-->

Selasa, 04 September 2018

Dalam menyikapi kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7), masyarakat kembali dikagetkan dengan analisa-analisa yang menyudutkan umat Islam. Selain mempermasalahkan soal intoleransi warga muslim, sebagian dari media mainstrem itu juga gencar memberitakan bahwa volume pengeras suara saat adzan menjadi pemicu awal timbulnya kerusuhan.

Ya, lagi-lagi syariat Islam yang menjadi sorotan mereka. Kini umat islam pun jadi sadar. Jika dalam memberitakan kasus razia Satpol PP terhadap warteg Bu Saini di Serang, Banten, mereka menyudutkan perda syariah, maka dalam kasus Tanjung Balai, media-media itu pun gencar memberitakan bahwa mayoritas muslim berlaku anarkis terhadap minoritas non muslim.

Hal yang perlu diketahui bersama adalah adzan merupakan salah satu di antara karakteristik ajaran Islam, ia sangat berkaitan dengan rukun Islam yang kedua, yaitu shalat wajib lima waktu. Bagi umat Islam, adzan adalah syiar yang harus ditampakkan. Tujuan utamanya untuk menyeru atau memberitahukan masyarakat muslim akan masuknya waktu shalat.


Makna dan Hukum Adzan

Secara bahasa adzan bermakna al i’lam yang berarti pengumuman atau pemberitahuan, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُه

Dan pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada ummat manusia di hari haji akbar bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kaum musyrikin…..” (QS. At Taubah: 3)

Sedangkan menurut istilah adzan adalah pemberitahuan bahwa waktu shalat telah tiba dengan menggunakan lafal-lafal tertentu dan cara tertentu. (Al-Mausû’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah: 2/489)

Jumhur ulama sepakat bahwa hukum adzan adalah fardhu kifayah. Artinya jika salah satu di antara kaum muslimin telah mengumandangkan adzan ketika masuk waktu sholat, maka gugurlah kewajiban atas seluh umat muslim yang lain. sebaliknya apabila telah masuk waktu shalat dan tidak ada orang yang mengumandangkan adzan, maka semua penduduk yang ada di tempat tersebut akan berdosa.

Pendapat ini dikuatkan oleh beberapa hadis dari Nabi SAW. Di antaranya riwayat dari Malik bin al- Huwairisi bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Jika waktu shalat telah tiba, salah seorang di antara kalian hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ibnu Utsaimin berkata, “Kewajiban adzan dan iqamah telah dinyatakan oleh Nabi SAW dalam banyak riwayat. Keharusan melantunkannya berlaku baik saat menetap atau sedang melakukan safar. Karena pada umumnya waktu shalat tidak diketahui kecuali dengan suara adzan, dan ia merupakan syiar islam yang harus ditampakkan.” (Syarhu Al-Mumti’, 2/38)

Keutamaan Adzan Bagi Umat Islam

Sebagaimana amalan-amalan wajib yang lainnya, dalam syariat Islam, adzan juga memiliki banyak keutamaan yang telah Allah ta’ala janjikan. Di antara bentuk keutamaan tersebut adalah:
Suara adzan akan membuat setan lari terbirit-birit. Sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah r.a, ia menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ، حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِيْنَ، فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثَوَّبَ بِالصَّلاَةِ أَدْبَر

“Apabila diserukan adzan untuk shalat, syaitan pergi berlalu dalam keadaan ia kentut hingga tidak mendengar adzan. Bila muadzin selesai mengumandangkan adzan, ia datang hingga ketika diserukan iqamat ia berlalu lagi…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang selalu mengumandangkan adzan akan memperoleh pahala yang besar. Dari Abu Hurairah r.a, ia mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا

“Seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala yang didapatkan dalam adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak dapat memperolehnya kecuali dengan undian niscaya mereka rela berundi untuk mendapatkannya…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang muadzin yang senantiasa mengumandangkan adzan akan dipanjangkan lehernya pada hari kiamat. Dari Muawiyah r.a, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

الْمؤَذِّنُوْنَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Para muadzin adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Setiap yang mendengarkan suara adzan akan menjadi saksi bagi para muadzin di hari kiamat. Sebagaimana riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَة

“Tidaklah jin dan manusia serta tidak ada sesuatu pun yang mendengar suara lantunan adzan dari seorang muadzin melainkan akan menjadi saksi kebaikan bagi si muadzin pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 609)

Para imam dan muadzin akan senantiasa mendapatkan doa dari Nabi SAW. Aisyah r.a berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ

“Imam itu bertanggung jawab. Sementara muadzin menjadi kepercayaan umat manusia.Ya Allah, berilah petunjuk kepada para imam dan berilah ampunan kepada para muadzin.” (Hadits Shohih Riwayat Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Khuzaimah)

Seorang muadzin akan diampuni dosa-dosanya sejauh jarak suara adzannya, sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar r.a, Rasulullah SAW bersabda:

يُغْفَرُ لِلْمْؤَذِّنِ مُنْتَهَى أَذَانِهِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ سَمِعَهُ

“Diampuni bagi muadzin pada akhir adzannya. Dan setiap yang basah atau pun yang kering yang mendengar adzannya akan memintakan ampun untuknya.” (HR. Ahmad)

Demikianlah beberapa keutamaan adzan dan orang yang mengumandangkannya dalam ajaran Islam. Besarnya pahala dan keutamaan yang dijanjikan menunjukkan pula besarnya perhatian Islam terhadap syariat tersebut. Jadi, sangat tidak pantas jika ada orang muslim yang tidak senang atau merasa terganggu dengan lantunan-lantunan suara adzan. Wallahu a’lam bis shawab!




Baca Artikel Terkait: