PEMBLOKIRAN 22 situs Islam yang dilakukan Kemkominfo atas rekomendasi BNPT menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mengancam kebebasan pers.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya mengatakan bahwa pemblokiran ini harus dihentikan.
“Di era Jokowi yang bukan orang militer, ternyata program pembreidelan media massa ternyata lebih kejam,” ujarnya dalam rilis yang diterima Islampos, Senin (30/03/2015).
Aksi pemerintah ini, dalam pandangannya merupakan usaha langsung untuk menutp jalur transparansi informasi kepada publik.
“Tidak semua situs-situs yang diblokir itu menyampaikan radikalisme, banyak yang justru hanya menyampaikan kajian ilmu agama,” tegasnya.
Mustofa juga mengingatkan bahwa pemerintah kerap menyatakan bahwa jika oknum yang bersalah, jangan institusi yang dihukum. Dengan kejadian ini, pemerintah justru menunjukkan kasi yang bertolak belakang.
“Menutup situs-situs islam hanya dengan alasan radikalisme jelas tidak dapat dibenarkan,” pesannya. [eza/Islampos]
Ref: Www.islampos.com