-->

Sabtu, 03 Februari 2018

Bertani artinya bercocok tanam atau menanam tumbuh-tumbuhan, dengan maksud agar tumbuh-tumbuhan dapat berkembang biak menjadi lebih banyak sehingga nantinya dapat dipungut hasilnya.

Tujuan pokok menanam tumbuh-tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Petanilah yang mengusahakan pertanian, petanilah yang mengerjakan tanah, petanilah yang menanam dan hasil yang diperoleh dari penanaman itu semata-mata tidak ditujukan untuk kepentingan sendiri, melainkan untuk mencukupi kebutuhan umum, baik dari lapisan atas maupun dari lapisan yang terbawah, semua hidup dan makan dari hasil pertanian.

Dengan bertambahnya penduduk dan semakin tingginya kebutuhan akan pangan, maka perlulah dilakukan budidaya. Dalam budidaya ada beberapa faktor yang sangat mepengaruhi hasil produksi, salah satunya adalah tanah.

Tanah mempunyai arti penting bagi tanaman. Dalam mendukung kehidupan tanaman, tanah memiliki fungsi untuk memberikan unsur hara dan sebagai media perakaran, menyediakan air dan sebagai tempat penampungan (reservoar) air, menyediakan udara untuk respirasi akar dan sebagai tempat bertumpunya tanaman.

Tanah yang dikehendaki tanaman adalah tanah yang subur. Tanah yang subur adalah tanah yang mampu untuk menyediakan unsur hara yang cocok, dalam jumlah yang cukup serta dalam keseimbangan yang tepat dan lingkungan yang sesuai untuk pertumbuhan suatu spesies tanaman.

Pemahaman fungsi tanah sebagai media tumbuh dimulai sejak peradaban manusia mulai beralih dari manusia pengumpul pangan yang tidak menetap menjadi manusia pemukim yang mulai melakukan pemindah tanaman pangan/nonpangan ke areal dekat mereka tinggal. Pada tahap berikutnya, mulai berkembang pemahaman fungsi tanah sebagai penyedia nutrisi bagi tanaman tersebut, sehingga produksi yang dicapai tanaman tergantung pada kemampuan tanah dalam penyediaan nutrisi ini (kesuburan tanah).

Dengan berkembangnya areal pemukiman/perkotaan, terjadi benturan kepentingan antara kebutuhan lahan untuk sarana transportasi dan pendirian bangunan dengan kebutuhan lahan pertanian, yang seringkali menyebabkan tergusurnya lahan pertanian yang produktif semata-mata karena alasan finansial.

Pada mulanya, tanah dipandang sebagai lapisan permukaan bumi (natural body) yang berasal dari bebatuan (natural material) yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam (natural force), sehingga membentuk regolith (lapisan berpartikel halus). Konsep ini dikembangkan oleh para geologis pada akhir abad XIX.
Source: oriwokis




Baca Artikel Terkait: