-->

Kamis, 26 Januari 2023


Sumber hukum Islam menurut mazhab Syafi’ie bukan cuma Al Qur’an dan Hadits. Tapi ditambah lagi dengan Qiyas dan Ijma’ Ulama (Kesepakatan Ulama). Jadi sumber Islam itu adalah: Al Qur’an, Hadits, Qiyas, dan Ijma Ulama. Kalau Al Qur’an dan Hadits saja, berarti tidak lengkap.

Karena itulah jika anda mau belajar sholat, kalau langsung buka Al Qur’an dan Hadits jika anda benar-benar belum pernah sholat akan bingung sendiri. Coba anda praktekkan sekarang. Di Al Qur’an cara ruku dan sujud tidak dijelaskan secara rinci. Di hadits pun ada yang bismillah dijaharkan ada juga yang tidak. Belum lagi gerakannya, posisi tubuh segala macam.

Oleh karena itulah untuk belajar sholat orang itu berguru langsung di mana gurunya mengajarkan sholat sesuai mazhab yang dia ikuti misalnya mazhab Syafi’ie.

Apakah mengikuti Ijma’ Ulama itu ada dalilnya?

Ya ada.

Firman Allah:

“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)

Allah juga menyatakan bahwa hanya dengan ilmu orang bisa memahami perumpamaan yang diberikan Allah untuk manusia.

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Al ‘Ankabut:43)

Tuhan juga menegaskan hanya dengan ilmulah orang bisa mendapat petunjuk Al Qur’an.

“Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat2 yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu” (Al Ankabut:49)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/05/27/menghormati-dan-mengikuti-ulama-pewaris-nabi/

Di situ Allah memerintahkan kita untuk bertanya pada ulama yang derajadnya lebih tinggi daripada kita. Ulama itu tidak sama dgn kita. Ulama itu Pewaris Nabi. Cuma ulama yang bisa memahami Al Qur’an.

Jangan anda kira jika anda mengikuti ulama berarti anda tidak mengikuti Al Qur’an dan Hadits. Salah. Imam Syafi’ie hafal Al Qur’an umur 7 tahun dan menguasai lebih dari 1 juta hadits. Beliau juga melihat langsung praktek ibadah dari Tabi’it Tabi’in (Cucu2 sahabat Nabi). Dari Al Qur’an dan Hadits yang dikuasai itulah beliau menyusun kitab Fiqih yang menjelaskan cara sholat dsb.

Imam Bukhari yang menguasai 600.000 hadits cuma menulis 7.275 hadits saja. 592.725 hadits lainnya hilang seiring wafatnya Imam Bukhari. Toh Imam Bukhari mengikuti Mazhab Syafi’ie. Jadi kalau ada kaum muda akhir zaman dgn dandanan ala ABG alay dgn sombong berkata: “Yang penting Al Qur’an dan Hadits” tanpa mau mengikuti Imam Mazhab, ini belagu namanya. Songong. Cuma membaca sisa2 kecil hadits yang jumlahnya kurang dari 1,2% saja kok sombong?

Kalau orang awam langsung buka Al Qur’an dan Hadits sendiri sambil melecehkan/menghina ulama, mereka itu seperti ini:

Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Di akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akal. Mereka berbicara dengan pembicaraan yang seolah-olah berasal dari manusia yang terbaik. Mereka membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama, secepat anak panah meluncur dari busur. Apabila kalian bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka berpahala di sisi Allah pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.1771)

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)

Kalau orang awam baca Al Qur’an dan Hadits langsung tanpa mau mengikuti ulama malah bisa bahaya. Bisa sesat. Ini seperti Tukang Becak yang baca buku cara menerbangkan pesawat tanpa pernah mau belajar dengan pilot. Kalau dia coba menerbangkan pesawat, malah bahaya.

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/01/19/ciri-khawarij-tak-mengamalkan-al-quran-dan-membunuh-muslim/

Kenapa yang diambil IJMA’ Ulama (Kesepakatan ulama)? Bukan pendapat beberapa gelintir ulama dari firqoh / sempalan kecil?

Ini karena mayoritas Ulama itu tidak akan tersesat. Ada pun sempalan yang menyelisihi jumhur ulama, itu sesat:

Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)

Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)

Kekuatan Allah beserta jama’ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke neraka. (HR. Tirmidzi)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/12/23/beda-jamaah-vs-firqoh-dan-ghuroba/

“Ulama adalah pewaris para Nabi” Begitu sabdanya seperti yang dimuat di HR Abu Dawud.

Hilangnya ilmu bukan karena ilmu itu dicabut oleh Allah. Bukan karena Kitab Al Qur’an dan Hadits menghilang dari peredaran. Tapi hilang dengan wafatnya para Ulama yang menguasai ilmu tersebut.

Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, akan tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut (nyawa) para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu lalu mereka pun sesat serta menyesatkan. (Shahih Muslim No.4828)

Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)

Sehingga akhirnya orang-orang bodoh yang tidak faqih lah yang membaca kitab Al Qur’an dan Hadits dengan pemahaman yang keliru.

Oleh karena itu stop ngomong Al Qur’an dan Hadits kalau anda tidak ngaji. Tidak berguru kepada ulama. Karena itu cuma akan membahayakan diri anda. Dalil-dalil Al Qur’an dan Hadits yang saya sampaikan cukup lengkap dan jelas. Jika tidak paham juga, kebangetan.

Al Qur’an dan Hadits cukup! Tidak perlu yang lainnya! Yang ngomong begini pasti tidak paham hadits-hadits tentang Ijtihad. Tak semua soal ada di Al Qur’an dan Hadits. Itulah pentingnya Ijtihad yang hanya bisa dilakukan oleh Ulama:

“Diriwayatkan dari Muadz bin Jabal, bahwa pada saat Rasulullah saw mengutusnya ke negeri Yaman, beliau saw bertanya: “Bagaimana kamu memutuskan suatu persoalan jika disodorkan kepada sebuah masalah?”. Muadz menjawab, “Saya memutuskan dengan Kitab Allah”. Nabi saw bertanya lagi, “Jika kamu tidak menemukan di dalam Kitab Allah?”. Muadz menjawab, “Dengan Sunnah Rasulullah saw”. Kembali, Nabi bertanya, “Jika kamu tidak menemukan di dalam Sunnah?”. Dia menjawab, “Saya melakukan ijtihad dan tidak bertindak sewenang-wenang”. Kemudian, Muadz bercerita, “Rasulullah saw menepuk dadanya dan bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah dengan sesuatu (keputusan) yang diridhai Rasulullah saw”. (Sunan al-Darimi, 168)

“Diriwayatkan dari ‘Amr bin Ash, bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang hakim memutuskan perkara, lalu ia melakukan ijtihad, kemudian ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala (pahala ijtihad dan pahala kebenarannya). Jika hakim itu memutuskan perkara, lalu berijtihad dan hasilnya salah, maka baginya satu pahala (pahala ijtihadnya)”. (Musnad Ahmad bin Hambal, 17148).(kabarIslami)




Baca Artikel Terkait: