-->

Senin, 21 Agustus 2017

KOTA MEIKARTA UNTUK SIAPA ?

1. Nama : Kota Meikarta

2. Pemilik : Lippo Group

3. Direncanakan mulai tahun 2014

4. Letak : Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Jalur lintasan Kereta Api cepat Jakarta Bandung.

5. Luas wilayah : 2.200Ha/22 juta m2

6. Perumahan : 400 ribu Unit

7. Kapasitas penghuni tetap : 2 juta jiwa

8. Harga hunian : Minimal 400 juta/Unit

9. Siap huni : Mulai tahun 2018

10. Harga tanah : Rp. 12,5 juta/m2

11. Gedung pencakar langit : 100 Unit

12. Fasilitas : 7 pusat perbelanjaan, rumah sakit Internasional, pusat keuangan Internasional, 10 hotel Internasional berbintang lima, Perpustakaan Nasional, opera theatre and art centre, 100 SD Internasional dan Sekolah Nasional plus, serta 50 SMP, SMA Nasional, dan Internasional.

~~~Saya baru pertama kali baca berita Kota Meikarta. Kesan pertama begitu kagum terhadap kemegahannya. Kendati demikian, dibalik kemegahan itu terbersit rasa khawatir terhadap kemungkinan Kota ini jadi sarana eksodus besar-besaran pendatang asing ke negeri ini yang berujung pada Ekspansi maupun Kolonisasi baru. "Mirip-mirip Reklamasi ?".

~~~Mencermati data diatas, Saya kurang yakin bahwa hunian di Kota baru tersebut terjangkau masyarakat ekonomi menengah kebawah. Apalagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan bahkan mocok-mocok atau kerja serabutan ?.

~~~Untuk mengisi 2 juta penduduk dalam Kota baru itu, sepertinya sulit dapat tercapai bila hanya melalui proses konvensional maupun dari pintu ke pintu. Apabila dipasarkan hanya melalui proses konvensional, kemungkinan besar hingga 20 tahun kedepan 400 ribu hunian yang ada belum tentu akan terjual. Hal itu akan merugikan pengusaha yang menggelontorkan dana sejumlah 278 Triliun ditambah biaya pembebasan lahan 2.200 Ha.

~~~Bila boleh berasumsi, untuk mengisi penduduk Kota Meikarta yang ditargetkan berjumlah 2 juta jiwa pada tahap awal, logisnya harus dengan cara terorganisir. (ingat wacana Dwi Kewarganegaraan yang lagi promosi dan UU yang memperbolehkan asing memiliki Property di Indonesia).

~~~Disisi lain, bila kita kaitkan dengan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang dimulai dengan kontroversi tarik menarik kepentingan (Meikarta lintasan Kereta Api cepat). Sungguh sangat menyedihkan bila kita berpikir kebelakang terkait pembiayaan Proyek Kereta Api Cepat yang menggunakan dana Pinjaman dari Bank CDB RRC.

~~~Negara minjam uang dari RRC untuk membangun Kereta Api Cepat yang konon menurut beberapa ahli urgensinya layak dipertanyakan karena telah memiliki 2 ruas Tol yang menghubungkan Jakarta-Bandung. Negara terbebani mencicil hutang serta bunganya hingga harus tega mencabut subsidi dan menaikkan pungutan pajak dari rakyatnya. Belakangan baru terungkap bahwa jalur Kereta Api cepat itu akan masuk ke Kota Meikarta milik Taipan asing.

~~~Saat ini kita hanya dapat menopang dagu sambil bergumam dalam hati. " Alangkah sedihnya kita pewaris bumi Indonesia ini hanya dapat menonton tanpa berdaya menyaksikan pengusaha membangun kota baru milik pribadi seperti membangun di wilayah tak bertuan ?". Menurut hemat Saya, " sepertinya mereka telah mendirikan Negara dalam Negara".

Note :

1. Repost tulisan Norman Sidabutar Tgl 9 Juli 2017.

2. Di like 2,7 ribu, di share 5.047 kali.

3. Telah menerima pengakuan dari beberapa orang pekerja bagian pemasaran Kota Meikarta, bahwa tulisan ini banyak berpengaruh menyadarkan calon pembeli.

4. Bila anda masih perduli terhadap masa depan Bangsa dan Negara, tolong bantu viralkan Kota Meikarta berdasar fakta-fakta.

🤔~#NORMAN SIDABUTAR~🤔




Baca Artikel Terkait: