-->

Rabu, 15 Agustus 2018

Makna Proklamasi 17 Agustus 1945 ~ Arti penting dari proklamasi kemerdekaan adalah merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat Indonesia akan adanya kemerdekaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan namun juga kepada bangsa yang ada diseluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidam-idamkan, dikarenakan dengan Proklamasi Kemerdekaan:
  • Bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
  • Bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.
  • Dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengernbangkan segala potensi yang dimilikinya.
Makna Proklamasi 17 Agustus 1945 

taks Proklamasi 17 Agustus 1945 

Bagi seluruh bangsa yang terjajah, kemerdekaan merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus berjuang mati-matian penuh pengorbanan. Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
  • Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
  • Dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antarbangsa di dunia internasional.
  • Mencapai tujuan nasional bangsa.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak dari segenap perjuangan bangsa Indonesia yang suci dan murni. Tujuan Proklamasi Kemerdekaan berdasarkan cita-cita yang luhur dan mulia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. lkut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut memiliki arti bagi bangsa Indonesia, yaitu:
  • Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Puncak perjuangan kebangsaan yang menyatakan kematangan pemikiran, pengorganisasian setelah berjuang dalam waktu yang lama.
  • Pencetusan revolusi bangsa Indonesia yang terus bergolak.
  • Titik tolak dan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
  • Dasar dan dorongan revolusi yang membawa kebenaran dan tujuan. 
  • Bangsa Indonesia menjadi pelopor bagi bangsa Asia Afrika yang merdeka lebih awal.
Kemerdekaan bagi suatu bangsa adalah harta yang paling berharga, sebab dengan kemerdekaan suatu negara mempunyai kekuasaan untuk bergerak dan berusaha secara bebas dalam rnembangun dirinya untuk semakin mandiri. Hanya dengan kemerdekaan, suatu bangsa dengan bebas mengatur suatu pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan mengatur hubungan ketetanggaan antarnegara. Sebuah bangsa tidak saja butuh

kemerdekaan politik yang terlepas dari penjajahan militer dari negara lain. Sebuah bangsa hanya akan tegak dan berwibawa jika nnemiliki kemerdekaan politik untuk mengatur pemerintahan. Di samping itu, suatu bangsa berhak memperoleh kemerdekaan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya dan kemerdekaan budaya untuk membangun kebudayaan dan karakter bangsanya. Kemerdekaan akan memberi kejayaan suatu bangsa jika kemerdekaan itu merupakan kemerdekaan yang penuh secara politik, ekonomi, dan sosial budaya. Perjuangan yang telah dilakukan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan tersebut mempunvai makna penting, yaitu:
  • Hak kemerdekaan hanya dapat diperoleh dengan perjuangan dan harus ada kehendak kuat dari dirinya untuk memperjuangkannya.
  • Untuk rnencapai kemerdekaan harus ada kebersamaan kehendak yang kuat. 
  • Kehendak untuk mengubah keadaan harus ada dan diwujudkan dalam tindakan nyata. 
  • Setiap tindakan untuk mewujudkan kemerdekaan memiliki risiko.
  • Usaha mencapai kemerdekaan senantiasa memerlukan siasat-siasat tertentu. 
  • Siasat yang dipilih yaitu dengan cara yang beradab seperti dengan mengutamakan dialog dan diplomasi daripada konfrontasi bersenjata. Karena dialog dan diplomasi merupakan simbol dan wujud penyelesaian konflik yang dilandasi semangat cinta damai dan anti kekerasan.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahukan kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka lepas dari penjajah. Kemerdekaan yang diperoleh tidak boleh diganggu gugat dan dihalang-haiangi.

Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dapat dipandang dari berbagai aspek: 
  • Dari sudut ilmu hukum, Proklamasi Kemerdekaan merupakan pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia untuk menghapuskan tata hukum kolonial dan diganti tata hukum nasional.
  • Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dari sudut politik ideologis; Proklamasi Kemerdekaan merupakan pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia yang telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun kehidupan baru, yaitu kehidupan negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
Menurut Muh. Yamin, Proklamasi Kemerdekaan adalah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangan sendiri untuk mengemban seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan, dan kebahagiaan rakyatnya.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagdi puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuarigan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah, dan jiwa yang berlangsung beiabad-abad larnanya, untuk membangun persatuan dan kesatuan serta rnerebut kemerdekaan dari tangan penjajah.




Baca Artikel Terkait: