INILAH KRITERIA CALON ISTRI IDAMAN DAN BAIK MENURUT AGAMA ISLAM
Setiap orang pastilah memiliki kriterianya sendiri dalam memilih pasangan hidup. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Ada yang mementingkan paras, garis keturunan, hingga kecerdasan. Namun, setiap laki-laki pasti ingin memiliki calon pendamping hidup yang baik.
Jika kamu seorang muslim, dalam mencari calon istri alangkah baiknya jika kamu mengetahui kriteria wanita yang baik menurut agama Islam. Adapun beberapa kriteria wanita baik yang layak untuk dijadikan seorang istri berikut yakni:
1. Taat beragama
Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, sebaiknya pertama kali menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun iman dan Islam dengan benar. Selain itu, juga menjauhi segala larangan yang telah diperintahkan kepadanya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria yang harus menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki saat memilih calon istri. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Namun, yang patut dicatat, lelaki yang mengutamakan kriteria agama akan mendapat jaminan dari Allah SWT untuk memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.
2. Penyabar
Kriteria selanjutnya ialah penyabar. Kriteria ini juga sangat logis untuk dipertimbangkan. Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel.
Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:
“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'” .
Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain.
Setiap laki-laki perlu memperhatikan sifat calon istrinya. Apakah dia penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.
3. Berasal dari keluarga yang baik
Kriteria kedua ialah berasal dari keluarga yang baik yakni bagaimana keadaan silsilah keturunannya. Di samping itu, seorang wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik biasanya juga berasal dari lingkungan yang baik. Sama seperti lelaki, wanita juga lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.
Lingkungan yang tidak baik ialah kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari’at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktik pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik. Meski bisa saja ada seorang wanita yang tetap menjadi sosok terpuji meski hidup di lingkungan tersebut.
Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlak tidak baik. Namun, alangkah lebih baiknya untuk memiliki yang berasal dari lingkungan yang baik.
4. Memikat hati
Setiap laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istri harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum melamarnya, apalagi menikahinya.
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 3 :
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, …”
Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu ” thaaba” . Kata ini berarti sifat baik hati, akhlak dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang.
Tanpa adanya faktor-faktor tadi, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan muncul. Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat, adalah akhlak dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga.
5. Sepadan dalam beragama
Islam menganjurkan memilih istri yang kufu’ dalam beragama agar kelak tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang akhlak dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah.
Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut: “Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya.” (H.R. Abu Dawud)
“Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu’. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu’ pula.” (H.R. Bazar)
“Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma’il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim…Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik.” (H.R. Muslim)
Kata kufu’ artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu’ ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu’.
Kufu’ dalam beragama ini ialah kualitas akhlak dan ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang, keduanya dikatakan kurang kufu’. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia dikatakan tidak kufu’ sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya setara.
6. Amanah
Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.
Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa’ ayat 34: “…Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya…” Disebutkan dalam Hadits berikut: Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi” . (H.R. Thabarani, dari ‘Abdullah bin Salam)
Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah. Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.
Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya, melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya.
Hal ini menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat.
7. Pandai menjaga silaturahmi
Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya dengan keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan memelihara hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka untuk saling menerima dan memberi bantuan.
8. Cerdas dan berperangai baik
Kecerdasan akal merupakan tuntutan dalam kehidupan rumah tangga, karena rumah tangga yang baik tidak dihasilkan dari orang yang bodoh, dalam artian tidak dapat mengatur rumah tangganya sendiri. Begitupun dengan kebaikan akhlak dan perangainya, supaya anak-anaknya dapat meneladani orang tuanya.
Hal ini karena istri yang cerdas juga akan berpengaruh pada kecerdasan anak yang nantinya lahir. Sebagaimana yang kita tahu bahwa anak-anak nantinya sebagian besar waktunya akan dididik oleh istri, apalagi ketika belum waktunya mengenyam pendidikan. Sesuai dengan pepatah yang menyebutkan bahwa istri (Ibu) adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Sumber: https://siapnikah.org/kriteria-calon-istri-yang-baik-menurut-agama-islam/#:~:text=Kriteria%2Dkriteria%20tersebut%20adalah%20kecantikan,untuk%20memperoleh%20kebahagiaan%20dalam%20berkeluarga.&text=Kriteria%20selanjutnya%20ialah%20penyabar.