-->

Minggu, 14 Februari 2016


Seorang mahasiswi membaca kitab suci saat aksi massa dari Dewan Dawah Islamiyah Indonesia dalam unjuk rasa anti LGBT di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 11 Februari 2016. TEMPO/Prima Mulia

Jakarta - Masyarakat mulai meramaikan Petisi Online yang berisi penolakan terhadap wacana legalisasi lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT). Petisi itu berjudul ‘Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami menolak legalisasi LGBT di Indonesia’ yang dibuat di situs Petisionline.net.

Dalam data statistiknya disebutkan bahwa petisi tersebut dibuat pada 5 Juli 2015. Dan jumlahnya semakin banyak semenjak pemberitaan tentang isu LGBT mencuat di berbagai media. Hingga kini sudah terkumpul sebanyak 149.042 tanda tangan, yang berasal dari 71 756 alamat IP yang berbeda.

Jakarta menjadi kota terbanyak dengan 24.269 tanda tangan atau 16,28 persen dari total keseluruhan. Bekasi dan Depok masing-masing mengumpulkan 9.000 lebih tanda tangan. Depok yang sempat diduga menjadi wilayah dengan perkembangan LGBT terbanyak mengirim 7.228 tanda tangan dan ada di posisi 5.

Hingga Jumat, 12 Februari 2016, pukul 04.30 WIB telah terkumpul 29.830 komentar penolakan terhadap LGBT. "Tidak ada satu pun manusia yang dilahirkan dengan kondisi Gay. Mengatasnamakan HAM untuk melegalkan perilaku ini tindakan bodoh yang dapat merusak moral,” tulis pendukung petisi dengan nomor urut #15. 

"LGBT tentunya menyalahi kodrat kita sebagai manusia. Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, saling melengkapi satu sama lain. Apakah anda lahir dari kaum LGBT? Apakah anda lahir dari 2 rahim yg berbeda? Atau mungkin tanpa rahim seorang ibu? Mohon ingatlah kembali perjuangan dan pengorbanan orang tua anda yang membesarkan anda hingga saat ini," tulis pendukung petisi nomor #29929.

Petisi ini ramai diperbincangkan ketika gencar disebarkan lewat aplikasi WhattsApp. Dalam publikasinya di WhatsApp, petisi ini mencantumkan berita Tempo.co, Rabu, 27 Januari 2016 dengan judul "Komunitas LGBT Gugat Menristek dan Ridwan Kamil." Tempo belum mengetahui siapakah pengagas petisi ini.(tempo)




Baca Artikel Terkait: