Ummu Habibah RA adalah anak dari tokoh kaum musyrik Makkah Abu Sufyan bin Harb. Pada masa jahiliah ia menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy, dan kemudian bersama-sama memeluk Islam. Karena tekanan dan siksaan dari kaum musyrikin, mereka berdua ikut berhijrah ke Habasyah. Sayangnya disana Ubaidillah murtad dan mati dalam keadaan musyrik (beragama Nashrani).
Sebelum suaminya murtad, Ummu Habibah, yang nama aslinya adalah Ramlah binti Abu Sufyan, memimpikan wajah suaminya terlihat sangat buruk dan menakutkan. Keesokan harinya, suaminya memutuskan untuk memeluk agama Nashrani. Tentu saja Ummu Habibah menjadi panik, namun demikian Allah meneguhkan pendiriannya dan tetap bertahan dalam keislamannya.
Ketika Nabi SAW mengirimkan suratkepada Najasyi, lewat sahabat Amr bin Umayyah adh Dhamry, beliau juga menyampaikan lamaran kepada Ummu Habibah RA, dan meminta tolong Najasyi menyampaikan lamarannya ini. Najasyi menyuruh seorang wanita bernama Abraha untuk menyampaikan berita ini sekaligus menjemput Ummu Habibah. Memperoleh kabar ini, Ummu Habibah begitu gembira, sehingga ia melepas perhiasan yang dipakainya dan diberikannya kepada Abraha, beberapa benda berharga yang dimilikinya juga diberikannya kepada utusan Najasyi tersebut.
Najasyi yang saat itu baru saja memeluk Islam, menikahkan Rasulullah SAW dengan Ummu Habibah, dan memberikan mahar sebanyak 400 dinar emas. Orang-orang yang hadir pada majelis Najasyi saat itu juga diberikan hadiah uang dinar dan juga makanan. Ummu Habibah pun berangkat ke Madinah untuk dipertemukan dengan Rasulullah SAW. Najasyi mengirimkan banyak sekali barang-barang hadiah dan minyak wangi ke Madinah, sebagai bingkisan pernikahan beliau itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Sebagian riwayat menyatakan bahwa pernikahan terjadi pada tahun 6 hijriah, dan Ummu Habibah baru pindah ke Madinah untuk tinggal bersama Rasulullah pada tahun 7 hijriah. Mengenai tahun kewafatan Ummu Habibah, banyak perbedaan pendapat, sebagain meriwayatkan tahun 44 hijriah, ada yang tahun 42 hijriah, 55 hijriah atau juga 50 hijriah, wallahu a'lam.
Saat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah, Abu Sufyan yang masih kafir datang ke Madinah, ia menyempatkan diri untuk mengunjungi Ummu Habibah. Saat melihat kasur terhampar, Abu Sufyan akan mendudukinya, tetapi putrinya tersebut bergegas melipat dan menyingkirkannya. Tentu saja Abu Sufyan terkejut, ia bertanya, "Apakah aku tidak boleh duduk di atasnya? Tidak pantaskah aku untuk mendudukinya?"
"Kasur ini hanya untuk Rasulullah SAW," Kata Ummu Habibas dengan tegas, "Ayah masih kafir dan tidak suci, bagaimana mungkin aku akan membiarkan ayah akan mendudukinya?"
"Setelah kita berpisah, ternyata engkau mempunyai perangai yang buruk," Kata Abu Sufyan dengan kecewa.
Tentu saja hal itu bukan perangai buruk Ummul Mukminin, Ummu Habibah RA. Sebaliknya hal ini adalah wujud kecintaan dan penghormatannya kepada Nabi SAW, jauh melebihi kecintaan pada siapapun di dunia ini, termasuk orang tuanya sendiri.
Hal sama juga ditunjukkannya ketika ayahnya meninggal dunia. Walau meninggalnya dalam keislaman, Ummu Habibah memakai wewangian pada malam ketiga setelah kewafatan ayahnya. Ia berkata, "Sebenarnya saya tidak terlalu suka memakai wewangian, tetapi Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang wanita tidak boleh berkabung lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya. Ia boleh berkabung selama empat bulan sepuluh hari jika suaminya meninggal. Karena itu saya memakai wewangian agar tidak dianggap masih berkabung atas kematian ayah saya."