-->

Sabtu, 07 November 2015


Puluhan mahasiswa Rohul yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU) saat melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Riau ( Foto Hadi GoRiau.com)

PEKANBARU, - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU) Riau, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, jumat (6/11/2015), menuntut penyelesaian berbagai kasus korupsi yang melibatkan Pejabat Daerah dan Bupati Rokan Hulu Achmad Msi.

HIMAROHU mendesak Kejati dan Kapolda Riau, agar segera mengadili Bupati Achmad dan para tersangka lainya. Karena menurut mereka, sampai saat ini belum satupun yang diproses dalam persidangan.

"Siapapun yang bersalah harus diadili, proses hukumnya harus jelas, jangan dipersulit maupun ditutup-tupi, sampai detik ini tidak ada satupun pejabat Rokan Hulu yang disidangkan," ungkap Andika, selaku Korlap aksi.

Dengan berbagai spanduk dan atribut, puluhan massa HIMAROHU juga mendesak Kejati dan Kapolda Riau, segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana sua kelola senilai Rp24 miyar pada tahun anggaran 2011, yang melibatkan Dinas PU dan Binamarga Rohul.

Bupati Rokan Hulu Achamd Msi, juga disebut-sebut telah melakukan tindakan korupsi, dalam pengadaan paket ARAMCO diameter 2,4T,M=MM oleh Dinas PU dan Binamarga Rohul, pada tahun anggaran 2015.

Karena menurut mereka bukti-bukti sudah lengkap dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Rokan Hulu pada tahun 2013-2015, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

Kasus pengadaan mesin pembangkit listrik jilid 1 dan 2, juga termasuk dalam tuntutan HIMAROHU kali ini. Selaku Korlap kedua Adrizal mengatakan, pihak Kejati dan Kapolda Riau harus segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus Bupati Achmad ini sudah sangat lama, bahkan dugaan korupsi pengadaan mesin listrik ini telah merugikan uang negara sebesar Rp45 Miliar. Namun kasus ini seperti dibiarkan begitu saja, padahal penggunaan dananya pada anggaran tahun 2010-2011 yang lalu," ungkap Adrizal.

Aksi di halaman kantor Kejati Riau ini, sempat terjadi insiden perusakan pagar, massa yang tidak sabar menunggu respon dari perwakilan Kejati, berusaha masuk paksa yang mengakibatkan beberapa pagar terlihat kempot dan rusak.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, akhirnya Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, bersedia menemui massa. Dan berjanji akan mempelajari semua tuntutan-tuntutan mereka.

Tidak puas berorasi di Kantor Kejati Riau, massa HIMAROHU berpindah ke Halaman Kantor Polda Riau, dengan tuntutan yang sama.***(goriau)




Baca Artikel Terkait: