-->

Minggu, 01 Mei 2016

Jepang merupakan salah satu negara yang maju dalam berbagai
hal. Negara yang dijuluki matahari terbit ini juga dikenal sebagai negara dengan penduduknya yang sehat, dengan pola makan yang teratur, tingkat konsumsi ikan terbesar di dunia serta negara yang mayoritas penduduknya suka berjalan kaki. Namun, taukah kamu bahwa Jepang merupakan neraka bagi para perokok ?



Bagaimana tidak, pemerintah Jepang menerapkan berbagai peraturan yang begitu ketat untuk mengurangi jumlah perokok yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Jepang terhadap kesehatan dan kenyamanan bagi warganya. Sebenarnya merokok tidak dilarang di negara Sakura ini, asalkan memenuhi dua ketentuan yaitu berumur 20 tahun ke atas dan pada tempat yang telah di tentukan. Oleh karena itu pemerintah jepang mengeluarkan peraturan bagi para perokok untuk dapat memiliki kartu Taspo (semacam surat izin merokok) agar dapat membeli rokok di supermarket  atau bahkan melalui vending machine sekalipun. Tanpa memiliki kartu ini tidak diperbolehkan membeli rokok.

Kartu Taspo bisa di dapatkan dengan mendaftar secara gratis, hanya saja persyaratannya cukup banyak. Selain untuk membeli rokok, kartu ini juga digunakan untuk mengontrol dan melihat perkembangan rokok yang beredar serta tingkat konsumsi masyarakat. Di Jepang, rokok memiliki tingkatan level mulai dari 10 sampai 1. Tujuannya untuk memberikan penyuluhan agar dapat berhenti secara alami. Level dengan tingkat tinggi yaitu 10 merupakan yang paling berat kadarnya, kemudian biasakan menggunakan rokok dengan tingkatan yang lebih rendah hingga akhirnya mencapai level 1, yaitu jenis rokok yang paling ringan. Sehingga kalau sudah terbiasa menghisap rokok ringan, maka tidak merokok sekalipun pasti bisa.

Selain dengan menerapkan kartu Taspo, pemerintah juga menaikkan pajak penjualan rokok sebesar 8% pada bulan April

2014 lalu. Dengan demikian harga rokok semakin tinggi, bahkan sebungkus rokok dengan kualitas biasa dapat mencapai harga lebih dari 400 yen atau sekitar lebih dari Rp.45.000, harga yang cukup mahal tentunya untuk sebungkus rokok kualitas biasa. Bahkan kini para perokok yang tidak ingin berhenti, harus merogoh kocek lebih dalam karena pemerintah jepang akan merevisi kebijakan pajak termasuk pajak untuk tembakau. Alhasil, rokok dengan harga paling murah dengan terpaksa menaikkan harga jualnya. Hal ini disebabkan rokok “murahan” tersebut menjadi sangat laris ketika pemerintah mulai menaikkan pajak penjualan rokok.

Perubahan kebijakan pajak harus dilakukan mengingat dari segi kesehatan rokok sangat merugikan, sehingga semua cara harus ditempuh demi kesehatan yang lebih baik,  dengan kata lain setiap perokok harus berhenti merokok.

Selain dengan menggunakan kartu Taspo dan menaikkan pajak penjualan rokok, pemerintah Jepang juga menerapkan denda bagi para perokok yang merokok sambil berjalan sebesar 5000 yen atau kurang lebih 400 ribu ditempat. Setelah semua hal itu, pemerintah Jepang masih terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok dengan membuat peraturan mengenai larangan merokok di berbagai tempat khususnya di tempat-tempat umum, termasuk di tempat wisata baik yang belokasi di kota kecil maupun di kota besar. Bagi yang tidak menaati peraturan akan berurusan langsung dengan petugas keamanan.

Untuk para perokok diberikan tempat khusus ‘smoking area’, namun yang menarik adalah tempat khusus tersebut berada jauh dari keramaian, dan ada juga yang letaknya ditempat yang banyak dilewati orang sehingga para perokok akan merasa malu karena di lihat orang banyak. Untuk tanda larangan merokok, Jepang berbeda dengan negara –negara maju lainnya karena hanya menggunakan gambar rokok yang dicoret tanpa menambahkan embel – embel denda yang besar. Hebatnya, hampir semua orang di Jepang mematuhi aturan.

Selain di tempat-tempat wisata, juga dilarang merokok di dalam transportasi, hotel dan ruangan indoor. Bagi yang tetap ingin merokok, ya harus rela berjalan jauh mencari ‘smoking area’.

Mungkin jepang merupakan negara dengan penduduk yang individualistis, karena itu antara satu dengan yang lainnya tidak saling mengganggu, termasuk urusan merokok. Mereka tau bahwa merokok lebih berbahaya bagi perokok pasif dibanding perokok aktif, sehingga memberi orang lain asap rokok sangat dilarang./celotehmuslim




Baca Artikel Terkait: