-->

Jumat, 18 Mei 2018


A.    Ekonomi Jepang Pasca Perang
      Setelah Perang Dunia ke-II, ekonomi jepang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sehingga ini disebut Keajaiban Ekonomi Jepang Pasca Perang. Nama ini diberikan kepada fenomena sejarah rekor periode pertumbuhan ekonomi Jepang seusai Perang Dunia II, yang didorong terutama oleh Investasi Amerika Serikat serta sebagian oleh praktik intervensionisme ekonomi pemerintah Jepang, khususnya melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan Internasional.
      Karakteristik khusus dari ekonomi Jepang selama tahun-tahun “keajaiban ekonomi” antara lain meliputi: kerja sama antara para produsen/manufaktur, pemasok, distributor, dan bank dalam suatu kelompok yang terjalin erat (keiretsu); serikat pekerja perusahaan yang kuat dan shunto; hubungan yang baik dengan birokrat pemerintahan, dan jaminan pekerjaan seumur hidup (shusin koyo) di perusahaan-perusahaan besar serta pabrik-pabrik yang memiliki serikat pekerja kerah biru yang kuat. Sejak tahun 1993, perusahaan-perusahaan Jepang telah mulai meninggalkan sebagian dari norma-norma tersebut dalam usaha untuk meningkatkan profitabilitas dan efisiensi.
B.     Mata uang tunggal Jepang
      Yen Jepang merupakan salah satu mata uang kuat di dunia dan salah satu mata uang yang paling banyak diperdagangkan di pasar valuta asing. Jepang merupakan salah satu Negara industri terkemuka di Asia dan mempunyai posisi yang sangat kuat dalam perdagangan internasional. Namun karena Jepang sangat tergantung dengan bahan mentah yang harus di impor dari luar maka fluktuasi mata uang Yen sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan mentah dan minyak bumi di Pasar Internasional. Belakangan fluktuasi Yen berkaitan erat dengan fluktuasi indeks Nikkei, indeks pasar modal Jepang dan pasar real estate di Negara itu.
      Dalam sejarahnya, perekenomian Jepang mengalami masa suram pada saat embargo minyak awal tahun 70-an. Namun pada saat pengambil alihan Kuwait oleh Irak yang menyebabkan perang teluk tahun 1992 tidak memengaruhi harga minyak sehingga pada peristiwa tersebut perekonomian Jepang tidak terlalu terpengaruh.Mata uang Yen tercatat mencapai nilai tertinggi pada April 1995 yang mencapai rate 1 Dollar sama dengan 80 Yen. Hal ini dapat tercapai karena kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang berusaha  untuk meningkatkan ekspor. Dengan nilai Dollar yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk Amerika serikat dibandingkan produk yang sama buatan Jepang.

Mata Uang Tunggal Eropa
Euro adalah mata uang yang dipakai di 16 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002. Uang kertas Euro di mana-mana rupanya sama, tetapi uang logamnya di belakang berbeda-beda. Uang logam setiap negara diberi lambangnya sendiri.
Euro dari satu negara boleh dipakai di kedua-belas negara yang lain.
Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana.
·        Di Jerman nomornya mulai dengan X
·        Di Irlandia nomornya mulai dengan T
·        Di Belanda nomornya mulai dengan P
·        Di Yunani nomornya mulai dengan Y
·        Di Perancis nomornya mulai dengan U
·        Di Luxemburg nomornya mulai dengan ?
·        Di Austria nomornya mulai dengan N
·        Di Finlandia nomornya mulai dengan L
·        Di Belgia nomornya mulai dengan Z
·        Di Italia nomornya mulai dengan S
·        Di Portugal nomornya mulai dengan M
·        Di Spanyol nomornya mulai dengan V
Negara-negara yang menggunakan mata uang Euro
Ada enam-belas negara anggota Uni Eropa yang menggunakan Euro sebagai mata uang. Wilayah pengguna mata uang ini disebut sebagai Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai menggunakan sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001. Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung mulai 1 Januari 2009. Berikut adalah negara-negara pengguna mata uang ini:
1.      Jerman
2.      Irlandia
3.      Belanda
4.      Perancis
5.      Luxemburg
6.      Austria
7.      Finlandia
8.      Belgia
9.      Italia
10.  Portugal
11.  Spanyol
12.  Yunani
13.  Slovenia
14.  Siprus
15.  Malta
16.  Slowakia
Selain itu beberapa negara kecil juga memakai Euro:
1.      Andorra
2.      Monako
3.      San Marino
4.      Vatikan
Beberapa daerah juga diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang:
1.      Montenegro
2.      Kosovo
C.    Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC didirikan pada tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Anggota OPEC mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair, Ekuador, Gabon, Libya, Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.
D.    Kerjasama Utara-Selatan
I . Proses Lahirnya Kerja Sama Utara dan Selatan
Proses kelahiran kerja sama Utara-Selatan diawali dari pertemuan negara-negara penghasil minyak dengan negara-negara konsumen minyak pada tanggal 7 April 1975 di Paris, Prancis. Pertemuan tingkat menteri ini kemudian dipopulerkan secara resmi dengan istilah Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional yang pertama kali diadakan pada 16-18 Desember 1975 di Paris. Forum ini kemudian lebih dikelan dengan istilah dialog Utara-Selatan. Di dalam forum ini termasuk di dalamnya pertemuan-pertemuan nonformal, nonpemerintah, dan non-PBB.
Amerika Serikat dan Prancis sebagai pemrakarsa forum dialog Utara-Selatan memandang perlu diadakan kerja sama antar negara-negara pengguna minyak dengan negara-negara penghasil minyak. Hal ini guna menanggulangi terjadinya krisis energi (minyak), krisis ekonomi, dan embargo minyak. Itikad disambut baik oleh negara-negara penghasil minyak, sehingga mengahsilkan konferensi kerja sama ekonomi internasional pada bulan Desember 1975 di Paris. Negara-negara industri memandang bahwa kelangsungan ekonomi dan kehidupan industri sangat bergantung pada sektor energi.
Pada awalnya, kerja sama Utara-Selatan hanya beranggotakan negara-negara yang hadir pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Paris, yaitu 27 negara. Di dalam perkembangannya, forum ini meluas dan berkembang menjadi forum kerja sama antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional pertengahan Desember 1975 di Paris telah dihadiri oleh negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Spanyol, Swedia, dan Swiss sebagai wakil pihak Utara. Sedangkan pihak Selatan dihadiri Aljazair, Argentian, Brasilia, Kamerun, Mesir, India, Indonesia (wakil dari ASEAN), Iran, Irak, Jamaica, Mexico, Nigeria, Pakistan, Peru, Arab Saudi, Venezuela, Yugoslavia, Zaire, dan Zambia.
Melihat keberhasilan pada sidang pertama pada bulan Desember 1975 di Paris, maka kemudian direncanakan persidangan kedua di Paris bulan Desember 1976. Namun, karena adanya beberapa halangan seperti perilu di Amreika Serikat, Jerman Barat, dan Jepang, maka sidang kedua ini ditunda pada Juni 1977.
Diantara kedua sidang tersebut, telah dilaksanakan persidangan tingkat pejabar tinggi dan sidang kelompok anggota (April-November 1976). Persidangan ini bermaksud untuk membantu pemecahan persoalan yang akan diputuskan pada sidang tingkat menteri pada Mei/Juni 1977.
Dari dua kali Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional dan ditambah hasil persidangan perantara, maka forum dialog Utara-Selatan telah mengalami perkembangan. Kerja sama ini tidak hanya dalam hal perdagangan minyak di pasaran internasional, tetapi juga meluas ke bidang energi, bahan mentah, pembangunan, dan keuangan, dan sektor lainnya yang mendukung perekonomian global.

II. Tujuan Kerja Sama Utara dan Selatan
Secara umum tujuan forum Utara-Selatan adalah sebagai berikut:
a.Mengharmoniskan hubungan antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Tata perekonomian internasional telah menuntut suatu orde baru yang memerlukan adanya dialog dan kerja sama antara pihak Utara dengan pihak Selatan.
b.Mengikutsertakan partisipasi negara-negara berkembang dalam tatanan dan hubungan ekonomi internasional. Untuk merealisasikan tujuan ini, negara berkembang aktid dalam pengambilan keputusan di forum PBB dan di forum-forum di luar PBB.
c.Untuk membagi keuntungan secara adil dari hasil perdagangan internasional.

Melihat dari tujuannya, maka kerja sama Utara-Selatan dapat diartikan sebagai forum komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. Dari forum komuniksi ini telah melahirkan adanya sikap untuk saling mendidik, saling meyakinkan, dan saling mengubah tata susunan dunia. Dalam kerja sama ini telah terjalin hubungan antarpemerintah dan hubungan antarpihak swasta.

III. Hubungan Antara Utara dan Selatan
Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada geografis. Utara diidentifikasikan sebagai keompok negara-negara maju, sedangkan Selatan cenderung dialamatkan kepada negara-negara berkembangatau negara Dunia Ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang terletak di Eropa Barat, Amerika, dan Kanada. Negara-negara Selatan mencakup negara-negara yang terletak di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Secara ekonomis, negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah. Dari segi kekayaan alam, negara-negara maju tidak memiliki sumber alam yang cukup. Meskipun demikian, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan penguasaan teknologi.
Perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara pihak Utara-Selatan menggiring mereka kepada keadaan saling ketergantungan (interdepedensi). Di satu sisi, negara-negara Utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kurang didukung oleh sumber kekayaan alam yang melimpah. Sebaliknya, negara-negara Selatan memiliki sumber alam yang relatif melimpah, namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini, kedua pihak menganggap penting adanya kerja sama Utara-Selatan.
Pokok persoalan dalam kerjasama Utara-Selatan adalah upaya perubahan dalam tata hubungan dunia baru yang lebih adil. Hubungan tersebut harus berubah dari bentuk pemerasan oleh Utara ke bentuk pembagian keuntungan bersama. Dengan kata lain, hubungan tersebut harus berubah dari bentuk subordinasi ke bentuk kemitraan.
Namun pada kenyataannya, bentuk hubungan Utara-Selatan masih cenderung berpola dominasi-subordinasi. Bentuk kerjasama itu hanya menciptakan kemakmuran bai negara-negara Utara. Negara-negara Selatan masih mengalami berbagai kekurangan.Misalnya, penurunan nilai tukar bagi barang-barang yang dihasilkannya, perusakan lingkungan, dan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap negara-negara Utara.
Negara-negara Utara cenderung memaksakan model pembangunan mereka terhadap negara-negara Selatan. Pemaksaan itu mereka lakukan melalui perundingan-perundingan dalam lembaga keuangan internasional. Bank dunia dan IMF (International Monetary Fund), yang semula direncanakan sebagai lembaga keuangan untuk menolong semua negara di dunia dalam pembangunan, ternyata dipakai sebagai alat oleh negara-negara Utara untuk memaksakan model pembangunan yang menguntungkan negara-negra yang lebih kuat. Bank dunia dan IMF mengeluarkan Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjustment Program) yang intinya memaksa negara-negara yang mendapatkan bantuan utang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bisa diekspor, dan mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik. Di Afrika dan Amerika Latin, program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.
Sehubungan dengan berbagai keadaan yang dialami oleh negara-negara Selatan itu, diadakan pembenahan di kalangan negara-negara Selatan sendiri. Negara-negara Selatan meningkatkan kekuatan politik dan ekonomi mereka. Selatan membangun berbagai jalinan dan membangun kekuatan kolektifnya melalui kegiatan positif di dalam dirinya dan tidak membuat posisi berhadap-hadapan dengan negara-negara Utara.
Di pihak lain, Utara harus membiarkan negara-negara Selatan bebas melaksanakan berbagai strategi pembangunan alternatif mereka, tanpa melakukan diskriminasi atau sabotase terhadap negara-negara tersebut. Negara-negara di Utara harus melaksanakan kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri yang didasarkan atas kepentingan jangka panjang yang sehat yang akan menjaga kelestarian umat manusia dan bumi. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu akan sejalan dengan kepentingan penduduk Utara itu sendiri.
Negara-negara Selatan dengan kecenderungan untuk memperoleh posisi tawar-menawar yang seimbang dengan negara-negara Utara, terkonsentrasi dalam organisasi seperti Kelompok 77 dan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam wadah-wadah itulah, negara-negara Selatan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam KTT GNB XI di Jakarta tahun 1992, salah satu keputusan penting yang diambil adalah perlunya suatu Nort-South Dialogue (dialog Utara-Selatan). Dialog ini difokuskan pada masalah-masalah perdaganagn barang komoditas internasional. Negara-negara Selatan menginginkan komposisi harga yang adil dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership For Development (kemitraan bagi perkembangan). Dalam dialog Utara-Selatan juga dibicarakan masalah bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang dan pengurangan beban utang luar negeri. Bidang pertanian dan industri uga menjadi pokok masalah yang diupayakan untuk dibicarakan.
Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara-Selatan menjadi semakin memiliki arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu gerakan politik. GNB menjadi semakin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut dengan . ”tata ekonomi dunia yang lebih adil”. Fokus gerakannya adalah mengajak negara-negara maju untuk memberikan perhatian yag lebih luas dan bersikap lebih adil erhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.

IV. Negara-Negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah sebutan Negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan dunia bagian selatan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan dalam tingkat kemakmurannya yang masih rendah. Kelompok Selatan terdiri atas Negara-negara yang baru merdeka dan berkembang yang berjumlah puluhan, diantaranya Indonesia. Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas Negara-negara koloni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berkebudayaan tradisional
Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah
Tingkat kelahiran tinggi
Kemiskinan dan pengangguran tinggi

Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok Selatan membentuk persekutuan yang lebih dikenal sebagai kelompok 77 dengan anggotanya mula-mula 77 negara (1964) dan pada tahun 1990 sudah lebih dari seratus Negara.
Kelompok 77 dengan gigih berjuang mendesak Kelompok Utara agar tata perekonomian lama yang hanya menguntungkan Kelompok Utara dirombak sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam kemakmuran. Perjuangan Kelompok Selatan melawan kemiskinan mendapat dukungan dari organisasi seperti OPEC. Sementara itu Kelompok Utara, yang sebelumnya saling bersaing sendiri, akhirnya bersatu dalam KTT di London,Venesia, dan Tokyo untuk menyamakan langkah dalam menghadapi Kelompok Selatan.

V. Negara-Negara Kelompok Utara
Negara-Negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi Negara-negara maju/Negara industri yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara. Terdiri atas Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang yang merupakan satu-satunya Negara Asia. Ketujuh Negara tersebut dikenal sebagai “Group of Seven” atau G-7.
Dalam usaha mempertahankan kedudukannya sebagai Negara industri setelah masa penjajahannya berlalu, mereka bersekutu. Untuk waktu-waktu tertentu diadakan pertemuan puncak guna membicarakan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan teknologi yang makin canggih, produksi industri makin meningkat. Mereka juga waspada terhadap Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok Selatan.
Dalam hubungan antara Negara-negara industri dengan Negara-negara kelompok Selatan, sangat tidak berimbang karena keuntungan hanya dinikmati Negara-negara maju. Buktinya sebagai berikut:
Negara-negara berkemang terbebani utang yang besar dengan bunga yang tinggi dan banyak yang mengalami kredit macet.
Produk-produk ekspor Negara-negara berkembang sulit menembus pasar di Negara-negara maju

VI. Kelompok Selatan-Selatan
Kelompok Selatan semakin yakin bahwa kerjasama Selatan-Selatan dirasakan semakin perlu digalang, tidak dapat terus menerus menunggu belas kasihan Kelompok Utara. Tokoh Kelompok Selatan-Selatan ialah Julius Nyerere, mantan Presiden Tanzania. Berkat pengertian yang semakin baik, lima besar Negara-negara Selatan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur (1990). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejumlah keputusan diambil dalam usaha mempererat kerja sama, seperti penurunan tarif perdagangan dan meningktkan perdagangan.

VII. Dialog Utara Selatan
Salah satu perjuangan utama negara-negara dunia ketiga adalah mengubah hubungan ekonomi internasional. Mereka berusaha mendapatkan modal, teknologi, dan kecakapan manajemen dari Negara-negara maju, tetapi Negara-negara maju ingin mempertahankan Status Quo. Melalui konferensi kerja sama ekonomi internasional di Paris, tanggal 16-18 Desember 1975, mulai dirintis “Dialog Utara-Selatan” untuk mencari titik-titik kesepakatan dalam menuntut perimbangan distribusi kekayaan yang lebih adil dan partisipasi yang lebih besar bagi Negara-negara berkembang dalam hubungan ekonomi dan pengambilan keputusan internasional seperti forum PBB maupun forum Non-PBB.

Sumber : hasna inayah



Baca Artikel Terkait: