa yang menghuni kawasan Indonesia. Bahasa Indonesia mampu menghubungkan jarak antara suku dengan suku lama, baik yang disebabkan oleh factor geografi maupun latakang social budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.

sumber:yohanes



Baca Artikel Terkait: