-->

Senin, 26 Desember 2016

Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo Kirim Surat ke Polda Minta Wartawan Panjimas Dibebaskan

SURAKARTA,  – Sampai Ahad (26/12) Ranu Muda, seorang jurnalis panjimas masih ditahan di Polda Jawa Tengah. Ranu hari Rabu kemarin dijemput paksa oleh aparat di rumahnya Grogol, Sukoharjo. Ranu dituduh ikut dalam perusakan Social Kitchen.

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo saat ini tengah mengupayakan agar Ranu segera dibebaskan. “Kami PDPM Sukoharjo telah mengawal kasus ini dengan memberikan pendampingan hukum kepada Ranu Muda”, ujar Eko Pujiatmoko, Ketua PDPM Sukoharjo.

Eko menambahkan bahwa Ranu hanya melakukan fungsi jurnalisme. Kebetulan saat liputan, dia berada di tengah kerusuhan Sosial Kitchen. “Saya sudah koordinasi dengan keluarga Ranu, dia hanya seorang jurnalis yang tidak ikut ormas LUIS seperti apa yang dituduhkan”, lanjut Eko.

PDPM Sukoharjo meminta Ranu dibebaskan karena beliau kooperatif untuk diperiksa dan masih punya tanggungan 2 anak kecil di rumah.

“Surat penangguhan penahanan akan kami kirim besok Selasa ke Kantor Polda. Semoga Ranu segera dibebaskan karena masih punya tanggungan 2 anak kecil yang trauma akibat melihat ayahnya diborgol saat penangkapan”, tegas pria asal Polokarto ini.
Sourche: sangpencerah/panjimas




Baca Artikel Terkait: