-->

Jumat, 29 Mei 2015

Perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 Hijriah memunculkan beberapa peristiwa dramatis, heroik, sekaligus kontroversial. Sejak sebelum pecahnya peperangan, dari seribu prajurit yang dibawa Nabi SAW, tigaratus orang ternyata membelot dan kembali ke Madinah setelah melihat besarnya kekuatan pasukan kaum kafir Quraisy. Mereka itu memang dari golongan kaum munafik yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. Terancamnya jiwa Rasulullah SAW dalam perang tersebut, bahkan dikabarkan beliau terbunuh, jenazah Hamzah bin Abdul Muthalib yang dirusak, sahabat yang ‘dimandikan’ malaikat, sahabat yang syahid dan masuk surga padahal belum pernah shalat, tetapi ada juga mujahid yang berjuang dengan gagah perkasa tetapi akhirnya masuk neraka. Peristiwa terakhir ini yang akan diungkap dalam kisah ini.

Ketika Islam mulai didakwahkan di Yatsrib (nama Kota Madinah sebelum Islam) oleh utusan Nabi SAW, sahabat Mush’ab bin Umair, sambutan masyarakatnya sungguh luar biasa untuk memeluk Islam, apalagi ketika Rasulullah SAW telah berhijrah ke sana. Islam yang ‘tiba-tiba’ menjadi agama mayoritas dan memiliki kekuatan ’militer’ karena bersatunya Suku Aus dan Khazraj yang sebelumnya selalu terlibat perang saudara, membuat sebagian orang juga ikut-ikutan memeluk Islam walau motivasinya tidak benar-benar mencintai Islam dan mengharap ridho Allah. Termasuk di antaranya adalah kaum munafik, yang kemudian mengelompok sendiri dengan pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul.

Seorang lelaki dari kabilah Bani Zhafr bernama Quzman adalah seorang yang sangat mencintai kaumnya. Ketika sebagian besar dari mereka memeluk Islam sebagaimana mayoritas masyarakat Madinah, ia juga ikut memeluk Islam karena tidak ingin sendirian dengan agama jahiliahnya. Tetapi tidak ada penjelasan/riwayat bahwa ia termasuk dalam kelompok kaum munafik. Ketika terjadi perang Uhud, ia juga menerjunkan diri melawan pasukan kafir Quraisy dalam golongan kaum Anshar. Ia berjuang dengan perkasanya sehingga mengundang decak kagum kaum muslimin lainnya. Tidak kurang dari delapan orang musyrik yang tewas di tangannya, belum lagi yang luka dan tertawan.

Ketika peperangan usai, ia dalam keadaan luka parah dan merasa sangat kesakitan. Kerabat dan saudaranya dari Bani Zhafr membawanya pulang dan menghiburnya, memintanya untuk bersabar. Mereka memuji kepahlawanannya dan mendoakannya akan mendapat surga yang tertinggi. Tetapi di luar dugaan, tiba-tiba Quzman berkata, “Demi Allah, aku ikut berperang semata-mata karena pertimbangan kaumku. Kalau tidak karena itu, aku tidak akan sudi untuk berperang!!”

Kaum muslimin di sekitarnya, yang kebanyakan masih saudara-saudaranya itu menjadi sedih mendengarnya. Mereka merayunya untuk bertobat dan memohon ampunan kepada Allah, tetapi Quzman tidak bergeming. Bahkan karena ia tidak kuat dan tidak sabar menahan penderitaan dari luka-lukanya, ia bunuh diri. Ketika Nabi SAW diberitahu tentang keadaan Quzman tersebut, beliau bersabda, “Jika dia berkata (dan berbuat) seperti itu, maka ia termasuk penghuni (akan masuk) neraka!!”

Masih dalam perang Uhud itu juga, seorang lelaki Yahudi dari Bani Tsa’labah bernama Mukhairiq berkata kepada kaumnya, “Wahai semua orang Yahudi, demi Allah, kalian tahu bahwa membantu Muhammad saat ini adalah kewajiban kalian!!”

Memang, ketika Nabi SAW telah hijrah ke Madinah, beliau menyusun suatu sistim kemasyarakatan baru dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Kaum Anshar. Beliau juga menyusun suatu perjanjian dengan masyarakat non muslim lainnya di Kota Madinah, termasuk kaum Yahudi yang dikenal dengan nama “Piagam Madinah”. Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah kesepakatan untuk saling membela dan membantu jika salah satu pihak diserang oleh musuhnya.

Mendengar penuturan Mukhairiq tersebut, mereka berkata, “Bukankah hari ini hari sabtu?”

Hari sabtu memang hari besar bagi kaum Yahudi, mereka tidak diperbolehkan melakukan  kegiatan apapun, termasuk bekerja, kecuali hanya untuk beribadah kepada Allah. Kalau bekerja saja terlarang, apalagi untuk berperang. Tetapi Mukhairiq seolah-olah ingin mengingkari ajaran agamanya sendiri, dan lebih ‘mematuhi’ perjanjian yang disetujuinya dengan Nabi SAW. Ia berkata  “Tidak ada hari sabtu untuk kalian!!”

Kemudian ia mengambil kuda dan perlengkapan perangnya, dan berkata kepada kaumnya, “Kalaupun aku mendapat celaka, aku sama sekali tidak perduli dengan (pandangan dan sikap)  Muhammad, biarkan saja ia berbuat semaunya dalam peperangan itu!!”

Mungkin maksudnya, ia tidak punya pamrih apapun (dari Nabi SAW) dengan terjun dalam perang Uhud tersebut, kecuali hanya ingin memenuhi perjanjiannya. Ia memacu kudanya dengan cepat ke Uhud dan langsung menerjunkan diri dalam pertempuran di pihak kaum muslimin. Ia berperang dengan perkasanya menerjang kaum musyrikin Makkah, dan akhirnya gugur dalam peperangan tersebut.

Ketika Nabi SAW diberitahu tentang tindakan Mukhairiq tersebut, beliau bersabda, “Mukhairiq adalah sebaik-baiknya orang Yahudi!!”

Walau Nabi SAW memujinya, tetapi beliau menyatakan ia tetap dalam agama Yahudi. Dan secara aqidah, di akhirat nanti tentu tidak ada bagian bagi dirinya kecuali dalam neraka, walau ia gugur di dalam membela Islam. Wallahu A’lam.

Peristiwa yang hampir serupa terjadi pada Perang Hunain, yang terjadi setelah Penaklukan Kota Makkah (Fathul Makkah). Memang, setelah Makkah jatuh ke tangan kaum Muslimin, banyak sekali orang yang memeluk Islam, baik dari masyarakat Makkah sendiri, atau dari beberapa kabilah lain yang tinggal di sekitar Kota Makkah. Tentu saja motivasi keislaman dari sekian banyak orang itu berbeda-beda, ada yang benar-benar tulus, tetapi ada juga yang ikut-ikutan saja, atau mencari selamat, atau bahkan mencari keuntungan ‘duniawiah’ dengan islamnya tersebut.

Ketika akan berlangsungnya perang Hunain tersebut, tiba-tiba Nabi SAW bersabda tentang seorang lelaki muslim yang ikut berjuang di peperangan tersebut, “Orang itu termasuk ahli neraka (akan masuk neraka)!!”

Pertempuran berkecamuk dengan hebatnya, pasukan muslim sempat terdesak, tetapi lelaki tersebut tetap berjuang dengan perkasa tanpa sedikitpun rasa takut. Walau luka-luka di tubuhnya makin banyak, ia terus saja menerjang barisan musuh tanpa gentar. Ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, lelaki yang engkau katakan sebagai ahli neraka itu berjuang fisabilillah dengan mati-matian hingga ia terluka parah!!”

Tetapi sekali lagi Nabi SAW bersabda, “Ia akan masuk neraka!!”

Hampir saja para sahabat ragu dengan pernyataan Rasulullah SAW tersebut. Ketika perang usai dan kemenangan berada di tangan kaum muslimin, lelaki itu dalam keadaan luka parah. Karena begitu banyak luka-luka yang dialaminya, ia merasakan sakit yang tidak terkira. Mungkin ketika sibuk berperang, ia tidak merasakan sakitnya itu. Karena tidak tahan dan tidak mampu bersabar dengan rasa sakitnya itu, ia bunuh diri. Ia menancapkan gagang pedangnya di tanah, dan menempatkan ujung pedang di dadanya, kemudian menjatuhkan diri sehingga tembus dan ia mati seketika.

Para sahabat mendatangi Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh benar apa yang engkau katakan. Lelaki itu bunuh diri karena tidak mampu menahan rasa sakitnya!!”

Sebagian riwayat menyebutkan, ketika Nabi SAW menyebutkan bahwa lelaki itu adalah penghuni neraka, ada seseorang yang belum memeluk Islam ingin membuktikannya. Ia mengamati dan mengikuti lelaki itu kemanapun lelaki itu bergerak. Seperti kebanyakan sahabat lainnya, ia juga sempat ragu dan bahkan ‘menertawakan’ pendapat Nabi SAW, apalagi ketika pasukan muslim memperoleh kemenangan. Tetapi ketika lelaki itu ternyata bunuh diri, ia segera menghadap Nabi SAW dan berkata, “Saya bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah!!”

Kemudian ia membaca syahadat menyatakan diri memeluk Islam. Nabi SAW berkata, “Apakah yang terjadi??”

Lelaki itu menceritakan apa yang dilakukannya, dan beliau menanggapinya dengan gembira. Kemudian Nabi SAW memanggil Bilal dan berkata, “Wahai Bilal, bangkitlah dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang benar-benar beriman. Dan ada kalanya Allah membela agama (Islam) ini dengan seorang lelaki yang faajir!!”

Faajir adalah kebalikan dari takwa, yang bisa dimaknakan sebagai kefasikan (tetap muslim tetapi durhaka), atau bisa juga ditafsirkan sebagai kekafiran yang akan kekal di neraka. Hal ini tercantum dalam surat asy Syam ayat 8 : Fa-alhamahaa fujuurahaa wa taqwaahaa, yang artinya : Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.




Baca Artikel Terkait: