-->

Sabtu, 17 Desember 2022

 

﴿ وَاِذْ غَدَوْتَ مِنْ اَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِيْنَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ ١٢١ ﴾

Terjemah Kemenag 2019

121.  (Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang mukmin pada pos-pos pertempuran.113) Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

113) Peristiwa ini terjadi pada Perang Uhud pada tahun ke-3 H.

﴿ اِذْ هَمَّتْ طَّۤاىِٕفَتٰنِ مِنْكُمْ اَنْ تَفْشَلَاۙ وَاللّٰهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ١٢٢ ﴾

 

122.  (Ingatlah) ketika dua golongan dari pihak kamu114) ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.

114) Kedua golongan itu adalah Bani Salamah dari suku Khazraj dan Bani Harisah dari suku Aus yang sama-sama menjadi bagian dari barisan kaum muslim.

﴿ وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٢٣ ﴾

 

123.  Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu (pada saat itu) adalah orang-orang lemah.115) Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur.

115) Perang Badar terjadi ketika umat Islam jumlahnya sedikit dan perlengkapan perangnya kurang.

﴿ اِذْ تَقُوْلُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ اَلَنْ يَّكْفِيَكُمْ اَنْ يُّمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلٰثَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُنْزَلِيْنَۗ ١٢٤ ﴾

 

124.  (Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) mengatakan kepada orang-orang mukmin, “Apakah tidak cukup bagimu bahwa Tuhanmu membantumu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”

 

﴿ بَلٰٓى ۙاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُسَوِّمِيْنَ ١٢٥ ﴾

 

125.  “Ya (cukup).” Jika kamu bersabar dan bertakwa, lalu mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.

 

﴿ وَمَا جَعَلَهُ اللّٰهُ اِلَّا بُشْرٰى لَكُمْ وَلِتَطْمَىِٕنَّ قُلُوْبُكُمْ بِهٖ ۗ وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِۙ ١٢٦ ﴾

 

126.  Allah tidak menjadikannya (pertolongan itu) kecuali hanya sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)-mu dan agar hatimu tenang karenanya. Tidak ada kemenangan selain dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

 

﴿ لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوْا خَاۤىِٕبِيْنَ ١٢٧ ﴾

 

127.  (Hal itu dilakukan) untuk membinasakan segolongan orang yang kufur116) atau untuk menjadikan mereka hina sehingga mereka kembali tanpa memperoleh apa pun.

116) Maksudnya adalah bahwa tujuh puluh pemimpin kafir terbunuh dan tujuh puluh orang lainnya ditawan.

﴿ لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ ١٢٨ ﴾

 

128.  Hal itu sama sekali bukan menjadi urusanmu (Nabi Muhammad),117) apakah Allah menerima tobat mereka atau mengazabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim.

117) Menurut riwayat al-Bukhari, ayat ini turun karena Nabi Muhammad saw. berdoa kepada Allah Swt. agar menyelamatkan sebagian pemuka kaum musyrik dan membinasakan sebagian lainnya.

﴿ وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ ١٢٩ ﴾

 

129.  Milik Allahlah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ ١٣٠ ﴾

 

130.  Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda118) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

118) Riba dalam ayat ini dimaksudkan sebagai utang-piutang yang ketika tidak bisa dibayar pada waktu jatuh tempo, pengutang diberi tambahan waktu, tetapi dengan ganti berupa penambahan jumlah yang harus dilunasinya. Menurut para ulama, riba nasiah ini haram, walaupun jumlah penambahannya tidak berlipat ganda.

 




Baca Artikel Terkait: