-->

Kamis, 29 Desember 2022

 

ADMINISTRASI EVALUASI DAN SUPERVISI

DALAM PENDIDIKAN DISEKOLAH/MADRASAH

Disusun Untuk Menenuhi Tugas Kelompok Mata  Kuliah Administrasi Pendidikan



Dosen Pengampu :Nurzannah, M.Pd

 

 

Disusun Oleh

Kelompok XI :

1.    Adinda Puri Pasaribu                                          (21140018)

2.    Alwisya Zali                                                          (21140026)

3.    Isba Tryani Sitompul                                           (21140093)

4.    Sihar Oloan Dongoran                                         (21140200)

5.    Suci Awaliyah Ramadhani Harahap                  (21140212)

                                                                     

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN

SOSIAL DAN BAHASA

INSTITUT PENDIDIKAN TAPANULI SELATAN

T.A 2022/2023

KATA PENGANTAR

 

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt yang sudah melimpahkan rahmat, dan hidayahnya sehingga kami bisa menyusun tugas   makalah Administrasi Pendidikan ini dengan baik serta tepat waktu..

            Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusun makalah maka kami  mengucap terima kasih kepada Ibu Selaku dosen mata kuliah Administrasi Pendidikan, yang banyak memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan baik secara moral maupun spiritual kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif dan membangu dari rekan-rekan untuk penyempurnaan makalah ini

 

 

 

 

                                                                       

                                                                                    Padang Sidempuan, 21 Desember 2022

 

 

 

                                                                                    Penyusun

 


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR................................................................................................ 1

DAFTAR ISI............................................................................................................... 2

BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 3

A.       Latar Belakang............................................................................................. 3

B.       Rumusan Masalah........................................................................................ 3

C.       Tujuan Penulisan ........................................................................................ 3

 

BAB II PEMBAHASAN............................................................................................ 4

A.       Administrasi Evaluasi dalam Pendidikan.................................................. 4

B.       Pengertian Supervisi.................................................................................... 7

C.       Kegiatan Supervisi....................................................................................... 7

D.       Pelaksanaan Supervisi................................................................................. 8

E.       Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan.............................................. 9

 

BAB III PENUTUP.................................................................................................. 11

A.       Kesimpulan ................................................................................................ 11

B.       Saran............................................................................................................ 11

 

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 12

 


 

BAB I

PEDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

            Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang terencana dan diharapkan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi masyarajat Indonesia. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan perlu meningkatkan sumber daya manusia sebagai salah satu komponen yang menetukan dalam menjalankan proses pendidikan tersebut. Dalam hal ini sumber daya manusia yang diamksud yaitu pimpinan serta guru. “ Mutu pendidikan yang dinilai dari prestasi belajar peserta didik sangat ditentukan oleh guru, yaitu 34% pada Negara sedang berkembang dan 36% pada Negara industri” Supriadi (1998)”.

 

B.       Rumusan Masalah

1.      Apa itu supervise ?

2.      Bagaimana kegiatan supervisi

3.      Bagaimana pelaksanaan supervise?

4.      Bagaimana upaya meningkatkan kualitas pendidikan?

 

C.      Tujuan Penulisan

1.    Mengetahui pegertian supervise

2.    Mengetahui bagaimana kegiatan supervise

3.    Mengetahui pelaksanaan supervise

4.    Mengetahui upaya meningkatkan kualitas pendidikan


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Administrasi Evaluasi dalam Pendidikan

1.      Pengertian Evaluasi dalam Pendidikan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Berikut ini beberapa pengertian evaluasi menurut para ahli:

a.       Evaluasi menurut Kumano merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.

b.      Menurut Calongesi evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.

c.       Zainul dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.

d.      Menurut Bloom, evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam dirisiswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.

e.       Menurut Stufflebeam, evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikna informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.

f.        Arikunto mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.

g.      Tayibnapis dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalamkontekstujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai

h.      Evaluasi menurut Griffin & Nix adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian.

 

Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu proses yang sistematisuntuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajarantelah dicapai oleh siswa.

 

2.      Prinsip Evaluasi dalam Pendidikan

Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi,atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu:

a.       Tujuan pembelajaran

b.      Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan Evaluasi. Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:

·      Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyrakat.

·      Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.

·      Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.

·      Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.

·      Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.

·      Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.

·      Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk  pendalaman metode penggalian informasi.

·      Evaluasi akan menetap apabila dilakukan dengan instrument dan teknik yangapplicable.

·      Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.

·      Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebabakibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

 

3.      Tujuan Evaluasi dalam Pendidikan

Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu: input, transformasidan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.

            Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan daru proses pembelajaran.

4.      Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan.

·      Fungsi evaluasi pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi

·      Fungsi Perbaikan merupakan fungsi perbaikan merupakan salah satu benang merahyang terabaikan selama ini. Para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar, namun sangat jarang yang menggunakan sebagai informasi untuk perbaikan pendidikan.ujian akhir nasional sebagian besar sekolah tahun 2003, dibawah 5, bahkan mata pelajaran tertentu mendapat nilai 2 atau3.

·      Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan. Melalui evaluasi pendidikan yang terfokus, terkendali, komprehensif dan terus menerus dapat tersedia informasi untuk mengendalikan mutu pendidikan, karena sesuatu yang salah dalam pelaksanaan dapat diperbaiki dan dibetulkan dalam penyusunan rencana atau pertemuan berikutnya.

·      Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik, seperti mengidentifikasikan kondisi dan kebutuhan tiap peserta didik.

·      Fungsi Akuntabilitas Publik. Pendidik secara moral mendapat mandate dari public untuk membina dan mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui pendidikan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

·      Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah, tidak dapat di abaikan bahwa dengan informasi hasil valuasi pendidikan akan memberikan regulagi admistratif

 

 

 

 

 

B.       Pengertian Supervisi

            Supervisi secara etimologis berasal dari bahasa inggris “to supervise” atau mengawasi. Supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif (Purwanto,2000) Manullang (2005) menyatakan bahwa supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.

            Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik. Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan suatu kegiatan mengawasi, membimbing, serta member arahan terhadap suatu hal yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari kegiatan yang telah dilakasanakan dalam hal ini proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, sehingga dengan adanya bimbingan yang dilakukan maka professional guru dapat diperbaiki dan meningkat.

 

C.      Kegiatan Supervisi

            Supervisi merupakan kegiatan mengawasi, membimbing, mengarahkan sehingga dapat memperbaiki kegiatan yang tidak sesuai, dalam hal ini supervisi berperan dalam menjaga serta memelihara kinerja atau keprofesionalan guru. Kegiatan supervisi bermaksud untuk menjaga dan memelihara kualitas seorang guru, dalam proses pembelajaran di sekolah, kegiatan supervisi sangat penting bila menginginkan kualitas pendidikan yang baik di sekolah, hal ini disebabkan karena supervisi merupakan bantuan terhadap guru (Maralih : 2014) .

            Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa supervise merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki cara kerja, sehingga apa yang hendak dicapai dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta dapat mencapai apa yang sudat menjadi tujuan, dalam hal ini tujuan mencapai tujuan pendidikan nasional.

            Sebagaimana pendapat Maralih (2014) Supervisi pendidikan memiliki berbagai macam fungsi. Secara sederhana fungsi supervisi meliputi empat fungsi utama yaitu: “(1) fungsi penelitian, (2) fungsi penilaian, (3) fungsi perbaikan, dan (4) fungsi peningkatan”.

            Supervisi yang dilakukan berkaitan langsung dengan tugas-tugas profesional guru yaitu: “(1) keterampilan merencanakan pengajaran,(2)keterampilan mengimplementasikan pengajaran, dan (3) keterampilan menilai pengajaran” (Bafadal, 1992). Supervisi pengajaran secara umum bertujuan untuk: “memantau dan mengawasi kinerja staf sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar para staf tersebut bekerja secara profesional dan mutu kinerjanya meningkat” (Goldamer,1995).

             Sebagai salah satu kegiatan pengawasan dalam manajemen, “dalam pelaksanaanya supervisi dekat dengan istilah inspeksi, penilikian, pengawasan, monitoring, penilaian atau evaluasi” (Soetjipta dan Kosasih; 1994). Supervisi pada hakekatnya melakukan pengawasan terhadap proses pendidikan di sekolah, supervisi itu lebih diarahkan kepada usaha untuk memberikan bantuan bagi guruguru guru agar dapat melakukan semua tugas dengan lebih baik (Maralih, 2014).

 

D.      Pelaksanaan Supervisi

            Supervisi dilakukan oleh oleh pihak yang terkait didalamnya yaitu kepala sekolah sebagai pihak yang melakukan supervisi serta pengawas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan, dan guru sebagai pihak yang disupervisi. Pelaksanaan supervisi dilaksanakan oleh pelaku supervisi dan subjek yang akan disupervisi, pelaku supervise adalah unsur yang paling dekat atau langsung terlibat dengan prestasi belajar siswa, yaitu: Pengawas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum atau akademik, wali kelas, petugas bimbingan dan konseling, serta petugas perpustakaan, sementara subjek supervise adalah guru dan pegawai (Maralih, 2014).

            Sasaran utama supervisi pendidikan adalah untuk melakukan-pembinaan terhadap guru-guru agar dapat melakukan semua tugas dengan lebih baik. sebagai supervisor harus mampu mengadakan pengendalian dan supervisi terhadap tenaga kependidikan khususnya guru dengan tujuan meningkatkan kemampuan profesi guru dan kualitas proses pembelajaran (Maralih, 2014). Dalam pelaksanaannya supervise ini dilakukan dengan berbagai cara sehingga supervise ini dapat memperbaiki atau mengarahkan khususnya guru sesuai dengan masalah yang dihadapinya dan pihak yang melakukan supervisi dapat mengetahui keadaan atau kondisi secara meneyluruh sehingga saat ini dikenal berbagai teknikteknik dalam supervisi.

            Dalam pelaksanaan supervise ada beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor meliputi:


·         Kunjungan kelas

·         Kunjungan sekolah

·         Ujian dadakan

·         Konfrensi kasus

·         Observasi Dokumen

·         Wawancara

·         Angket

·         Laporan.

 

 

Supervisi yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru meliputi

·         Masalah wawasan dan kemampuan profesional guru

·         masalah kehadiran dan aktiviti guru

·          masalah persiapan mengajar guru, mulai dari analisa bahan mata pelajaran pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran, pembuatan mata pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau rencana pelaksanaan pembalajaran

·         Masalah pencapaian tujuan kurikuler dan pelaksanaan ekstrakurikuler

·         penguasaan bahan ajar

·         penggunaan metode pembelajaran,

·         penggunaan alata peraga/praktek

·         pengaruh timbal balik pembelajaran

·         penilaian hasi belajar pelajartindak lanjut hasil penilaian pembelajaran mata pelajaran.

·         masalah kerjasama guru dengan pelajar, dengan sesama guru, tata usaha dan dengan kepala madrasah, (Departemean Agama: 2000).

 

            Kegiatan supervise yang dilakukan oleh supervisor yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta tindak lanjut dari supervise tersebut.

 

E.       Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

            Dengan Supervisi Pendidikan Dalam hal ini kepala sekolah berperan dalam melakukan supervise sehingga diharapkan kepala sekolah dapat menyusun program supervisi yang dapat membantu guruguru dalam meningkatkan kompetensinya yaitu profesional. Kepala madrasah diharapkan dapat menyusun suatu program supervisi yang mampu memberikan bantuan kepada guru-guru agar mereka memperbaiki dirinya sendiri secara maksimal.

            Supervisi pada hakekatnya melakukan pengawasan terhadap proses pendidikan di sekolah, kegiatan supervisi masuk ke dalam jalinan interaksi kepala sekolah dengan guru didalam kegiatan belajar mengajar. Peningkatan kualitas diri guru dapat dilakukan melalui layanansupervisi pengajaran kepala sekolah. Layanan supervisi itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, dalam proses pembelajaran.

            Peningkatan kinerja dan profesionalisme guru sangat diperlukan, karena peningkatan kinerja dan profesionalisme guru; “tidak hanya dilakukan terhadap guru di Negara berkembang tetapi juga banyak Negara maju pun, sekarang ada kecenderungan untuk meningkatkan kompetensi guru dan mengembangkan profesi guru secara terus menerus” (Kuntoro; 1890), Supeno (1995). Kegiatan supervisi ini hendaknya membawa suatu perubahan terhadap proses pengajaran oleh guru sehingga gruu dapat memperbaiki serta meningkatkan kehalian nya sehingga menjadi guru yang profesional, apabila kemampuan guru dalam melaksanakan pengajaran dapat terus ditingkatkan maka kemungkinan untuk meningkatkan pendidikan dapat ditingkatkan.

            Hal ini merupakan salah satu tujuan supervise khususnya dibidang pendidikan yaitu untuk meningkatkan kinerja atau mutu sehingga produk yang dihasilkan juga bermutu atau berkualitas, produk dalam bidang pendidikan yaitu peserta didik atau siswa. Namun, dalam pelaksannannya tidak hanya kepala sekolah yang harus berkerja dengan baik namun guru sebagai pihak yang mendapatkan supervise harus memiliki sifat yang kooperatif dalam menjalankan proses supervise yang dilakukan oleh kepla sekolah dan pihak lainnya.

            Maralih (2014) mengatakan, “ Di dalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditujukan dalam fase perencanaan tetap masih diperlukan, malahan perlu ditingkatkan. Kesediaan guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari proses supervise”.

            Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat. Sebenarnya sekolah harus mampu mengubah masyarakat agar menjadi masyarakat yang demokratis. Dalam masyarakat demokratis setiap orang berkesempatan dan kemampuan untuk menstimulasi usaha-usaha kreativitas dan mengubah kea rah perbaikan. Tugas pemimpin sebagai supervisor berfungsi membantu, mendorong, menstimulasi tiap anggota untuk bekerja bersama.

            Seorang supervisor dalam melakukan dalam melakukan tanggung jawabnya, ia harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisor dapat memberikan saran secara terbuka tetapi bersahabat tentang masalah-masalah yang dikemukakan dalam penilaian, dan guru harus bersifat terbuka untuk menerimannya.maka akan terjadi proses saling memperkaya antara guru supervisor dalam usaha untuk berkembang dalam melaksanakan tugas pendidkan mereka (Maralih, 2014).

            Selain pihak-lihak yang trekait diatas, diaman supervise ini trekait dengan perubahan yang terjadi pada guru atau tenaga pendidik atau guru dan selanjutnya akan berdampak pada pendidikan, dimana pendidikan ini merupakan hal yang berhubungan dengan masyarakat. Sehingga salam perencanaan supervise ini pun juga memperhatikan kondisi masyarakat.


 

BAB III

PENUTUPAN

 

A.      Kesimpulan

            Guru sebagai pemeran penting dalam dunia pendidikan sudah selayaknya menjadi seorang yang profesional dan dapat terus meningkatkan kulitas diri terkhsus terkait dalam kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi pedagogik.

            Sealain itu, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terus berkembang seiring berkembangnya zaman sehingga diperlukan proses peningakatan, untuk melakukan perbaikan maka perlu adanya evaluasi sehingga diperlukan adanya pengawasan dimana dalam pengawasannya terkandung didalamnya bimbingan atau arahan.

            Dalam dunia pendidikan pengawasan/ bimbingan ini disebut sebagai supervisi pendidikan, dalam hal ini yang bertindak sebagai supervisor yaitu kepala sekolah dan pengawas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor bukan untuk mengadili namun untuk membantu guru untuk meningkatkan kamampuannya dalam melaksanakan proses pengajaran. Sehingga diperlukan adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan guru sehingga, dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan sehingga guru dapat bersedia dan secara aktif memberikan informasi kepada kepala sekolah yang bertibdak sebagai supervisor.

            Kepala sekolah sebagai supervisor bukan mencari keasalahan, namun mencari kelemahan serta kelebihan yang ada pada guru bersangkutan dan diinformasikan kepada guru tersebut, dengan demikian guru dapat memperbaiki kelemahannya dengan adanya bimbingan melalui berbagai teknik supervise dan juga menginformasikan kepada guru tentang kelebihan yang dimiliki oleh guru tersebut sehingga dapat ditingkatkan dan dikembangkan. Apabila kepala sekolah telah berhasil menjalankan supervii dengan baik, sehingga guru dapat meningkatkan dan mengambangkan kompetenssi guru yang ada pada dirinya, yang mana akan berdampak pada peningkatakan kualitas pendidikan .

 

B.       Saran

Setelah memahami pembahasan di atas, hendaknya kita dapat memanfaatkan pengetahuan yang kita miliki  dan menerapkan dalam pembelajaran di kelas untuk pendidikan yang lebih baik


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bafadal, Ibrahim. (1992). Supervisi Pengajaran: Teori dan Aplikasinya dalam Membina Profesional Guru. Jakarta: Bumi Aksara

 

 

Maralih.2014. Jurnal Qathruna Vol. 1 No. 1 Periode Januari-Juni 2014

 

Soetjipto dan Kosasi Raflis, (1999). Profesi Keguruan, Jakarta : PT. Rineka Cipta

 

Supeno Hadi. (1995). Potret Guru. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

 

Purwanto, Ngalim. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rodakarya

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, Jakarta




Baca Artikel Terkait: