-->

Minggu, 21 Agustus 2016

Tahun Depan Pemerintah Anggarkan Rp210 Triliun Hanya untuk Bayar Bunga Utang


Ilustrasi: Kemenkeu

 

Jakarta (afdhalilahi.com) - Pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagain dari utang itu justru digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, bunga utang akan melonjak pada tahun depan.

"Kurang lebih sekitar Rp210 triliun lah pembayaran bunga utang tahun depan," ujar Robert di Jakarta, Rabu (17/8/2016) lalu seperti dikutip Kompas.com.

Bila dibandingkan, pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp30 triliun dari bunga utang 2016 yang ada dikisaran Rp180 triliun. Total utang pemerintah sendiri kata Robert sekitar Rp3.400 triliun.

Sedangkan berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, utang pemerintah sebesar Rp3.362 triliun per Juni 2016. Perkiraan rata-rata tingkat bunga utang yang dibayarkan pemerintah yakni 5,2 persen.

Bila melihat data lima tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar Rp1.808 triliun.

Setelah itu, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi Rp1.977 triliun pada 2012, Rp2.375 triliun pada 2013 , Rp2.608 triliun pada 2014, dan Rp3.362 pada 2015.
Sourche: suaraislam




Baca Artikel Terkait: