Perancis. Organisasi Islam untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (ISESCO) mengecam keputusan dari Walikota Chalon-sur-Saône di Perancis, yang menghapus pembagian makanan non-daging babi terhadap para siswa-siswa di sekolah. Kebijakan baru tersebut meminta agar menu makan di kantin sekolah disamakan dan berasal dari satu jenis yaitu daging babi.
Menurut lembaga ISESCO, hal ini sama artinya dengan memaksa siswa muslim untuk mengkonsumsi makanan berisi daging haram tersebut.
Direktur Jenderal ISESCO Dr Abdulaziz Othman Altwaijri mengatakan, bahwa pemaksaan terhadap siswa untuk mengkonsumsi makanan haram ini merupakan bentuk kezaliman yang bertentangan dengan prinsip dasar dari negara Perancis, dan juga deklarasi HAM internasional, serta melanggar pasal hak anak yang dikeluarkan PBB.
Ia menilai, kebijakan ini sangat tidak masuk di akal, karena memaksa murid yang beragama Islam untuk memakan sesuatu yang diharamkan oleh agamanya.
Abdulaziz kemudian meminta kepada pemerintah Perancis untuk mencabut kembali keputusan tersebut, dan berharap pemerintah mampu menjaga hak-hak warganya yang muslim. (msy/alk/dakwatuna)
Ref: dakwatuna.com