-->

Sabtu, 14 April 2018

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman pada 14 Juli yang lalu mengumumkan mulai diterbitkannya peta baru NKRI. Beberapa perubahan pada peta tersebut menyusul telah disepakatinya beberapa persetujuan batas wilayah dengan negara-negara tetangga. Di peta terbaru tersebut tampak wilayah Indonesia terkesan semakin meluas.
Peta NKRI terbaru 2017 (Gambar: Badan Informasi Geospasial)
Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan yang terjadi di peta terbaru ini. Setidaknya ada 5 perubahan yang terjadi. Apa saja itu?
Inilah perubahannya:
1. Perubahan Batas dengan Palau
Perbatasan RI dengan Palau peta lama (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Perbatasan RI dengan Palau, peta baru (Gambar: Kemenko Kemaritiman)

Di peta yang lama, batas wilayah Indonesia tampak masih melengkung karena ada dua pulau milik Palau. Di peta yang baru wilayah Palau ditutup, karena ini batas ZTE (Zona Tangkap Eksklusif) menjadi perairan Indonesia. Dan dua pulau kecil milik Palau yang masuk dalam wilayah Indonesia, Karang Helen dan Pulau Tobi diberi luasan 12 nautical mile.
2. Perubahan batas antara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi
Perbatasan RI dengan Filipina di utara Sulawesi (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Pada peta yang lama, batas ini ditandai dengan garis putus-putus namun di peta yang baru garis sudah menyatu. Hal terjadi berkat perjanjian ZTE antara Indonesia dengan Filipina sudah selesai.
3. Perubahan Nama Laut di Natuna
Nama laut di utara Natuna (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Zona di bagian utara Laut Natuna kini diberi nama Laut Natuna Utara. Di peta lama laut Natuna diberikan untukgaris laut teritorial dan laut kepulauan saja. Selama ini di laut tersebut telah terdapat sejumlah kegiatan eksplorasi migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan.

4. Perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka

Perbatasan RI di selat Malaka, peta lama (Gambar: Kemenko Kemaritiman)


Perbatasan RI di selat Malaka, peta baru (Gambar: Kemenko Kemaritiman)

Pada peta lama ZEE antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Meski negosiasi masih terus berlanjut di peta terbaru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke sisi Malaysia.

Salah satu tujuan memperjelas garis batas ini adalah agar memudahkan kapal-kapal untuk melakukan kegiatan patroli di perbatasan.
5. Perubahan batas laut teritorial di perbatasan Selat Riau
Dua karang yang diperjelas dalam batas wilayah RI (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Tidak banyak yang mengetahui bahwa sebenarnya di selat Riau terdapat dua karang kecil yang menjadi milik Singapura dan Malaysia. Karang tersebut adalah South Ledge dan Pedra Branca. South Ledge adalah milik Singapura sedangkan Pedra Branca masih dalam negosiasi Singapura dan Malaysia. Di peta ukuran karang tersebut terlampau kecil dan cenderung diberi batas cukup luas di peta lama. Namun di peta baru kedua karang tersebut diberi bulatan untuk memperlihatkan bahwa karang tersebut bukan bagian dari Indonesia dengan diberi alokasi wilayah selebar 500 meter.

sumber : 




Baca Artikel Terkait: