-->

Sabtu, 19 September 2015


رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا

Rabbanaa akhrijnaa min haazihil qaryatiz zaalimi ahluhaa, waj'al lanaa mil ladunkawaliyyaa(n), waj'al lanaa mil ladunka nasiraa(n)

Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negert yang zhalim penduduknya ini, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu serta berilah kami penolong dari sisi-Mu

QS. An-Nisaa 75

Penjelasan:
Dalam ayat ini dengan jelas menegaskan bahwa menyelamatkan dan membebaskan orang-orang yang teraniaya dari dominasi orang-orang keji, merupakan tujuan jihad dan itulah yang dikatakan jihad fisabilillah.

Seorang mukmin sejati memiliki tanggung jawab di depan agama dan manusia setanah air dan tidaklah sepantasnya mereka mengabaikan kesulitan orang lain dan hanya memikirkan kesejahteraan dan keluarganya sendiri. Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:‎ 1. Jihad dalam Islam di samping bersifat ilahi, juga manusiawi.

Perjuangan untuk pembebasan manusia, adalah perjuangan ilahi. 2. Ketidakacuhan di depan penderitaan dan permintaan bantuan orang-orang teraniaya adalah dosa. Haruslah bangkit dengan seluruh kekuatan untuk membela mereka. 3. Untuk menyelamatkan diri dari cengkeraman orang-orang zalim, haruslah meminta pertolongan dari Tuhan dan para aulia-Nya, bukannya dari setiap orang dan dengan segala bentuk.




Baca Artikel Terkait: