-->

Rabu, 16 Desember 2015

Analisis Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dengan Amerika, Australia, dan Jepang




Sistem Pendidikan Manajemen  Sekolah, Sistem Persekolahan, Dan Kurikulum di Indonesia
Salah satu tugas Pemerintah bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia adalah menyusun undang-undang pendidikan, dan sebagai hasilnya adalah Undang-undang Sisdiknas no 20 tahun 2003. Berdasarkan Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem Persekolahandi Indonesia
Menurut Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada bab VI pasa 16 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal di Indonesia meliputi tiga jenjang, yaitu: pendidikan Dasar, pendidikan Menengah, dan pendidikan Tinggi.
a.       Pendidikan Dasar.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pemerintah menetapkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, dan setiap warga negara yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib mengikuti belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang Sederajat selama 6 tahun; dan sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat selama 3 tahun.
b.      Pendidikan Menengah.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas: Pendidikan menengah umum, berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau bentuk lain yang sederajat; dan Pendidikan menengah kejuruan, berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat, selama 3 tahun.
c.       Pendidikan Tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma (2-4 tahun); sarjana (4 tahun atau lebih); magister, spesialis, dan doktor (2 tahun atau lebih); yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan atau vokasi.
Sistem  Manajemen Pendidikan  Sekolah di Indonesia
Pengelolaan pendidikan di Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah pusatmelalui Menteri Pendidikan Nasional, pemerintah Daerah Provinsi, dan pemerintah Daerah  Kabupaten/Kota. Ketentuan yang menyangkut pendidikan diatur dalam UU RI No.20 TH 2003 (Sisdiknas ). Ditinjau dari Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (1) yaitu; Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Oleh karena itu pendidikan dapat diterima dan dihayati sebagai kekayaan yang sangat berharga dan benar-benar produktif. Pelaksanaan desentralisasi pendidikan nasional di Indonesia memberikan keluasan kepada pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat utuk turut bertanggung jawab atas kualitas pendidikan di Indonesia.
Kurikulum di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, di Indonesia telah menerapkan enam kali perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 2004, dan yang sekarang berlaku yaitu KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Dinas Nomor 22 tentang standar isi, Permen Nomor 23 tentang standar lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang pelaksanaan permen tersebut, tahun 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum Berbasis Kompetensi, atau kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dari pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu, dalam KTSP bahan belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi yang ada di lingkungannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk implimentasi dari UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarna, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.[1]
Analisis Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dengan Amerika
Dalam bidang pendidikan banyak pelajar dan mahasiswa Indonesia berhasil lulus dan kemudian menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, teknik, IT. Mereka kemudian menjadi penentu kebijakan publik, menggerakkan peraturan-peraturan dalam bidang ekonomi makro dan mikro, Menjadi profesor yang ahli dalam strategi kebijakan ekonomi. Para ahli lulusan Amerika itu menjadi elitis ditengah keterpurukan pendidikan yang melanda mayoritas penduduk negeri ini.
Ternyata sudah menjadi kultur budaya yang sangat mengakar dalam sejarah AS bahwa pendidikan menjadi tugas bagi keluarga dan masyarakat. oleh karena itu masyarakat tidak mau kalau pendidikan diatur oleh pemerintah pusat, bahkan oleh pemerintah negara bagian, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun. Masyarakat merasa memiliki hak yang sangat kuat untuk menentukan sistem pendidikan seperti apa yang paling tepat untuk masyarakat mereka. Mereka menganggap tantangan yang dihadapi oleh setiap komunitas tidaklah sama, jadi sistem pendidikan juga tidak boleh atau tidak perlu disamakan antara satu kota dengan kota lain, antara satu state dengan state lain.
Amerika Serikat terdiri dari berbagai orang dari negara-negara lain didunia. makanya AS sering disebut sebagai Negri Imigran. Meskipun imigran tapi mereka diperlakukan sama. Demokrasi dan hak setiap individu dijunjung tinggi. Keberhasilan letaknya pada individu masing2 bukan pada sistemnya. Ketika di Newyork saya melihat banyak gelandangan berkeliaran dikota yang sangat padat, lebih padat dari jakarta. Lebih padat dari pusat pertokoan di kota Sukabumi. Dan orang miskin juga banyak, tetapi itu bukan lantaran mereka tidak diperhatikan pemerintah, tetapi karena mereka sendiri yang mau seperti itu, dan sebagiannya lagi karena sudah dirusak oleh obat-obat bius. Ternyata etnik yang tergolong kaya di AS adalah etnik kulit putih asli AS dan orang Asia, dan yang miskin kebanyakan orang kulit hitam, suku African American dan orang Hispanik (Amerika Latin). Kalo dari sisi agama, yang kaya adalah orang Yahudi dan Muslim. Ada sekitar 10% dari seluruh penduduk AS yang paling kaya. penghasilan pemerintah pusat atau federal adalah dari pajak penghasilan atau PPH (kalo tadi pemerintah lokal penghasilannya dari pajak proverty atau PBB). Dari keseluruhan pendapatan banyak 70%nya berasal dari 10% orang paling kaya di AS.
Tidak dipungkiri Pendidikan di Amerika jauh lebih baik dari Indonesia. Dalam segala segi ada ketergantungan kuat negara ini terhadap segala gertak amerika. Dari intervensi ekonomi, utang luar negeri, kebijakan makro ekonomi sampai pergerakan mata uang asing. Dari segi keamanan regionalpun Amerika masih banyak memberi tekanan khususnya Asia Tenggara.
Di Indonesia kita mengenal wajib belajar SD dan SMP. Di Amerika kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga sudah lama diberlakukan. wajib belajar di AS mulai dari SD sampai SMA. Tapi pemerintah menggratiskan biaya sekolah sejak TK sampai SMA untuk sekolah-sekolah negri. Untuk sekolah swasta, pemerintahan dipusat sampai lokal tidak memberikan anggaran apapun, dan sebaliknya sekolah itupun tidak diwajibkan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.
Pada tahun 2001 pemerintah pusat melakukan Reformasi di bidang pendidikan dengan meluncurkan kebijakan NCLB atau No Child Left Behind atau Tak ada satupun anak yang tertinggal dibelakang. Kebijakan ini terkait dengan mutu atau kualitas anak didik. Negara bagian Massachusetts yang selalu terbaik dalam pendidikan telah lebih dulu mengawali kebijakan ini pada tahun 1993. Kebijakan NCLB ini antara lain dilakukan dalam bentuk penciptaan standar-standar mutu hasil didik dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah pusat memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membuat standar pendidikan, membuat kurikulum, membuat soal Ujian nasional dan menyelenggarakan Ujian nasional. materi yang diujikan samapai saat ini baru Matematik dan Bahasa Inggris, tapi tahun depan akan ditambah Sejarah AS dan IPA.
Intervensi pemerintah pusat dalam pendidikan dilakukan karena melihat kualitas pendidikan anak-anak SMA sangat menurun. Angka Drop Out (tidak meneruskan sekolah) sebesar rata-rata 50%, dari 50% yang ikut Ujian nasional lulus 90%, dari yang lulus ini sebagian meneruskan kuliah dan sebagian lagi bekerja. Sebelum masuk perguruan tinggi atau bekerja mereka juga di tes, dan hanya 50% dari yang ikut tes lulus masuk perguruan tinggi atau bekerja. akibatnya banyak pengangguran atau bekerja ditempat yang dibayar murah, dan akibatnya angka kemiskinan makin meningkat, seterusnya pembayar pajak semakin sedikit dan pendapan negara semakin berkurang.[2]
Kita melihat masih terlalu banyak problema dan ketidakpuasan diseputar persoalan pendidikan ini, tetapi sebagai bangsa yang besar dan sudah tua mereka sangat berpengalaman dalam memberikan respon yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Karakter ini sudah menjadi budaya bangsa Amerika yang perlu kita pelajari untuk kita ambil manfaat.

Analisis Perbandingkan Pendidikan di Australia dan Indonesia

NO
AUSTRALIA
INDONESIA
New South Wales,Victoria, Tasmania, dan Australian Capital Territory
Queensland, AustraliaSelatan, Australia Barat, Northern Territory
1
Primary School (6 Tahun)

Junior Secondary School (4 tahun)
Primary School (7 Tahun)


Junior Secondary School(3 Tahun)
Pendidikan dasar  9 tahun (SD 6 Tahun dan SMP 3  Tahun)

2.
Senior High School (2 Tahun)
Senior High School (2 Tahun)
Pendidikan Menengah  3 tahun (SMA, MA, SMK, dan MAK )
3.

Diploma
(1 tahun)

Associate degree, advanced diploma
(1,5 tahun)

Bachelor degree (Gelar Sarjana Muda)
(3 tahun)

Graduate certificate
(6 bulan)

Graduate diploma
(1 tahun)

Gelar Masters / Magister
(1–3 tahun)

Gelar doktor (3+ tahun)

Ahli Madya, Diploma 3 (D3)


Sarjana, Diploma 4 (D4)


Sarjana, Strata 1 (S1)



Magister, Strata 2 (S2)

Doktor, Strata 3 (S3)

Selain dari jenjang pendidikan, beberapa perbandingan dari pendidikan yang ada di Australia dan Indonesia antara lain adalah:[3]
Pertama, dilihat dari bobot dan tingkat kesulitan materi pelajaran, standar pendidikan dasar di Indonesia jauh lebih tinggi. Jika di Indonesia, siswa-siswa kelas dua SD sudah mendapatkan banyak pelajaran dan berbagai pekerjaan rumah serta ulangan atau ujian, tetapi siswa-siswa setaraf kelas 1 – 2 SD di Australia belum diwajibkan untuk membaca. Bahkan di Indonesia, siswa TK nol besar diwajibkan lancar membaca dan berhitung, apalagi jika orangtua mereka berniat mendaftarkan mereka ke Sekolah Dasar unggulan yang diwajibkan mereka lolos ujian tulis sebagai syarat pendaftaran masuk. Sungguh berbeda sekali dengan di negeri yang terkenal dengan binatang kangguru ini. Pendidikan di TK seperti istana bermain dimana mereka bebas bermain, mengembangkan kreatifitas dan bersosialisasi. Pendidikan dasar di Australia lebih ditekankan sebagai pondasi untuk belajar mengenal diri sendiri, lingkungan serta pengembangkan sikap (character building). Mengajarkan hal-hal sederhana secara praktis lebih ditekankan dibanding teori-teori di kelas. Karena itu, tidak heran jika di Australia, sering terlihat siswa-siswa SD yang sedang belajar mengukur kepadatan mobil di jalan raya atau di lain waktu mereka tengah melakukan kegiatan di luar kelas (excursion), seperti ke pasar, perkebunan, peternakan kadang mereka belajar juga mengantri, melakukan transaksi jual beli dan sebagainya. Sebuah pengajaran yang aplikatif serta bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, dalam hal penilaian (assessment). Berbeda dengan di Indonesia yang mewajibkan para siswa untuk menempuh ulangan-ulangan sebagai persyaratan untuk naik kelas. Di Australia tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Memang ada ujian nasional seperti UAN di Indonesia, yaitu tes standar nasional dikenal dengan istilah NAPLAN (National Assessment Program Literacy and Numeracy) yaitu tes nasional yang dilakukan serentak di Australia untuk menguji kemampuan membaca, menulis dan berhitung sebagai persiapan memasuki Year 10 (setara dengan kelas I SMU).
Walaupun standar materi pelajaran untuk pendidikan dasar di Indonesia tampak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Australia, namun ketika memasuki tingkat perguruan tinggi, tampak negeri kita lebih tertinggal dibandingkan Australia. Selain disebabkan karena peralatan teknologi yang lebih canggih dan lengkap, fasilitas-fasilitas penelitian yang lebih memadai, juga faktor mahasiswa yang telah memiliki pengembangan karakter (character building) yang kuat, fondasi sikap yag tertanam sejak dini di pendidikan dasar sangat mempengaruhi kesuksesan masa depan mereka, seperti kemandirian, jujur, kreatif, inovatif, serta berpikir kritis (critical thinking).
Ketiga, pemberian reward (penghargaan) terhadap usaha siswa sangat dijunjung tinggi, baik dalam bentuk verbal maupun non-verbal seperti ucapan pujian ‘well done’, ‘excellent’, dsb. Yang lebih menarik lagi di SD, setiap ada siswa yang berbuat baik atau melakukan usaha keras, mempunyai keberanian yang positif, akan memperoleh reward berupa sertifikat-sertifikat kecil (school rewards) yang nanti jika telah terkumpul sepuluh sertifikat, akan diumumkan di acara assembly, yaitu acara yang diselenggarakan tiap dua minggu sekali untuk pengembangan bakat seni para siswa. Di acara tersebut, masing-masing kelas menampilkan kreatifitas seperti menyanyi, menari, drama, dsb. Hal yang istimewa lagi, pada school awards juga ditulis hal-hal baik yang telah dilakukan anak didik, seperti menolong teman yang jatuh, berani berbicara di depan kelas, jujur, empati, dan perilaku positif lainnya yang dilakukan siswa. Di sinilah terlihat betapa pengembangan karakter (character building) dan kecerdasan emosi (emotional equvalence) sangat ditekankan dalam pendidikan dasar. Penghargaan dan feedback yang positif ini juga tertulis di dalam raport siswa. Jadi penilaian pada rapost siswa di Australia adalah berbentuk narasi, bukan dalam bentuk angka-angka seperti pada sekolah di Indonesia.
Keempat, suasana belajar di sekolah-sekolah dasar di Australia terlihat sangat kondusif. Beberapa hal yang menunjang proses pembelajaran adalah jumlah siswa di dalam kelas yang tak lebih dari 20 siswa, media, kumpulan portofolio, dan alat-alat peraga pembelajaran yang lengkap, dinding kelas yang ‘ramai’ ditempeli dan digantung berbagai macam gambar, tulisan, hasil karya siswa maupun media buatan guru. Kebanyakan dinding kelas sekolah di Australia dilapisi papan lunak (softboard), sehingga dapat digunakan untuk menempel hasil karya siswa dan media belajar. Hal ini jarang terlihat di kelas sekolah di Indonesia yang terlihat ‘bersih’ dan tampaknya masih kurang media serta alat peraga yang dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Selain itu, jumlah siswa yang sedikit ini memungkinkan bentuk formasi bangku yang diatur melingkar sehingga para siswa dapat belajar, berdiskusi dalam kelompok juga bersosialisasi. Namun bisa kita pahami, hal ini kurang bisa diterapkan di semua sekolah di Indonesia yang lebih banyak memiliki kelas-kelas besar, karena jumlah penduduk yang jauh lebih besar dibandingkan Australia.
Kelima, dari segi tenaga pendidik, guru-guru di Australia amat disiplin. Para guru diwajibkan datang ke kelas sebelum murid-murid masuk. Hal ini tampaknya tengah digalakkan di Indonesia. Dengan adanya morning briefing bagi para guru sebelum masuk ke kelas tentu sangat baik untuk meningkatka kedisiplinan bagi tenaga pengajar dan juga sebagai sarana mendiskusikan persoalan-persoalan dalam proses belajar mengajar.
Keenam, tidak adanya Pendidikan Agama di Australia.

Analisis Perbandingkan Pendidikan di Jepang dan Indonesia
 Beda negara pasti juga memiliki banyak perbedaan, meski tidak menutup kemungkinan adanya persamaan diantara keduanya. Sistem pendidikan di Indonesia dan sistem pendidikan di Jepang jauh berbeda. Di negara Jepang, pendidikan benar-benar diperhatikan hingga detilnya, sedangkan di Indonesia hanya membahas mata pelajaran wajib. Maka wajar bangsa tersebut memiliki peringkat dalam pendidikan dan teknologi internasional. Seandainya negara Indonesia melirik sistem pendidikan Jepang, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia memiliki SDM yang benar-benar berkualitas dalam jumlah yang banyak. Berikut perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan negara Jepang.
Di Indonesia, pendidikan wajib hanya sembilan tahun. Pendidikan di Jepang terdiri dari sistem 6-3-3-plus yaitu enam tahun Sekolah Dasar, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA, plus 2-4 tahun kuliah; 1-4 tahun kuliah pelatihan khusus (special training college). Sembilan tahun pendidikan pada Sekolah Dasar dan SMP adalah wajib (usia 6-15 tahun), dan tidak dikenakan biaya sekolah selama periode ini. Semua anak yang telah mencapai usia 6 tahun pada 1 April tahun ajaran tersebut layak untuk mendaftar pada tingkat pertama di sekolah dasar.
Di Sekolah Dasar, murid belajar Bahasa Jepang, pelajaran lingkungan hidup, musik, menggambar dan kerajinan tangan, ilmu sains, ilmu-ilmu sosial, aritmatik, homemaking, dan pelajaran kesegaran jasmani. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Murid SMP belajar Bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu-ilmu sains, musik, kesehatan dan pendidikan jasmani, seni industri, homemaking, dan bahasa asing. Mereka juga akan menerima pelajaran pendidikan moral, berpartisipasi dalam aktivitas sosial, dan pelajaran-pelajaran topik (topic studies). Hampir semua sekolah mengajarkan Bahasa Inggris sebagai bahasa asingnya.
Di sekolah dasar, kelas dipimpin oleh guru kelas sedangkan di SMP, setiap mata ajaran ada gurunya masing-masing. Tidak ada biaya sekolah, buku-buku yang diberikan juga tidak dikenaan biaya sepeserpun. Akan tetapi, biaya untuk makan siang, kunjungan lapangan, dan tamasya, dan alat tulis manjadi tanggungan orang tua. Berbeda dengan Indonesia yang selalu melakukan pembayaran SPP per bulan. Ditambah lagi dengan biaya tambahan untuk fotocopy soal, pembelian buku cetak, pembelian buku kerja siswa, dan lain sebagainya.
Di pendidikan wajib Jepang, seorang murid tidak dapat loncat kelas yang berbeda dengan pendidikan Indonesia. Mereka harus melewati mulai dari kelas 1 ke kelas 2, 2 ke 3, 3 ke 4 dan seterusnya. Murid juga tidak harus mengulang tingkat yang sama. Akan tetapi jika murid kehilangan waktu belajar akibat sakit atau sebab-sebab lain, mereka bisa tinggal di tingkat yang sama. Untuk melanjutkan ke SMA setelah menyelesaikan pendidikan wajib, murid harus lulus ujian saringan masuk. Ketika seorang murid mendaftar di sekolah dasar atau SMP, mereka akan ditempatkan di tingkat yang sesuai dengan umurnya.
Jam masuk di Jepang adalah pukul 08.00 pagi sampai pukul 03.00 sore dan di Indonesia umumnya adalah pukul 07.00 sampai pukul 01.00 siang. Kalau di Jepang sekali siswa terlambat akan diminta untuk membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi. Jika mengulanginya lagi akan diberikan sanksi skorsing. Sedangkan di Indonesia tidak. Saat ada anak yang terlambat masuk kesekolah hanya meminta surat ijin masuk sekolah dan mendapatkan sedikit hukuman namun, tetap diijinkan masuk ke sekolah keesokan harinya. [4]Hal itu berlaku bagi anak yang melakukan pelanggaran di keesokan harinya.
Itulah sebagian dari perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan sistem pendidikan Jepang. Tidak heran negara Jepang menjadi negara yang begitu maju dan memiliki peringkat kelima setelah Finlandia, Korea Selatan, dan Hongkong. Lalu disusul dengan Singapura dan Inggris berdasarkan tabel Liga Global yang diterbitkan oleh Firma Pendidikan Pearson lalu.





Baca Artikel Terkait: