-->

Rabu, 27 Januari 2016


Ilustrasi: Sepasang Laki-laki Penganut LGBT

afdhalilahi.com - Keberadaan kelompokSupport Group and Research Center On Sexuality Studies (SGRC) di lingkungan kampus yang dituding memberikan dukungan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) membuat resah masyarakat. Terlebih bagi orangtua yang anak-anaknya masih berkuliah, lingkungan kampus tentunya sangat mengkhawatirkan.

Islam sendiri telah tegas mengharamkan dan melaknat LGBT apalagi perkawinan sesama jenis. Perbuatan mereka dilaknat Allah SWT. Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya. Allah Swt berfirman,

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)

Perilaku seks yang menyimpang bertabrakan dengan tujuan itu. Islam mencegah dan menjauhkan hal tersebut dari masyarakat.

Berikut pandangan Islam terhadap perilaku LGBT yang dewasa ini makin marak dan menyebabkan keresahan di masyarakat:

Lesbi

Kita telah melihat apa yang dinukil oleh para ulama tentang hukuman Allah Subhanahu wa ta’ala terhadap para wanita kaum Luth bersamaan dengan para lelaki mereka, yaitu ketika para lelaki merasa cukup dengan kaum lelaki maka hukumannya pun telah diketahui, tidaklah samar bagi seorang pun.

Dan setiap orang tidak boleh menganggap remeh dosa lesbi karena seorang wanita jika menjalani dosa tersebut, ia telah meletakkan kedua kakinya di atas jalan pebuatan yang keji. Ia akan melakukan yang selain dari itu dengan lebih cepat, jika terbuka sebuah kesempatan baginya. Dan jika hukumannya berupa ta’zir (hukuman selain dibunuh), apakah setiap wanita yang melakukan hal tersebut akan pergi untuk dita’zir dan disucikan atau hukumannya ditangguhkan sampai (datang) hari kerugian dan penyesalan.

“Dan sesungguhnya azab akhirat adalah lebih keras.” (QS. Ar-Ra’d]: 34)

Gay

Homo seksual adalah salah satu penyelewengan seksual, karena menyalahi hukum Allah, dan menyalahi fitrah makhluk ciptaan-Nya. Lebih kurang empat belas abad yang lalu, Al-Qur’an telah memperingatkan umat manusia, agar tidak mengulangi peristiwa kaum Nabi Luth. Rasulullah Saw bersabda,

“Sesuatu yang paling saya takuti terjadi atas kamu adalah perbuatan kaum Luth dan dilaknat orang yang memperbuat seperti perbuatan mereka itu, Nabi mengulangnya sampai tiga kali, “Allah melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth; Allah melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth; Allah melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth,”(HR. Ibnu Majah, Tirmidzi dan Al Hakim)

Biseksual

Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus. 

Biseksual adalah perbuatan zina jika dilakukan dengan lain jenis. Jika dilakukan dengan sesama jenis, tergolong homoseksual jika dilakukan di antara sesama laki-laki, dan tergolong lesbianisme jika dilakukan di antara sesama wanita. Semuanya perbuatan maksiat dan haram, tak ada satu pun yang dihalalkan dari hal ini dalam Islam.

Transgender

Pada dasarnya Allah menciptakan manusia dalam dua jenis saja, yaitu laki-laki dan perempuan, sebagaimana firman Allah SWT:

”Dan Dia (Allah) menciptakan dua pasang dari dua jenis laki-laki dan perempuan,”(QS. An Najm: 45).

“Wahai manusia Kami menciptakan kamu yang terdiri dari laki-laki dan perempuan,”(QS. Al Hujurat: 13).

Kedua ayat di atas, dan ayat-ayat lainnya menunjukkan bahwa manusia di dunia ini hanya terdiri dari dua jenis saja, laki-laki dan perempuan. Tetapi di dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas, bukan laki-laki dan bukan perempuan.

Apabila penggantian kelamin dilakukan oleh seseorang dengan tujuan tabdil dantaghyir (mengubah-ubah ciptaan Allah), maka identitasnya sama dengan sebelum operasi dan tidak berubah dari segi hukum. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Sementara operasi kelamin yang dilakukan pada seorang yang mengalami kelainan kelamin (misalnya berkelamin ganda) dengan tujuan tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan sesuai dengan hukum, akan membuat identitas dan status hukum orang tersebut menjadi jelas. Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalamAl-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, perbaikan dan penyempurnaan alat kelamin bagi orang yang berkelamin ganda sangat dianjurkan demi kejelasan status hukumnya.

Bagaimana Jika Anak Terpengaruh LGBT?

Pasti semua orang tua akan berucap,“Na’udzubillahi min dzalik…”. Ya, semoga Allah Swt menjaga buah hati kita, agar jangan sampai terpengaruh pada hal-hal yang dilarang oleh Islam, termasuk LGBT. Namun jika ada di antara orang tua yang tengah diuji oleh Allah dengan hal tersebut, hendaknya para orangtua agar tidak spontan meluapkan kemarahan. Meski pun saat mengetahui hal tersebut, perasaan sangat terluka, kecewa dan sakit hati.

Hal pertama yang harus dilakukan orangtua ialah jangan langsung marah atau menuding anak atas aktivitasnya selama ini. Seperti, aktivitas bermain dengan temannya yang cenderung menyukai sesama jenis. Orangtua harus bisa menahan emosi agar anak mau terbuka. Sikap orangtua yang langsung menuding akan membuat anak merasa tersudut dan enggan bicara. Mereka akan menyimpan itu rapat-rapat sehingga orangtua kian sulit mengorek masalah anak lebih dalam.

Kedua, tempatkan diri sebagai sahabat. Sehingga dapat mencari solusi bersama. Diam, dengarkan, dan simak penjelasan anak. Tampung semua resah gelisah mereka.

Ketiga, berempati dan menawarkan solusi. Ketika dalam diri anak sudah tumbuh rasa nyaman mencurahkan segala permasalahan kepada orangtua, maka anak akan percaya pada solusi yang ditawarkan ayah ibunya. Dari sinilah, segala upaya penyembuhan bisa dilakukan. Dari mendatangi psikolog, hingga pada tingkat membatasi pergaulan anak, terutama pada teman yang diketahui ‘mengidap’ LGBT.

Pada Akhirnya…

Rumah dan orangtua adalah tempat segala tentang anak bermuara. Jadikan rumah sebagai senyaman-nyaman tempat kembali bagi anak. Kedekatan hubungan dengan Allah serta implementasi aturan-aturan syariat Islam haruslah bermula dari rumah dengan diawali contoh nyata dari orangtua.

Keluarga yang dekat dengan Allah dan kuat ghirah keIslamannya adalah solusi yang paling jitu bagi segala problematika pergaulan anak, tak terkecuali virus LGBT yang kini sedang marak. Dan tak lupa, doakan anak dalam tiap kesempatan, agar ia terjaga dari segala macam keburukan yang menjauhkannya diri dari keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Allahulmusta’an.
(SuaraIslam)




Baca Artikel Terkait: