-->

Rabu, 20 Januari 2016


Ilustrasi : Jokowi bersama JK memimpin rapat kabinet.

 

Jakarta  - Presiden Jokowi menilai belum ada perubahan yang signifikan dalam hal kemudahan berbisnis di Indonesia. Terbukti, pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120.

"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke ranking seperti Singapura. Singapura itu rankingnya satu, Malaysia itu ranking 18. Jadi berapa tahun kita baru sampai?," kata Jokowi kepada para menteri, saat membuka rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/01/2016), seperti detik.com.

Jokowi ingin ada terobosan dan keberanian dari para menteri. Begitu juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama dalam pelaksanaan di lapangan yang saat ini menurutnya masih sangat kurang. Ia meminta agar Indonesia bisa mencapai ranking 40.

"Saya minta rankingnya di bawah 40. Caranya bagaimana? Bukan urusan saya, urusan para menteri dan urusan Kepala BKPM, urusan Gubernur, urusan BUMN. Saya memberi target itu," terangnya.

Ada beberapa hal yang menjadi penekanan. Di antaranya adalah memulai usaha, perizinan, pendaftaran properti, kelistrikan, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses kredit, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan usaha.

"Evaluasi akan saya lakukan, setiap minggu, setiap bulan, setiap tiga bulan, setiap enam bulan, dan kalau langkah-langkah perbaikan masih terhambat, akan saya sampaikan. Kalau kurang, akan saya sampaikan kurang," kata Jokowi.

"Tujuan kita semata-mata bukan hanya memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha, tetapi memang kita harus fokus kepada perbaikan yang betul-betul nyata. Perbaikan yang betul-betul konkret, sehingga dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha, oleh investor investasi yang ingin menanamkan modalnya," pungkasnya.( suaraislam)




Baca Artikel Terkait: