-->

Kamis, 24 Desember 2015

Konsep Pendidikan Islam Menurut Buya HAMKA

A. Pendahuluan
Buya HAMKA adalah sosok cendekiawan Indonesia yang memiliki pemikiran membumi dan bervisi masa depan. Pernyataan ini tidaklah berlebihan jika kita melihat betapa banyak karya dan buah pikiran HAMKA yang turut mewarnai dunia, khususnya Islam. Keterlibatan HAMKA di berbagai aspek keilmuan menunjukkan bahwa beliau adalah sosok yang cerdas, penuh inspiratif dan masih banyak hal lain yang dapat kita adopsi untuk mencetak generasi-generasi masa depan seperti HAMKA.
Makalah yang secara spesifik membahas kajian tokoh ini berusaha memberikan gambaran bagaimana biografi HAMKA, dan bagaimana pemikiran dan pengaruhnya terhadap pendidikan Islam. Karena diakui atau tidak, pemikiran HAMKA masih kental kita rasakan dewasa ini. Pemikiran-pemikiran HAMKA tersebut didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits yang disertai dengan argumen-argumen yang mendukung hal tersebut. Karena pada hakikatnya Al-Qur’an adalah kitab yang akan tetap mampu menjawab segala persoalan hidup manusia.
B. Riwayat Hidup Buya HAMKA


Seorang ulama, pengarang terkemuka, HAMKA bernama Abdul Malik bin Haji Abdul Karim bin Amrullah, nama-nama itu mungkin jarang kita dengar dan bahkan yang kerap terdengar oleh kita adalah HAMKA. HAMKA sebenarnya adalah singkatan dari nama beliau pada saat beliau telah kembali dari tanah suci untuk memunaikan ibadah haji, yang mana nama beliau ditambah menjadi Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Dari nama inilah kemudian masyarakat dan orang sekitarnya memanggil beliau dengan HAMKA singkatan dari nama yang panjang di atas. Buya Hamka terlahir dari seorang ibu yang bernama Siti Safiyah, istri pertama Syekh Abdul Karim di desa kampung Molek, sungai Batang, Maninjau, Sumatra Barat. Pada hari Senin tanggal 17 Februari 1908 M yang bertepatan pada 14 Muharam 1326 H. Dan pendapat lain mengatakan bahwa beliau lahir pada hari Ahad 16 Februari 1908 M yang bertepatan pada 13 Muharram 1326 H. Namun kebanyakan adalah pendapat yang pertama.[1] Dan meninggal di Jakarta, 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.


Ibunya dari keluarga bangsawan. Ayahnya Syekh Abdul Karim bin Amrullah atau Haji Rasul, dari keluarga seorang ulama terkenal dan seorang pelapor gerakan pembaruan/modernis dalam Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau. Ia lahir sebagai anak pertama dari tujuh orang bersaudara dan dibesarkan dalam keluarga yang taat melaksanakan ajaran agama Islam.Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati.[2] HAMKA adalah pujangga, ulama, pengarang dan politikus. Ia banyak bengubah syair dan sajak, menulis karya sastra, dan mengarang buku-buku yang bernafaskan keagamaan. Ia menjadi tempat bertanya dan rujukan berbagai masalah keagamaan. Ia baru dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia setelah dikeluarkannya Keppres No. 113/TK/Tahun 2011 pada tanggal 9 November 2011. HAMKA merupakan salah satu orang Indonesia yang paling banyak menulis dan menerbitkan buku. Oleh karenanya ia dijuluki sebagai Hamzah Fansuri di era modern.[3]


Sebelum mengenyam pendidikan di sekolah, Hamka tinggal bersama neneknya di sebuah rumah di dekat Danau Maninjau. Ketika berusia enam tahun, ia pindah bersama ayahnya ke Padang Panjang. Sebagaimana umumnya anak-anak laki-laki di Minangkabau, sewaktu kecil ia belajar mengaji dan tidur di surau yang berada di sekitar tempat ia tinggal, sebab anak laki-laki Minang memang tak punya tempat di rumah. Di surau, ia belajar mengaji dan silek, sementara di luar itu, ia suka mendengarkan kaba, kisah-kisah yang dinyanyikan dengan alat-alat musik tradisional Minangkabau. Pergaulannya dengan tukang-tukang kaba, memberikannya pengetahuan tentang seni bercerita dan mengolah kata-kata. Kelak melalui novel-novelnya, HAMKA sering mencomot kosakata dan istilah-istilah Minangkabau. Seperti halnya sastrawan yang lahir di ranah Minang, pantun dan petatah menjadi bumbu dalam karya-karyanya.


Mengenyam pendidikan pada tahun 1915, setelah usianya genap tujuh tahun, ia dimasukkan ke sebuah Sekolah Desa dan belajar ilmu pengetahuan umum seperti berhitung dan membaca di sekolah tersebut. Pada masa-masa itu, sebagaimana diakui oleh HAMKA, merupakan zaman yang seindah-indahnya pada dirinya. Pagi ia bergegas pergi ke sekolah supaya dapat bermain sebelum pelajaran dimulai, kemudian sepulang sekolah bermain-main lagi, bercari-carian, bermain galah, bergelut, dan berkejar-kejaran, seperti anak-anak lainnya bermain. Dua tahun kemudian, sambil tetap belajar setiap pagi di Sekolah Desa, ia juga belajar di Diniyah School setiap sore. Namun sejak dimasukkan ke Sumatra Thawalib oleh ayahnya pada tahun 1918, Disitulah ia mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. Kesukaannya di bidang bahasa membuatnya cepat sekali menguasai bahasa Arab. Sejak saat itu ia tidak dapat lagi mengikuti pelajaran di Sekolah Desa. Ia berhenti setelah tamat kelas tiga. Setelah itu, ia belajar di Diniyah School setiap pagi, sementara sorenya belajar di Sumatra Thawalib dan malamnya kembali ke surau. Demikian kegiatan HAMKA kecil setiap hari, sesuatu yang sebagaimana diakuinya tidak menyenangkan dan mengekang kebebasan masa kanak-kanaknya.


Melalui sebuah perpustakaan yang dimiliki oleh salah seorang gurunya, Engku Dt. Sinaro, bersama dengan Engku Zainuddin, HAMKA diizinkan untuk membaca buku-buku yang ada diperpustakaan tersebut, baik buku agama maupun sastra. Beliau juga mengikuti pelajaran agama di surau dan masjid yang diberikan Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M Surjopranoto, dan Ki Bagus Hadikusumo. Karya para pemikir Barat ia dapatkan dari hasil terjemahan ke bahasa Arab. Lewat bahasa pula HAMKA kecil suka menulis dalam bentuk apa saja, ada puisi, cerpen, novel, tasawuf, dan artikel-artikel tentang dakwah. Di usia yang sangat muda HAMKA sudah melalangbuana, pada tahun 1924 tatkala usianya masih 16 tahun, ia sudah meninggalkan Minangkabau, menuju Jawa. Di Yogyakarta, ia berkenalan dan menimba ilmu tentang pergerakan kepada para aktivisnya seperti Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Fakhruddin, dan R.M. Soerjopranoto.


Pada tanggal 5 April 1929, HAMKA dinikahkan dengan Siti Raham binti Endah Sutan, yang merupakan anak dari salah satu saudara laki-laki ibunya. Dari perkawinannya dengan Siti Raham, ia dikaruniai 11 orang anak. Mereka antara lain Hisyam, Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif, dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1973, ia menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Hj. Siti Khadijah. Menjelang akhir hayatnya ia mengangkat Jusuf Hamka, seorang muallaf, peranakan Tionghoa-Indonesia sebagai anak.


HAMKA mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padang Panjang pada tahun 1929. HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta. HAMKA aktif dalam pergerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Mulai tahun 1928, HAMKA mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah, menggantikan S.Y Sultan Mangkuto pada tahun 1946. Ia menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 Yogyakarta pada tahun 1950.


Pada Kongres Muhammadiyah ke 32 di Purwokerto 1953 turutlah dia terpilih menjadi Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Maka tiap-tiap diterimanya pencalonan pada Kongres-Kongres sesudah Purwokerto itu (Palembang, Yogyakarta, Makassar dan Padang) selalu dia dicalonkan untuk duduk tetap dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tetapi oleh karena mengingat kesanggupan sudah berkurang, maka mulai Kongres di Makassar 1971, HAMKA memohon agar kalau ada lagi yang mencalonkan namanya, dia tidak bersedia lagi buat duduk jadi Anggota Pusat Muhammadiyah, karena kesehatannya yang sudah berkurang. Kemudian pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik HAMKA sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian mengundurkan diri pada tahun 1981 karena nasehatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.


Selain aktif dalam kegiatan keagamaan dan politik, HAMKA juga merupakan seorang wartawan, penulis, editor, dan penerbit. Bakat tulis menulis tampaknya telah dibawanya sejak kecil, yang diwarisinya dari ayahnya, yang selain tokoh ulama, juga penulis. Pada usia 17 tahun sekitar tahun 1925, ia telah menerbitkan bukunya yang pertama, Khatimul Ummah.[4] Kisah perjalanan naik haji ke tanah suci ditulisnya dalam surat kabar Pelita Andalas. Tahun 1928, ia menerbitkan majalah Kemajuan Zaman, dan pada tahun 1932, ia menerbitkan majalah al-Mahdi di Makassar. Kedua majalah tersebut bercorak kesustraan dan keagamaan. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat, dan Gema Islam. Ia juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiahnya yang terkenal ialahTafsir al-Azhar (5 jilid)[5] dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastra di Malaysia dan Singapura termasuklahTenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Merantau ke Deli. Dengan karya-karyanya yang monumental itu Buya HAMKA merupakan tokoh Islam terdepan dalam sejarah perkembangan Islam abad modern di Indonesia.


HAMKA pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarabangsa seperti:
- Anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958;
- Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974;
- Gelaran Datuk Indono, dan Pengeran Wiroguno daripada pemerintah Indonesia, sebagai tanda jasa atas kontribusinya yang begitu besar dalam penyiaran agama Islam di Indonesia.


Buya HAMKA merupakan tokoh dan ulama yang dikenal cukup luas, bukan hanya di Indonesia tetapi di mancanegara. Buya begitu biasa dipanggil merupakan sosok yang lembut, halus dan penyabar. Namun dalam sikap lembut itu tertanam sikap yang tegas manakala untuk menegakkan kebenaran. Kegigihan dan ketegasan Buya HAMKA untuk memperjuangkan yang haq (benar) selalu dipegang teguh terhadap berbagai persoalan bangsa. Salah satu contohnya, meski Buya HAMKA termasuk dekat dengan Bang Ali (Ali Sadikin Gubernur DKI tahun 1970-an), tetapi dengan tegas ia tak setuju dengan gagasan Bang Ali yang menyatakan agar jenazah dikremasi saja karena minim dan sulitnya tanah untuk pemakaman umum. Buya dengan tegas menyatakan Islam dengan tegas melarang dan tidak membenarkan cara-cara seperti itu. Lalu, Bang Ali pun mendengarkan keberatan Buya HAMKA.


C. Pendidikan Menurut Buya HAMKA


Sosok HAMKA multiperan. Selain sebagai ulama dan pujangga, ia juga seorang pemikir. Diantara buah pikirannya adalah gagasan tentang pendidikan. Pentingnya manusia mencari ilmu pengetahuan, menurut HAMKA, bukan hanya untuk membantu manusia memperoleh penghidupan yang layak, melainkan lebih dari itu, dengan ilmu manusia akan mampu mengenal Tuhannya, memperhalus akhlaknya, dan senantiasa berupaya mencari keridhaan Allah. HAMKA membedakan makna pendidikan dan pengajaran. Menurutnya, pendidikan Islam merupakan serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sementara pengajar­an Islam adalah upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu pengetahuan.[6]


Dalam mendefinisikan pendidikan dan pengajaran, ia hanya membedakan makna pengajaran dan pendidikan pada pengertian kata. Akan tetapi secara esensial ia tidak membedakannya. Setiap proses pendidikan, di dalamnya terdapat proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi antara satu dengan yang lain, dalam rangka mencapai tujuan yang sama. Tujuan dan misi pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Demikian pula sebaliknya, proses pengajaran tidak akan banyak berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan. Dengan pertautan kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.


Adapun tujuan pendidikan, menurut HAMKA, memiliki dua dimensi, yakni bahagia di dunia dan di akhirat. Untuk mencapai tujuan tersebut, manusia harus menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu beribadah. Oleh karena itu, segala proses pendidikan pada akhirnya bertujuan agar dapat menuju dan menjadikan anak didik sebagai abdi Allah. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam, menurut HAMKA, sama dengan tujuan penciptaan manusia itu sendiri, yakni untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah.


Komponen lain selain tujuan dalam pendidikan adalah bahan ajaran atau materi pelajaran (subject content). Untuk merealisasikam tujuan pendidikan, maka perlu adanya seperangkat materi yang perlu diberikan kepada anak didik untuk kemudian diinternalisasikan dalam kehidupan rill anak. Materi-materi keimanan Islam harus benar-benar tertanam dalam diri anak didik sejak sedini mungkin sehingga potensi keagamaan akan dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan dapat menghasilkan suatu pandangan sikap hidup yang bertendensi pada nilai-nilai religi. Sebaliknya, bila potensi keagamaan ini dibiarkan begitu saja tidak dipupuk, tidaklah mustahil akan timbul sikap ateis. Hal ini sesuai dengan konsep Islam bahwasanya iman itu bisa bertambah dan berkurang tergantung pada pemeliharaannya. Sebagaiman firman Allah: “…Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada) dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahi dan Maha Bijaksana” (QS Al-Fath [48]: 4).


Buya HAMKA dalam memajukan pendidikan Islam di Indonesia patut dihargai, karena pemikirannya yang kemudian diwujudkan dengan membangun lembaga pendidikan Yayasan Pesantren Islam di Al Azhar. Itulah lembaga pendidikan Islam dapat menyaingi pendidikan umum dan Kristen yang sudah lebih dulu ada.
Sekolah atau lembaga pendidikan sebagai ujung tombak kristenisasi. Karena itu Buya Hamka mendirikan sekolah Islam untuk menyaingi sekolah Kristen yang membawa generasi muda kepada mental pemurtadan. Selain itu, pendirian sekolah Islam dalam hal ini Yayasan Pesantren Islam Al Azhar untuk menghilangkan dikotomi terhadap Islam”. Menurut konsep pendidikan yang ditetapkan oleh ulama yang banyak menciptakan karya sastra itu mencontoh zaman Rosulullah yang menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan, salah satunya sekolah. Kelahiran pesantren di tengah kota yang dirintisnya telah mampu menghilangkan anggapan bahwa pesantren hanya sebagai lembaga pendidikan formal pinggiran yang kondisinya serba memprihatinkan. Tetapi beliau mendirikan pesantren di tengah kota. Pesantren yang maju yang bisa diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.[7]


Bagi HAMKA, pendidikan adalah sarana untuk mendidik watak pribadi. Kelahiran manusia di dunia ini tak hanya untuk mengenal apa yang dimaksud dengan baik dan buruk, tapi juga, selain beribadah kepada Allah, juga berguna bagi sesama dan alam lingkungannya.[8] Karena itu, bagaimana pun kehebatan sistem pendidikan modern, menurut HAMKA, tak bisa dilepas begitu saja tanpa diimbangi dengan pendidikan agama. Ia adalah salah satu dari pemikir pendidikan yang mendorong pendidikan agama agar masuk dalam kurikulum sekolah. Bahkan, HAMKA lebih maju lagi, ia menyarankan agar ada asrama-asrama yang menampung anak-anak sekolah. Dalam asrama tersebut anak-anak tak hanya mendapat pemondokan dan logistik, tapi juga penuh dengan muatan rohani dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam pandangan HAMKA, pendidikan di sekolah tak bisa lepas dari pendidikan di rumah. Karena menurutnya, mesti ada komunikasi antara sekolah dengan rumah, antara orangtua murid dengan guru. Secara konvensional, antara orangtua murid dengan guru saling bersilaturahim, sekaligus mendiskusikan tentang perkembangan anak didiknya. Dan masjid adalah sarana untuk pertemuan tersebut. Dengan adanya shalat berjamaah di masjid, antara guru, orangtua, dan murid bisa saling berkomunikasi secara langsung. “Kalau rumahnya berjauhan, akan bertemu pada hari jumat,” begitu tutur HAMKA. Pemikiran HAMKA diatas akan bisa berjalan secara efektif di daerah-daerah pedesaan dimana mobilitas warganya yang begitu tinggi.


Menurut Beliau tugas dan tanggung jawab seorang pendidik adalah memantau, mempersiapkan dan menghantarkan peserta didik untuk memiliki pengetahuan yang luas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. untuk melaksanakan hal ini, ada tiga institusi yang bertugas dan bertanggung jawab, yaitu:


Pertama, lembaga pendidikan informal (keluarga). Lembaga pendidikan informal merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama, sebagai jembatan dan penunjang bagi pelaksanaan pendidikan selanjutnya (formal dan nonformal). Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang pertama menyentuh anak sehingga besar peranannya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dalam rangka membentuk pribadi yang matang baik lahir maupun batin. Di dalam keluarga, baik disadari atau tidak, anak telah dilibatkan dalam suatu proses pendidikan, yaitu pendidikan keluarga. Pendidikan semacam ini lebih bersifat kodrat dan alami. Artinya, pendidikan keluarga lebih didasarkan pada sentuhan cinta dan kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya. Anak dari kecil hendaklah sudah diperkenalkan kepada Tuhan agar tercipta sikap cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagaimana dikatakan Drs. R.I. Suhartin Citrobroto bahwa “Anak-anak kecil harus diajari untuk mencintai, menghormati, dan menyembah Tuhan (Allah)”. Tentu dengan cara yang sederhana, misalnya mengajaknya ke tempat-tempat ibadah, menyaksikan keindahan alam dengan disertai hikmah. Sebaliknya, jika hal tersebut tidak dilakukan maka saat dewasa nanti ia tidak merasakan pentingnya Tuhan dalam hidupnya. Menurut HAMKA, tanggung jawab pendidikan dalam keluarga diemban oleh orangtua. Tingkah laku orangtua didalam keluarga merupakan bentuk pendidikan pada anaknya, baik yang disengaja maupun yang tidak. Orangtua adalah teladan bagi anak-anaknya. Karena perlunya pendidikan anak di dalam keluarga, Islam mengajarkan bahwa pendidikan agama harus diajarkan sedini mungkin. Begitu anak dilahirkan disitulah proses pendidikan dimulai, yaitu dengan cara mengadzani dan iqamah.


Kedua, lembaga pendidikan formal (sekolah). Sebagaimana kita ketahui bahwa tidaklah mungkin pendidikan akan dapat terpenuhi hanya dengan pendidikan informal saja. Oleh karena itu, muncul institusi-institusi yang menjalankan fungsinya sebagai tindak lanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah adalah institusi khusus yang menjalankan pendidikan setelah pendidikan keluarga. Melalui sekolah anak mengenal dunia secara lebih luas. Kalau dalam lingkungan keluarga anak mengenal ayah, ibu, adik, kakak, dan familinya, dalam sekolah, kini anak mengenal sosok guru mereka, bermain bersama teman-teman dari berbagai kelompok masyarakat. Di sini suasana pendidikan tetap diciptakan dengan sengaja, dengan demikian, pendidikan lebih bersifat khusus dan terencana. Sekolah lebih dikatakan sebagai lingkungan pendidikan kedua bagi anak, setelah pendidikan keluarga. Sekolah sebagai intitusi sosial yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang diserahi pelimpahan tanggung jawab anak. Sebab, tidaklah mungkin setiap orangtua dapat memberikan pendidikan kepada anak secara optimal dan menyeluruh hanya dengan mengandalkan pendidikan keluarga. Bagaimanapun kemampuan orangtua masih tetap terbatas. Mungkin mereka memiliki pengetahuan serta keterampilan yang cukup untuk mendidik anaknya, akan tetapi mereka tidak banyak memiliki waktu. Untuk itulah para orangtua mempercayakan pelimpahan sekaligus tugas dan tanggung jawab kepada pihak sekolah.


Ketiga, lembaga pendidikan nonformal (masyarakat). Manusia tidak akan bisa lepas dari lingkungannya. Ia senantiasa membutuhkan pertolongan orang lain. Atas dasar saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut, maka menimbulkan kecenderungan berkelompok dan bersatu. Dalam kehidupan berkelompok tersebut, mereka bisa saling take and give dalam rangka mempertahankan kehidupan. Setiap masyarakat memiliki aturan-aturan, sistem nilai, ideologi, cita-cita dan sistem pemerintahan atau kekuasaan tertentu. Mereka berusaha untuk melestarikannya dalam rangka kelangsungan masyarakat tersebut agar tetap eksis di tengah kehidupan masyarakat lain. Salah satu bentuk pelestarian budaya, sistem nilai tersebut adalah melalui pendididikan. Pendidikan pada hakikatnya adalah pemberian muatan-muatan pada anak didik untuk dapat melestarikan sebagian budaya masyarakat dan sebagian lagi untuk dikembangkan demi kemajuan masyarakat. Masyarakat langsung maupun tidak langsung, ikut serta memegang tanggung jawab pendidikan bagi anggota masyarakatnya. Masyarakat terutama setiap pemimpin Muslim tentu menghendaki masyarakatnya menjadi seorang Muslim yang baik, yang taat beribadah dalam segala aspeknya. Dalam hal ini, masyarakat secara keseluruhan harus dapat melaksanakan misinya, yaitu amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya Islam dan masyarakat tersebut.


HAMKA memaknai manusia sebagai khalifah fil-ardh, sebagai makhluk yang telah diberikan Allah potensi akal sebagai sarana untuk mengetahui hukum-Nya.
Menyingkap rahasia alam dan memanfaatkannya bagi kemaslahatan umat manusia. Menurut HAMKA, melalui akalnya manusia dapat menciptakan peradabannya dengan lebih baik. Fenomena ini dapat dilihat dari sejarah manusia di muka bumi. Sebagaimana firman Allah: “Hadapkan dengan seluruh dirimu itu kepada Agama (islam) sebagaimana engkau adalah hanif (secara kodrat memihak pada kebenaran): itulah fitroh Tuhan yang telah memfitrohkan (mempotensikan) manusia padanya.” (QS Ar-Ruum: 30)
Di samping itu, fungsi pendidikan bukan saja sebagai proses pengembangan intelektual dan kepribadian peserta didik, akan tetapi juga proses sosialisasi peserta didik dengan lingkungan di mana ia berada. Secara inheren, pendidikan merupakan proses penanaman nilai-nilai kebebasan dan kemerdekaan kepada peserta didik untuk menyatakan pikiran serta mengembangkan totalitas dirinya. Dengan kata lain pendidikan (Islam) merupakan proses transmisi ajaran Islam dari generasi ke generasi berikutnya. Proses tersebut melibatkan tidak saja aspek kognitif pengetahuan tentang ajaran Islam, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik (menyangkut bagaimana sikap dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah). HAMKA juga menekankan pentingnya pendidikan jasmani dan rohani (jiwa yang diwarnai oleh roh agama dan dinamika intelektual) yang seimbang. Integralitas kedua aspek tersebut akan membantu keseimbangan dan kesempurnaan fitrah peserta didik. Hal ini disebabkan karena esensi pendidikan Islam berupaya melatih perasaan peserta didik sesuai dengan fitrah-Nya yang dianugrehkan kepada setiap manusia, sehingga akan tercermin dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan mereka terhadap semua jenis dan bentuk pengetahuan dipengaruhi nilai-nilai ajaran Islam. Menurut HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, dalam dataran operasional prosesnya tidak hanya dilakukan sebatastransfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang dimilikinya.
Lembaga pendidikan agama yang tidak mampu membina dan membentuk peserta didik berkepribadian paripuma, samalah kedudukannya dengan lembaga pendidikan umum yang sama sekali tidak mengajarkan agama, sebagaimana yang dikembangkan pada lembaga pendidikan kolonial. Hal ini disebabkan, karena secara epistemologi, pada dasarnya ilmu pengetahuan memiliki nilai murni yang bermuara kepada ajaran Islam yang hanif. Pandangannya di atas merupakan kritik terhadap proses pendidikan umat Islam waktu itu. Di mana banyak lembaga pendidikan yang mengajarkan agama, akan tetapi tidak mampu ‘mendidikkan’ agama pada pribadi peserta didiknya. Akibat proses yang demikian, mereka memang berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih rendah.
D. Relevansi Pemikiran Pendidikan Buya HAMKA dalam Konteks Kekinian Pembaharuan Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan proses pembelajaran kepada peserta didik (manusia) dalam upaya mencerdaskan dan mendewasakan peserta didik tersebut. Islam memandang peserta didik sebagai makhluk Allah dengan segala potensinya yang sempurna sebagai khalifah fil ardh dan terbaik diantara makhluk lainnya. Kelebihan manusia tersebut bukan hanya sekedar berbeda susunan fisik, tetapi lebih jauh dari itu, manusia memilki kelebihan pada aspek psikisnya. Kedua aspek manusia tersebut memiliki potensinya masing-masing yang sangat mendukung bagi proses aktualisasi diri pada posisinya sebagai makhluk yang mulia. Dengan potensi fisik dan psikis, atau dengan kata lain potensi material dan spiritual tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang terbaik.[9]
Dalam penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 15 dijelaskan bahwa pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan dijelaskan pula bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah,dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan menjadi ahli agama. Jelaslah bahwa pendidikan yang dikemukakan oleh Hamka sangat dapat diterapkan di zaman sekarang ini, yakni pendidikan agama dan pendidikan umum saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, dari mulai tingkat Pendidikan Dasar hingga ke tingkat Pendidikan Tinggi.

















































E. Penutup


Menurut HAMKA, proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang bersifat material belaka. Pendekatan yang demikian itu tidak akan dapat membawa manusia kepada kepuasan batin (rohani). Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mengintegralkan potensi fitrah-Nya yang tinggi dengan potensi akal pikiran, perasaan dan sifat-sifat kemanusiaannya yang lain secara serasi dan seimbang. Melalui integrasi kedua unsur potensi tersebut, maka peserta didik akan mampu mengetahui rahasia yang tertulis (Al-Qur’an dan Hadis) dan fenomena alam semesta yang tak tertulis (QS. Faathir: 28).
Ada tiga institusi yang Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan, yakni:
1. Lembaga pendidikan informal (keluarga) 
2. Lembaga pendidikan nonformal (lingkungan)
3. Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Menurut HAMKA, untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian paripurna, maka eksistensi pendidikan agama merupakan sebuah kemestian untuk diajarkan, meskipun pada sekolah-sekolah umum. Namun demikian, jadi prosesnya tidak hanya dilakukan sebatas transfer of knowledge, akan tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana ilmu yang mereka peroleh mampu membuahkan suatu sikap yang baik (akhlak al-karimah), sesuai dengan pesan nilai ilmu yang dimilikinya. Sehingga in put dan proses out put nya juga bagus sesuai antara teori dan peneraman moralnya, sehingga bukan hanya berhasil melahirkan out put yang memiliki wawasan keagamaan yang luas, dan fasih berbahasa Arab, akan tetapi memiliki budi pekerti yang masih rendah./http://fiitrifaholv1992.blogspot.co.id/




[2] Syamsul Kurniawan, Erwin Mahrus. Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 225
[3] http://itok609.blogspot.com/2013/04/studi-tokoh-filsafat-pendidikan-islam.htm
[4] Suwito, Fauzan. Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. (Bandung: Angkasa, 2003), hlm, 384
[5] Tafsir al-Azhar merupakan karya ilmiah terbesar HAMKA yang ditulis ketika beliau dipenjarakan oleh Presiden Soekarno karena ia dituduh pro-Malaysia.
[6] Syamsul Kurniawan, Erwin Mahrus. Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 230


[8] Herry Mohammad, dkk. Tokoh-tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20. (Jakarta: Gema Insani, 2006), hlm. 64



Baca Artikel Terkait: