-->

Jumat, 18 September 2015

Syeikh Dr. Ahmad Al Umari: Bebaskan Masjid Al-Aqsha Melalui Masjid dan Al-Quran

Ketua Devisi Al-Quds dari Persatuan Ulama Muslimin Dunia Syeikh Dr. Ahmad Al Umari mengatakan bahwa hanya ada satu cara membebaskan Masjid Al-Aqsha. Sejarah merekam itu karena bukan pertama kali ini Masjid Al-Aqsha dijajah oleh musuh-musuh Islam.

“Hanya dengan dengan petunjuk Nabi yang mulia. Tahapan yang ditempuh oleh Sang Pembeda, Umar Bin Khattab. Cara yang dipakai oleh Sang Penakluk, Panglima Sholahuddin Al Ayyubi,” katanya pada Muktamar bertajuk, ‘Katakan Tidak Atas Pembagian Waktu dan Tempat Masjid Al-Aqsha,’ di Doha, Qatar pada Jum’at, (11/09/2015) lalu.

“Seperti yang dicontohkan oleh Syeikh Mujahid Ahmad Yasin. Yaitu membangun umat melalui pembinaan masjid dan Al-Qur’an. Dengannya kita lahirkan generasi mujahidin. Bebaskan masjid Al-Aqsha dan Baitul Maqdis!,” tambahnya.

Tolak Pembagian Waktu dan Tempat

Menyikapi usaha penjajah Zionis Yahudi yang hendak membagi waktu dan tempat Masjid Al-Aqsha. Syeikh Dr. Ahmad Al Umari menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin diterima.

“Oleh karenanya kita tidak akan menerima pembagian waktu dan tempat itu. Karena Masjid Al-Aqsha adalah suci dan khusus milik Umat Islam saja,” katanya.

“Maka urusan ini bukan masalah rakyat Palestina saja. Melainkan masalah seluruh umat Islam,” tambahnya dengan suara lantang di hadapan konsuler dari beberapa negara arab dan peserta muktamar lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Yahudi berusaha melarang kaum Muslimin masuk masjid Al-Aqsha pada waktu waktu tertentu. Dan mengklaim bahwa Masjid Al-Aqsha hanya lah bangunan Masjid Qibli saja yang yang luasnya hanya 400 meter persegi.

Padahal, menurutnya, luas keseluruhan Masjid Al-Aqsha adalah 14,4 Hektar persegi.

Terdapat di dalamnya bangunan Masjid Qibli, Kubah Emas (Kubbatu Sakhra), Masjid Qodim, Musholla Marwani dan seluruh pelatarannya yang berada di dalam pagar.

“Itulah hakekatnya Masjid Al-Aqsha yang Rasulullah sabdakan!” Katanya.*/M Rizqy U/mii/afdhalilahi




Baca Artikel Terkait: