-->

Kamis, 31 Mei 2018

Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:

1.Membentuk pemerintahan ad interim bersama;

2.Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;

3.Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerahdaerah yang diduduki Belanda;

4.Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama);dan

5.Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor




Baca Artikel Terkait: