-->

Sabtu, 29 September 2018

1. Pengertian anggaran kinerja

Secara umum terdapat berbagai pekerjaan tentang anggaran kinerja. Indra Bastian (2001 : 92 ) menjelaskan bahwa anggran kinerja merupakan teknik penyusunan berdasarkan pertimbangan beban kerja (work load) dan unit cost dan setiap kegiatan yang terstruktur. Maksud terstruktur disini dimulai dari pencapaian tujuan, program, dan dilandasi pemikiran bahwa penganggaran digunakan sebagai alat manajemen.
Sjahruddin Rasul (2003:49) mengutip pengertian anggaran kinerja dari Government of Alberta, Canada bahwa Anggaran kinerja adalah suatu sistem perencanaan, penganggaran, evaluasi yang menekankan pada hubungan antara uang yang dianggarkan dengan hasi- hasil yang dihrapkan.
Intisari dari berbagai berbagai pengertian diatas pada dasarnya merunjuk bahwa melalui penerapan anggraan berbasis kinerja yang menyajikan informasi kinerja secara bersamaan dengan jumlah dana yang dibutuhkan akan meningkatkn kualitas proses pengambilan keputusan ( pengaggaran ). Hal ini disebabkan oleh fokus alokasi anggaran akan lebih diarahkan pada hasil - hasil yang diinginkan.


2. Ciri- ciri Pokok Anggaran berbasis Kinerja

Ciri- ciri pokok anggaran berbasis kinerja diantaranya:
1. Secara umum sistem ini mengandung tiga insur pokok, yaitu :
a. Pengeluaran pemerintah diklasifikasikan menurut program dan kegiatan
b. Pengukuran hasil kerja (Performence Measurement)
c. Pelaporan Program ( Program Reporting )
2. Titik perhatian lebih ditekankan pada pengukuran hasil kerja, bukan pada pengwasan.
3. Setiap kegiatan harus diliht dari segi efisiensi dan memaksimalkan output.
4. Bertujuan untuk menghasilkan informasi biaya dan hasil kerja yang dapat digunakan untuk penyusunan target dan evaluasi pelaksanaan kerja.
Berdasarkan dari ciri- ciri tersebut, maka penerapan anggaran yang berbasis kinerja dapat memberikan beberapa manfaat antara lain:
1. Memungkinkan pendelegasian wewenang dalam pengambilan keputusan
2. Merangsang partisipasi dan motivasi satuan kerja melalui proses pengusulan dan penilaian anggaran yang bersifat faktual.
3. Membantu fungsi perencanaan dan mempertajam pembuatan keputusan.
4. Memungkinkan alokasi dana secara optimal dengan didasarkan efisiensi satuan kerja.
5. Menghidarkan pemborosan.
3. Karakteristik Anggaran Berbasis kinerja
APBD dengan pendekatan anggaran kinerja harus memuat beberapa hal, yaitu
1. Sasaran yang diharapkan menurut fungsi belanja.
2. Standar pelayanan yang diharapkan dan perkiraan biaya satuan komponen kegiatan yang bersangkutan.
3. Persentasi dari jumlah pendapatan APBD yang mendanai pengeluaran APBD.

4. Indikator Kinerja 
Pengertian indikator kinerja diartikan sebagai ukuran kuantitatif atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang dapat diukur dan digunakan sebagai dasar untuk menilai kinerja, baik pada tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan ( on-going ), maupun setelah selesai ( ex-post ). Indikator kinerja juga dapat digunakan untuk melihat kemajuan dalam hal pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh organisasi instansi pemerintahan.
Secara umum, indikator kinerja memiliki beberapa fungsi sebagai mana yang disampaikan oleh Badrul Munir (2003 : 61) sebagai berikut:
a. Memperjelas tentang apa, beberapa, dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan.
b. Menciptakan konsensus yang dibangun oleh berbagai pihak terkait untuk menghindari kesalahan interpretasi selama pelaksanaan kegiatan termasuk dalam menilai kinerja instansi pemerintah yang melaksanakannya.
c. Membangun dasar bagi pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja organisasi.
Sebelum menyusun dan mnetapkan indikator kinerja, telebih dahulu perlu diketahui syarat-syarat dalam penyusunan indikator kinerja, dimana syarat ini berlaku untuk semua kelompok kinerja. Syarat tersebut adalah sebagai berikut::
a. Spesifik dan jelas, sehingga mudah dipahami dan meminimalisasi kemungkinan kesalahan interpretasi.
b. Dapat diukur secara objektif, baik yang bersifat kuantitatif maupun yang bersifat kualitatif yaitu dua atau lebih yang mengukur indikator kinerja mempunyai kesimpulan yang sama.
c. Relevan, indikator kinerja harus menangani aspek-aspek objektif yang relevan
d. Dapat dicapai dan bermanfaat, untuk menujukkan keberhasilan masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.
e. Efektif, data yang digunakan berkaitan dengan indikator kinerja yang berdsangkutan dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis dengan biaya yang tersedia.
Setelah menetapkan program dan aktivitas dari organisasi dan mengidentifikasikan elemen-elemen dari program tersebut, maka data dan informasi yang tersedia dapat digunakan untuk merancang indikator kinerja guna mengukur, menganalisa dan melakukan evaluasi kinerja organisasi. Indikator kinerja yang dimaksud adalah
1. Indikator masukan (Input). Indikator masukan mengukur jumlah sumber daya seperti dana, SDM, paeralatan, material, dan masukan lain yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan.
2. Indikator Keluaran (Output). Indikator keluaran merupakan hasil langsung yang dicapai dari input suatu kegiatan, Dengan membandingkan keluaran, organisasi dapat menganalisis sejauh mana kegiatan terlaksana dengan rencana.
3. Indiktor Hasil (Outcome). Indikator hasil merupakan pencerminan dari berfungsinya keluaran kegiatan jangka menengah (efek langsung).
4. Indikator Manfaat (Benefit). Indikator manfaat menggambarkan menfaat yang diperoleh secara langsung dari indikator hasil. Manfaat baru tampak setelah beberapa tahun kemudian, khususnya jangka menengah dan panjang.Indikator manfaat menunjukkan hal-hal yang diharapkan untuk dicapai bila keluaran dapat diselesaikan dan berfungsi dengan optimal.
5. Indiaktor Dampak (Impact). Indikator dampak memperlihatkan pengaruh yang ditimbulkan dari manfaat yang diperoleh dari hasil kegiatan.
sumber:ilmu



Baca Artikel Terkait: