-->

Jumat, 25 Maret 2016

 


TELUK KUANTAN - Peluang yang dibuka dari pemerintah pusat dan DPR RI untuk pemekaran wilayah otonom baru disambut positif pula oleh warga dan DPRD Kuansing terutama dari bagian hilir Kuansng. Saat ini muncul wacana untuk memekarkan wilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah kabupaten atau daerah baru, seperti Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

Wacana ini muncul dari sejumlah Pemuka masyarakat di enam kecamatan tersebut, antara lain yang mendukung adalah, ada mantan anggota DPRD Kuansing dan Inhu H Nayarlis, pemuka masyarakat Cerenti H Jasri dan sejumlah pemuka masyarakat lainnya dari keterwakilan seluruh wilayah tersebut.

Sejumlah pemuka masyarakat di enam kecamatan ini menyampaikan keinginannya itu kepada DPRD Kuansing, Kamis (24/3/2016). Sebagian anggota DPRD Kuansing pun mendukung wacana pembentukan kabupaten baru terpisah dari Kabupaten induk Kuantan Singingi itu dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat, memperpendek rentang pelayanan birokrasi dan untuk pemerataan pembangunan.

"Memang seharusnya Kuansing ini dimekarkan lagi, dan kami mendukung dimekarkannya kabupaten baru di bagian hilir Kuansing," kata Rudi Hartono, tokoh muda Inuman kepada wartawan saat jumpa pers di Telukkuantan, Rabu kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg mendukung sepenuhnya keinginan para pemuka masyarakat di enam kecamatan ini untuk memekarkan wilayah hilir Kuansing. Apalagi menurutnya, 6 kecamatan yang dipersyaratkan untuk mekar, katanya, sudah terpenuhi.

"Ini baru wacana. Keinginan dari tokoh-tokoh masyarakat di enam kecamatan itu kami dukung, dan harus diperjuangkan. Apalagi peluang untuk memekarkan wilayah baru ini ada, dan bisa saja daerah baru itu bernama Kabupaten Kuantan Selatan," katanya.

Sebagai tindak lanjut ujarnya tokoh-tokoh masyarakat bagian hilir Kuasing akan melakukan konsolidasi di enam kecamatan tersebut guna menghimpun lebih banyak dukungan masyarakat. Selain upaya konsolidasi di kampung halaman, menurut Musliadi juga akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berasal dari 6 kecamatan tersebut yang berdomisili di luar daerah.

"Setelah semuanya sepakat, baru nanti dibentuk badan pekerja pemekaran kabupaten. Dan langsung kita deklarasikan. Setelah itu kita siapkan kajian yuridis dan kajian administrasinya," ujar Musliadi.

Sesuai aturan terbaru, pemekaran daerah ini tidak perlu lagi rekomendasi kepala daerah, karena bisa melalui rekomandasi DPRD untuk diteruskan ke Gubernur dan DPR RI untuk disetujui. "Kita sudah komunikasi soal ini dengan Lukman Edy di Komisi II DPR RI yang membidangi ini yang sedang getol-getolnya mengurus pemekaran," katanya.

Disadarinya, perjuangan ini butuh pengorbanan, dan dukungan semua pihak. Dan selain 11 anggota DPRD Kuansing dari daerah pemilihan di enam kecamatan tersebut, Musliadi juga berharap dukungan semua anggota dewan, termasuk juga Bupati Kuantan Singingi sekarang dan yang akan datang.

"Kami ingin wacana ini hendaknya cepat terwujud. Dan secepatnya dideklarasikan, karena dalam aturan terbaru, tak perlu rekom bupati, tapi perlu didukung DPRD. Dan DPRD langsung ke Gubernur, dan pusat. Dan kami serius untuk ini agar pelayanan, harkat dan martabat daerah hilir terangkat," katanya.( kuansingterkini)




Baca Artikel Terkait: